Pendaftaran PPDB Jepara 2021 [jepara.siap-ppdb.com]

Pendaftaran PPDB Jepara 2021 [jepara.siap-ppdb.com] – Pada tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara kembali membuka kesempatan bagi para lulusan SD untuk dapat melanjutkan ke jenjang SMP. Pelaksanaan pendaftaran PPDB akan dilakukan melalui online dengan website yang disediakan oleh panitia penyelenggara. Terdapat berbagai jalur masuk yang dapat digunakan oleh calon siswa/siswi SMP untuk dilakukan saat pendaftaran. Kali ini, Mamikos akan membagikan informasi terkait dengan pendaftaran ini untuk membantu kamu dalam mempersiapkan diri.

Informasi Terkait Mekanisme Pendaftaran Peserta PPDB Kabupaten Jepara Pada Tahun 2021

pixabay.com

Sebelum melakukan pendaftaran, perlu untuk memahami mekanisme pelaksanaan yang ada. Hal ini agar mengetahui apa saja yang perlu untuk dilakukan dalam hal persiapan pendaftaran oleh para peserta. Mekanisme ini perlu dibaca dengan teliti dan dipahami dengan seksama agar tidak menimbulkan salah paham dalam pemahaman prosesnya.

Penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran PPDB di Kabupaten Jepara diantaranya:

  1. Pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022 akan dilakukan menggunakan sistem online. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website jepara-siap-ppdb.com.
  2. Calon peserta didik hanya dapat memilih sebanyak 1 (Satu) jalur yang telah disediakan.
  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih sebanyak maksimal 2 (Dua) sekolah yang dijadikan sebagai tujuan.
  4. Sistem pelaksanaan pendaftaran PPDB telah diatur oleh Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara.
  5. Calon peserta didik wajib untuk mencetak bukti pendaftaran setelah selesai menyelesaikan tahapan pendaftaran secara online.
  6. Calon peserta didik wajib mengunggah file Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus, dan KTP dari orangtua/wali.
  7. Calon peserta didik dapat mengunggah dokumen piagam prestasi jika memilikinya.
  8. Calon peserta didik wajib melakukan aktivasi akun setelah verifikasi dokumen pendaftaran selesai dilakukan oleh operator sekolah. Akun dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran ke sekolah yang menjadi pilihan.
  9. Calon peserta didik wajib untuk menyimpan tanda bukti verifikasi pendaftaran. Bukti ini nantinya akan dibutuhkan untuk proses registrasi ulang jika diterima di sekolah yang dituju.
  10. Berbagai informasi terkait dengan pengumuman hasil dapat diakses melalui website atau secara langsung di sekolah yang bersangkutan.

Persyaratan Pendaftaran untuk Peserta PPDB di Kabupaten Jepara Tahun 2021

Seperti pendaftaran yang dilakukan pada umumnya, PPDB kali ini juga memiliki persyaratan yang perlu untuk dipenuhi. Persyaratan merupakan langkah awal dari proses seleksi yang dilakukan agar calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran hingga akhir. Oleh karena itu, informasi ini perlu diperhatikan agar calon peserta didik memiliki kesempatan untuk dapat lolos ke sekolah yang diinginkan.

Persyaratan calon peserta didik untuk mengikuti PPDB di Kabupaten Jepara diantaranya:

  1. Calon peserta didik wajib untuk lulus dari SD/MI/SDLB/SLB pada Tingkat Dasar atau merupakan dari Program Paket A.
  2. Calon peserta didik wajib untuk menyertakan surat keterangan bahwa mereka telah lulus atau menyelesaikan studi. Surat tersebut dapat berupa Surat Keterangan Lulus Tingkat Dasar/MI, ujian Persamaan Lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI, atau Tanda Lulus dari Program Paket A.
  3. Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021.
  4. Calon peserta didik melakukan unggah Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus, dan KTP milik orangtua/wali.
  5. Calon peserta didik dapat melakukan unggah bukti prestasi yang dimiliki pada bidang akademis atau non-akademis yang didapatkan pada kurun waktu 2019-2021.
  6. Bagi calon peserta didik yang memilih jalur afirmasi wajib untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan oleh DInas Sosial.
  7. Bagi calon peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas wajib untuk mengunggah surat perpindahan tugas orangtua. Surat ini diterbitkan oleh tempat kerja yang bersangkutan.
  8. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online yang dilakukan masing-masing.

Alur Pendaftaran Peserta untuk Mengikuti PPDB di Kabupaten Jepara Tahun 2021

Informasi penting lainnya yang perlu untuk diketahui yaitu berkaitan dengan alur pendaftaran yang dilakukan. Alur ini menjadi petunjuk terkait dengan tahapan apa saja yang perlu dilakukan oleh calon peserta didik.

Pendaftaran PPDB di Kabupaten Jepara menggunakan alur diantaranya:

  1. Calon peserta didik baru wajib untuk mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan.
  2. Calon peserta didik baru mengakses laman pendaftaran secara online yang telah disediakan. Website yang digunakan yaitu jepara.siap-ppdb.com.
  3. Calon peserta didik baru menyelesaikan tahapan untuk mengajukan pembuatan akun terlebih dahulu. Caranya yaitu dengan mengisi formulir yang telah tersedia pada website secara online.
  4. Calon peserta didik baru menunggu operator sekolah melakukan verifikasi atas dokumen yang telah diserahkan secara online. Setelah dilakukan verifikasi, calon peserta didik dapat melakukan tahapan selanjutnya.
  5. Calon peserta didik baru dapat melakukan aktivasi akun yang tadi telah diajukan.
  6. Calon peserta didik baru dapat melakukan pemilihan tujuan sekolah yang diinginkan.
  7. Calon peserta didik baru akan mendapatkan bukti pendaftaran setelah menyelesaikan tahapan ini. Bukti ini disimpan dan dicetak untuk kepentingan tahapan registrasi ulang.
  8. Pengumuman hasil seleksi secara online dapat diakses melalui situs yang sama.

