Kuota Peserta SNBP, UTBK SNBT, dan Seleksi Mandiri 2025 serta Persyaratannya
Kuota Peserta SNBP, UTBK SNBT dan Seleksi Mandiri 2025 serta Persyaratannya โ Untuk menyandang status sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri di Indonesia, kamu dapat memilih tiga jalur seleksi yakni SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri.
Ketiga jalur ini memiliki ketentuan serta kuota yang berbeda-beda. Sudahkah kamu paham seberapa banyak kuota untuk masing-masing jalur ini? ๐๐งโ๐โจ
Daftar Isi
Daftar Isi
Kuota Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
Secara umum, proses seleksi masuk PTN di Indonesia melibatkan SNPMB. Peran SNPMB di sini adalah membantu pihak PTN untuk melakukan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, keputusan akhir penerimaan mahasiswa tetap ada di tangan masing-masing PTN penerima.
Namun demikian, kuota yang berlaku untuk masing-masing jalur, mulai dari SNBP, SNBT, hingga Seleksi Mandiri tetap berdasarkan ketentuan yang dibuat oleh pihak SNPMB. Berikut Mamikos akan coba jelaskan tentang kuota masing-masing jalur tadi.
Ketentuan Umum SNBP, UTBK-SNBT dan Seleksi Mandiri Masuk PTN
Sebelum masuk pada informasi terkait kuota masing-masing jalur, kamu tentu perlu paham mengenai ketentuan umum yang berlaku dalam penyelenggaraan SNBP, UTBK-SNBT, hingga Seleksi Mandiri.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pengelolaan data untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri dilakukan oleh SNPMB. Artinya, siswa yang ingin mendaftar di PTN wajib memiliki akun di portal SNPMB.
Untuk dapat memiliki akun di portal SNPMB, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Syarat ini berlaku bagi pihak sekolah maupun siswa. Untuk pihak sekolah, pembuatan akun SNPMB memerlukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Sementara, pendaftaran akun siswa akan menggunakan NPSN sekolah asal serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Akun siswa yang sudah dibuat kemudian perlu diisi dengan data diri serta pilihan program studi dan PTN yang diminati oleh siswa.
Ketentuan Kuota Peserta dan Syarat SNBP 2025
Menurut ketentuan dari pihak SNPMB, besarnya kuota peserta untuk SNBP 2025 adalah minimum sebesar 20% dari kapasitas atau jumlah kursi yang tersedia di PTN penerima. Misalnya saja, Universitas Terdepan memiliki program studi Sastra Nuklir dengan kapasitas maksimal 100 orang.
Artinya, pihak Universitas Terdepan harus menyediakan paling tidak 20 kursi bagi seluruh peserta SNBP 2025 yang tertarik untuk masuk di program studi Sastra Nuklir.
Selain kuota dari pihak universitas, SNPMB juga turut menginformasikan kuota siswa yang boleh didaftarkan oleh sekolah lewat jalur SNBP 2025. Kuota ini dibuat berdasarkan nilai akreditasi masing-masing sekolah.
Sekolah dengan nilai akreditasi A berhak mendapat kuota sekolah sebanyak 40% dari seluruh siswa kelas 12 di sekolah tersebut. Sementara sekolah dengan akreditasi B mendapat kuota sebesar 25%. Sedangkan sekolah dengan nilai akreditasi C berhak mendapat kuota sebanyak 5%.
Penilaian yang dilakukan pada seleksi SNBP 2025 dibuar berdasarkan nilai akademik siswa selama menempuh pendidikan di SMA, SMK, atau MA. Artinya, data-data yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan penerimaan merupakan nilai rapor siswa mulai dari semester satu hingga lima.
Nilai-nilai rapor yang digunakan pun disesuaikan dengan mata pelajaran khas jurusan di SMA. Berikut daftar mata pelajaran yang dijadikan pertimbangan SNBP 2025.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi - Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi - Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan satu Bahasa Asing - SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, dan Kompetensi Keahlian
Sebagai informasi tambahan, SNBP 2025 tidak dipungut biaya alias gratis.
Ketentuan Kuota dan Syarat UTBK-SNBT 2025
Kuota yang berlaku bagi seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur UTBK-SNBT 2025 adalah sebesar minimum 40%.
Berbeda dengan SNBP 2025 yang menggunakan nilai rapor sebagai bahan pertimbangan penerimaan, penilaian UTBK-SNBT menggunakan hasil UTBK saja. Namun demikian, ada pula kriteria lain yang ditetapkan berdasarkan kebijakan masing-masing PTN.
Hal lain yang membedakan UTBK-SNBT 2025 dengan SNBP 2025 adalah seleksi dengan jalur UTBK akan dikenakan sejumlah biaya yang ditanggung oleh peserta dengan subsidi pemerintah.
Tak hanya boleh diikuti oleh para lulusan SMA, MA, atau SMK tahun 2025, UTBK juga boleh diikuti oleh peserta didik dari Paket C. Namun demikian, terdapat batas umur bagi peserta didik Paket C yakni 25 tahun, terhitung per bulan Juli 2025.
Selain boleh diikuti oleh para peserta didik lulusan 2025 saja, UTBK-SNBT 2025 juga boleh diikuti oleh lulusan SMA, MA, SMK atau sederajat yang lulus pada tahun 2024 dan 2023. Hal ini pun berlaku bagi lulusan Paket C tahun 2024 atau 2023 dengan ketentuan usia maksimal 25 tahun.
Memahami Tes UTBK
Sesuai dengan namanya, dalam seleksi UTBK-SNBT 2025 akan dilaksanakan tes tulis berbasis komputer. Lokasi pelaksanaan tes tersebar di berbagai kawasan di Indonesia sehingga peserta dapat memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal atau sekolah asalnya
Materi tes terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. TPS meliputi Penalaran Umum (Induktif, Deduktif, Kuantitatif), Pemahaman Bacaan dan Menulis, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, dan Pengetahuan Kuantitatif. Tes Literasi meliputi Literasi Bahasa Indonesia dan Literasi Bahasa Inggris.
Besar biaya yang harus dibayarkan adalah Rp200.000.
Hasil dari UTBK 2025 hanya berlaku bagi penerimaan mahasiswa baru di tahun yang sama. Artinya, calon mahasiswa tidak dapat menggunakan hasil tersebut untuk masuk ke PTN pada tahun selainnya.
Ketentuan Kuota dan Syarat Seleksi Mandiri 2025
Besarnya kuota penerimaan mahasiswa baru untuk Seleksi Mandiri adalah maksimum sebesar 30% dari kapasitas kursi yang tersedia pada masing-masing program studi.
Seleksi ini dapat menggunakan hasil dari nilai UTBK berdasarkan kebijakan masing-masing universitas penyelenggara. Terkait syarat Seleksi Mandiri 2025 lainnya, pihak SNPMB menyerahkan sepenuhnya pada pihak PTN.
Khusus untuk PTN dengan status Badan Hukum, persentase SNBT minimum adalah 30% dan Seleksi Mandiri Maksimum sebesar 50%.
Sekian dulu informasi terkait kuota peserta untuk SNBP, UTBK-SNBT, hingga Seleksi Mandiri 2025 beserta persyaratannya. Simak berbagai informasi penting terkait bidang pendidikan hingga jurusan kuliah website Mamikos , atau download dan install aplikasi Mamikos di smartphone kamu.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: