Pendaftaran PPDB Jepara 2024 [jepara.siap-ppdb.com]
Segala informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran PPDB di Kabupaten Jepara pada tahun ajaran 2024/2025 untuk siswa/siswi jenjang SMP.
Persyaratan Pendaftaran untuk Peserta PPDB di Kabupaten Jepara Tahun 2024
Seperti pendaftaran yang dilakukan pada umumnya, PPDB kali ini juga memiliki persyaratan yang perlu untuk dipenuhi. Persyaratan merupakan langkah awal dari proses seleksi yang dilakukan agar calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran hingga akhir.
Oleh karena itu, informasi ini perlu diperhatikan agar calon peserta didik memiliki kesempatan untuk dapat lolos ke sekolah yang diinginkan.

Advertisement
Persyaratan calon peserta didik untuk mengikuti PPDB di Kabupaten Jepara diantaranya:
- Calon peserta didik wajib untuk lulus dari SD/MI/SDLB/SLB pada Tingkat Dasar atau merupakan dari Program Paket A.
- Calon peserta didik wajib untuk menyertakan surat keterangan bahwa mereka telah lulus atau menyelesaikan studi. Surat tersebut dapat berupa Surat Keterangan Lulus Tingkat Dasar/MI, ujian Persamaan Lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI, atau Tanda Lulus dari Program Paket A.
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024.
- Calon peserta didik melakukan unggah Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus, dan KTP milik orangtua/wali.
- Calon peserta didik dapat melakukan unggah bukti prestasi yang dimiliki pada bidang akademis atau non-akademis.
- Bagi calon peserta didik yang memilih jalur afirmasi wajib untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan oleh DInas Sosial.
- Bagi calon peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas wajib untuk mengunggah surat perpindahan tugas orangtua. Surat ini diterbitkan oleh tempat kerja yang bersangkutan.
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online yang dilakukan masing-masing.