19 Link Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Tiap Kota/Kabupaten
19 Link Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 tiap kota/kabupaten – Sumatera Barat adalah Provinsi yang terletak di pesisir bagian barat pulau Sumatera. Provinsi ini beribukota di Kota Padang. Sama halnya dengan provinsi lain di Indonesia, tahun ini provinsi Sumatera Barat kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem online di tiap kota/kabupaten.
Link Pendaftaran PPDB Sumbar 2021
Pendaftaran PPDB Sumbar secara online memberi kemudahan bagi siswa/siswi, orang tua, dan pihak sekolah dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi. Semua proses tersebut bisa dilakukan dari rumah dengan mengandalkan koneksi internet dan telepon pintar/laptop.
Siswa/siswi dan orang tua tidak perlu susah-susah memfotokopi berkas persyaratan untuk dikumpulkan ke sekolah. Dengan adanya PPDB online, berkas persyaratan hanya perlu di-scan dan diunggah melalui situs resmi pendaftaran.
Jalur Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Setiap Kota/Kabupaten
Adapun jalur pendaftaran yang dibuka dalam Pendaftaran PPDB Sumbar pada tahun 2021, sebagai berikut:
- Jalur Zonasi SMA
- Reguler SMK Berdasarkan Nilai
- Jalur Afirmasi dan Inklusi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali
- Jalur Prestasi.
Cara Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 – SMA/SMK/SLB Setiap Kota/Kabupaten
Rincian tata cara pendaftaran PPDB Sumbar 2021 bagi calon siswa SMA, SMK, dan SLB sebagai berikut:
- Buka situs PPDB online sesuai kota/kabupaten (daftar link di bawah)
- Klik Daftar Sekarang
- Masukan NISN dan Nomor Peserta Ujian SMP/ MTsN
- Memilih jalur pendaftaran yang tersedia sesuai syarat dan ketentuan jalur masing-masing
- Validasi biodata diri dan memilih alamat dengan Google Maps yang tersedia
- Memilih jenjang pendidikan SMA, atau SMK
- Memasukkan nilai
- Menyelesaikan pendaftaran dengan klik “Finish”
- Cek bukti pembayaran
Untuk syarat masuk SMK, calon peserta didik diharuskan terlebih dulu mengikuti Tes Minat Bakat (TBM) sebelum melakukan pendaftaran.
Tahapan Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 – SMA/SMK/SLB Setiap Kota/Kabupaten
Rincian jadwal dan ketentuan pendaftaran PPDB Online Sumbar 2021 untuk Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali, sebagai berikut:
- Tes Minat Bakat SMk
- Pendaftaran dan Seleksi
- Pengumuman hasil
- Pendaftaran Ulang
Ketentuan Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 – SMA/SMK/SLB Setiap Kota/Kabupaten
1. Ketentuan Umum
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B.
- Bagi peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah harus memiliki pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan/atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
2. Ketentuan Khusus
- Tidak buta warna, untuk SMK pada kompetensi keahlian tertentu
- Tes fisik, minat, dan bakat (untuk SMK)
3. Ketentuan Jalur Zonasi
- Jalur domisili memprioritaskan siswa sesuai dengan jarak domisili.
- Kuota jalur domisili paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
- Calon peserta didik diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona tempat tinggalnya/ domisili dan/atau Luar Zona, pada zona yang berbatasan.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan Kartu Keluarga atau surat keterangan Domisili, diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB
- Jalur zonasi tidak berlaku untuk PPDB SMK.
4. Ketentuan Jalur Afirmasi
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan.
- Kuota jalur afirmasi adalah 15 persen dari daya tampung sekolah.
- Setiap calon peserta didik diberikan mendaftar sesuai dengan zona domisili.
- Setiap calon peserta didik diberikan mendaftar di dalam/ di luar Zona domisili.
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (PKH) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran.
5. Ketentuan Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/ Wali
- Kuota ini hanya 5 persen dari keseluruhan daya tampung.
- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan.
- Calon peserta didik jenjang SMA diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona domisili, atau di dalam/ di luar domisilinya.
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran.
- Dalam hal kuota jalur perpindahan tugas orang tua belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi.
6. Ketentuan Jalur Prestasi Lomba dan Prestasi Rapor
- Calon peserta didik melampirkan hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik dalam hal ini adalah Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains Nasional (KSN). Sementara prestasi rapor berdasarkan rerata nilai rapor semester I-V dan mata Ujian Nasional 2019 yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.
7. Ketentuan Jalur Reguler SMK (Syarat Umum)
- Calon peserta didik SMK diberi kesempatan untuk mendaftar di dalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/ domisili.
- Seleksi jalur reguler SMK berdasarkan rerata nilai rapor semester I-V dan rerata ujian nasional tahun 2019.
- Rerata nilai rapor dari semester I-V hanya berasal dari nilai pengetahuan (KI-3).
8. Ketentuan Jalur Reguler SMK (Syarat khusus)
- Mengikuti Tes bakat dan minat khusus SMK (wajib).
- Berbadan sehat, tidak buta warna, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas, atau dokter pemerintah.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik telinga bagi laki-laki, dan tidak bertindik lebih dari satu bagi perempuan.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan, berlaku khusus bagi pendaftar SMK jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat, Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Teknik Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan (tinggi minimal 158 bagi laki-laki), Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan (tinggi badan minimal 158 bagi laki-laki), Perhotelan, dan Usaha Perjalanan Wisata.
Link Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 – SMA/SMK/SLB Tiap Kota/Kabupaten
Berikut ini adalah daftar 19 Link Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 tiap kota/kabupaten yang dapat kamu akses:
- Kota Padang:https://padang.siap-ppdb.com/
- Kota Solok:https://solokkota.siap-ppdb.com/
- Kota Pariaman: https://pariaman.siap-ppdb.com/
- Kota Bukit Tinggi: https://bukittinggi.siap-ppdb.com/
- Kota Payakumbuh: https://payakumbuh.siap-ppdb.com/
- Kota Sawahlunto: https://sawahlunto.siap-ppdb.com/
- Kota Padang Panjang: https://padangpanjang.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Solok: https://solokkab.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Agam: https://agam.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Kepulauan Mentawai: https://kepulauanmentawai.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Padang Pariaman: https://padangpariaman.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Lima Puluh Kota: https://limapuluhkota.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Pasaman Barat: https://pasamanbarat.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Pesisir Selatan: https://pesisirselatan.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Dharmasraya: https://dharmasraya.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Solok Selatan: https://solokselatan.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Tanah Datar: https://tanahdatar.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Sijunjung: https://sijunjung.siap-ppdb.com/
- Kabupaten Pasaman: https://pasaman.siap-ppdb.com/
Link Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 diatas sudah lengkap melingkupi 19 kota/kabupaten yang ada Provinsi Sumatera Barat. Silakan akses masing-masing situs sesuai dengan lokasi tempat tinggalmu.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: