Pendaftaran PPDB Jepara 2024 [jepara.siap-ppdb.com]

Segala informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran PPDB di Kabupaten Jepara pada tahun ajaran 2024/2025 untuk siswa/siswi jenjang SMP.

28 April 2024 Fatma

Pendaftaran PPDB Jepara 2024 [jepara.siap-ppdb.com] – Pada tahun 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara kembali membuka kesempatan bagi para lulusan SD untuk dapat melanjutkan ke jenjang SMP.

Pelaksanaan pendaftaran PPDB akan dilakukan melalui online dengan website yang disediakan oleh panitia penyelenggara. Terdapat berbagai jalur masuk yang dapat digunakan oleh calon siswa/siswi SMP untuk dilakukan saat pendaftaran.

Kali ini, Mamikos akan membagikan informasi terkait dengan pendaftaran ini untuk membantu kamu dalam mempersiapkan diri.

Informasi Terkait Mekanisme Pendaftaran Peserta PPDB Kabupaten Jepara Pada Tahun 2024

Pendaftaran PPDB Jepara
smadwiwarna.sch.id

Perlu dicatat! Hingga artikel ini diterbitkan, informasi resmi tentang PPDB Jepara 2024/2025 masih belum dibuka.

Tulisan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan berdasarkan pendaftaran tahun ajaran sebelumnya. Jika kamu ingin tahu jadwal resminya, kamu harus sering update jadwal terbaru dengan mengunjungi situs resminya, ya!

Sebelum melakukan pendaftaran, perlu untuk memahami mekanisme pelaksanaan yang ada. Hal ini agar mengetahui apa saja yang perlu untuk dilakukan dalam hal persiapan pendaftaran oleh para peserta.

Mekanisme ini perlu dibaca dengan teliti dan dipahami dengan seksama agar tidak menimbulkan salah paham dalam pemahaman prosesnya.

Penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran PPDB di Kabupaten Jepara diantaranya:

  1. Pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dilakukan menggunakan sistem online. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website jepara-siap-ppdb.com.
  2. Calon peserta didik hanya dapat memilih sebanyak 1 (Satu) jalur yang telah disediakan.
  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih sebanyak maksimal 2 (Dua) sekolah yang dijadikan sebagai tujuan.
  4. Sistem pelaksanaan pendaftaran PPDB telah diatur oleh Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara.
  5. Calon peserta didik wajib untuk mencetak bukti pendaftaran setelah selesai menyelesaikan tahapan pendaftaran secara online.
  6. Calon peserta didik wajib mengunggah file Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus, dan KTP dari orangtua/wali.
  7. Calon peserta didik dapat mengunggah dokumen piagam prestasi jika memilikinya.
  8. Calon peserta didik wajib melakukan aktivasi akun setelah verifikasi dokumen pendaftaran selesai dilakukan oleh operator sekolah. Akun dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran ke sekolah yang menjadi pilihan.
  9. Calon peserta didik wajib untuk menyimpan tanda bukti verifikasi pendaftaran. Bukti ini nantinya akan dibutuhkan untuk proses registrasi ulang jika diterima di sekolah yang dituju.
  10. Berbagai informasi terkait dengan pengumuman hasil dapat diakses melalui website atau secara langsung di sekolah yang bersangkutan.
Close