Perhatikan setiap tahapan alur yang perlu untuk dilakukan agar dapat dilakukan secara tepat. Hal ini untuk menghindari adanya tahapan yang terlewat atau terbalik pelaksanaannya. Jika hal ini terjadi, maka akan membuat bingung calon peserta didik baru.

Informasi Lokasi Pendaftaran untuk Jalur Zonasi PPDB Jepara Tahun 2021

Bagi yang memilih menggunakan jalur zonasi dalam pendaftaran PPDB, perlu untuk mengetahui lokasi dari setiap sekolah yang ada. Hal ini agar dapat menentukan sekolah mana yang menjadi tujuan sesuai dengan aturan zonasi yang ada.

Berikut ini daftar sekolah di Kabupaten Jepara beserta alamatnya, diantaranya:

  1. SMP Negeri 1 Bangsri berlokasi di Jl. Wijaya Kusuma 79 Bangsri.
  2. SMP Negeri 1 Batealit berlokasi di Jl. Raya Mindahan, Batealit.
  3. SMP Negeri 1 Donorojo berlokasi di Ds. Tulakan, Donorojo.
  4. SMP Negeri 1 Jepara berlokasi di Jl. Sersan Sumirat No. 3 Jepara.
  5. SMP Negeri 1 Kalinyamatan berlokasi di Ds. Batukali, Kalinyamatan.
  6. SMP Negeri 1 Kedung berlokasi di Ds. Sowanlor, Kedung.
  7. SMP Negeri 1 Keling berlokasi di Ds. Jlegong, Keling.
  8. SMP Negeri 1 Kembang berlokasi di Ds. Tubanan, Kembang.
  9. SMP Negeri 1 Mayong berlokasi di Jl. Raya Mayong-Jepara.
  10. SMP Negeri 1 Mlonggo berlokasi di Jl. Raya Jepara-Bangsri KM. 7.
  11. SMP Negeri 1 Nalumsari berlokasi di Ds. Nalumsari, Nalumsari.
  12. SMP Negeri 1 Pakisaji berlokasi di Ds. Lebak, Pakisaji.
  13. SMP Negeri 1 Pecangaan berlokasi di Jl. Raya Krasak, Pecangaan.
  14. SMP Negeri 1 tahunan berlokasi di Jl. Amarta III Tahunan.
  15. SMP Negeri 1 Welahan berlokasi di Jl. Gotri Kalipucang – Welahan.
  16. SMP Negeri 2 Bangsri berlokasi di Ds. Guyangan, Bangsri.
  17. SMP Negeri 2 Batealit berlokasi di Jl. Setro Gondo Lumayu, Batealit.
  18. SMP Negeri 2 Jepara berlokasi di Panggang, Jepara.
  19. SMP Negeri 2 Kalinyamatan berlokasi di Ds. Damarjati, Kalinyamatan.
  20. SMP Negeri 2 Keling berlokasi di Ds. Tunahan, Keling.
  21. SMP Negeri 2 Kembang berlokasi di Ds. Cepogo, Kembang.
  22. SMP Negeri 2 Mayong berlokasi di Ds. Datar, Mayong.
  23. SMP Negeri 2 Nalumsari berlokasi di Ds. Nalumsari.
  24. SMP Negeri 2 Pecangaan berlokasi di Jl. Raya Kudus-Jepara.
  25. SMP Negeri 2 Welahan berlokasi di Jl. Raya Gotri-Welahan.

Informasi Letak SMP Lain Bagi Jalur Zonasi PPDB Kabupaten Jepara

Berikut ini merupakan letak lokasi dari setiap sekolah yang ada untuk calon peserta didik yang mengikuti jalur zonasi, diantaranya:

  1. SMP Negeri 3 Jepara berlokasi di Jl. Sunan Mantingan Jepara.
  2. SMP Negeri 3 Kembang berlokasi di Ds. Kaliaman, Kembang.
  3. SMP Negeri 4 Jepara berlokasi di Jl. Raya Jepara-Kuwasen KM. 3 Jepara.
  4. SMP Negeri 5 Jepara berlokasi di Jl. Kartini 14 Jepara.
  5. SMP Negeri 6 Jepara berlokasi di Jl. Kartini 40 Jepara.
  6. SMP Negeri 3 Welahan berlokasi di Jl. Purwogondo, Karanganyar KM5.
  7. SMP Negeri 2 Kedung berlokasi di Jalan Bulakbaru – Bugel Kedung Jepara.
  8. SMP Negeri 3 Batealit berlokasi di Jl. Raya Batealit –  Tanjung KM. 4, Batealit.
  9. SMP Negeri 2 Pakisaji berlokasi di Jl. Tanjung, Pakisaji.
  10. SMP Negeri 2 Donorojo berlokasi di Jl. Raya Blingoh Donorojo Jepara.
  11. SMP Negeri 3 Kedung berlokasi di Jl. Lapangan Bola Dukuh Njaten Sukosono RT 30 RW 08.

Demikian merupakan penjelasan terkait dengan pelaksanaan pendaftaran untuk PPDB yang dilaksanakan di Kabupaten Jepara. Berbagai informasi yang telah disampaikan di atas dapat membantu untuk mempersiapkan calon peserta didik baru yang ingin melakukan pendaftaran. Selalu ikuti berbagai informasi PPDB terbaru yang ada di Mamikos.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta