Apa itu UKT Kelompok 1, 2, 3, 4, dan 5? Ini Penjelasan dan Kriterianya
Bagi kamu yang akan berkuliah, ketahui terlebih dahulu apa itu UKT dan perbedaan masing-masing kategori atau kelompoknya dalam artikel ini.ย
- UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah sistem biaya kuliah di PTN yang dibayar per semester, mencakup semua komponen akademik (SKS, praktikum, ujian) tanpa biaya tambahan dan diatur oleh pemerintah agar nominalnya relatif tetap.
- UKT dikelompokkan (umumnya 1โ5, kadang lebih) berdasarkan kemampuan ekonomi keluargaโUKT 1 untuk yang paling miskin hingga UKT 5 untuk yang paling mampuโdengan kisaran nominal yang berbeda (mis. UKT 1 โ โคRp500.000/semester, UKT 2 โ Rp500.000โ1.000.000, UKT 3 โ Rp2.000.000โ3.500.000, UKT 4 โ Rp3.500.000โ5.000.000, UKT 5 โ Rp5.000.000โ10.000.000+; kebijakan bisa bervariasi antar kampus).
- Sistem ini bertujuan keadilan lewat subsidi silang (mahasiswa mampu membayar lebih untuk membantu biaya operasional), dengan beberapa jenis UKT (reguler, Bidikmisi/KIP, jalur mandiri, luar negeri, kelas karyawan) dan catatan bahwa biaya hidup atau uang pangkal jalur mandiri tetap menjadi tanggungan mahasiswa.
Jika di bangku SMA kamu mengenal istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) yang dibayarkan setiap bulannya. Di bangku perkuliahan kamu akan dihadapkan pada UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang harus dibayarkan per semester.
UKT dapat dikatakan sebagai biaya kuliah. Biasanya, setiap mahasiswa akan dikenakan besaran biaya yang berbeda-beda tergantung pada kelompok 1, 2, 3, 4, dan 5.
Lalu, apa itu UKT Kelompok 1, 2, 3, 4, dan 5? Di bawah ini, Mamikos akan menjelaskannya secara lengkap. ๐ธ๐งโ๐
Daftar Isi
Apa itu UKT?ย

Uang Kuliah Tunggal atau lebih sering disebut dengan singkatan UKT adalah sebuah sistem pembayaran biaya pendidikan di PTN (Perguruan Tinggi Negeri Indonesia) yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semesternya. Sistem ini memberikan jumlah biaya yang tetap tanpa kenaikan kepada mahasiswa.
UKT didesain untuk memberikan keadilan kepada mahasiswa karena besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari masing-masing keluarga. Itulah sebabnya UKT dikategorikan ke dalam 5 kelompok yang berbeda, mulai dari UKT 1, 2, 3, 4, dan 5.
UKT kelompok 1 memiliki nominal yang paling rendah dan diperuntukkan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sebaliknya, UKT 5 adalah golongan tertinggi sehingga memiliki nominal yang paling mahal, umumnya diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga mumpuni.
Aturan mengenai UKT di PTN telah diatur oleh pemerintah melalui Permendikbudristek dan Permendikristek. Dalam kebijakan ini, UKT dipastikan memiliki sistem yang berkeadilan dan berdasarkan ekonomi keluarga dengan batas kenaikan maksimal hanya sebesar 5%.
Bagaimana Sistem UKT di PTN Bekerja?
UKT harus dibayarkan per semester (6 bulan sekali) oleh setiap mahasiswa. Biaya ini sudah mencakup semua komponen, termasuk SKS, praktikum, dan ujian. Tidak akan ada biaya tambahan lagi terkait perkuliahan.
UKT dibagi ke dalam beberapa golongan berbeda. Banyaknya golongan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan kampus atau universitas. Namun, biasanya dari dimulai dari golongan 1 hingga 5. Setiap golongan memiliki besaran biaya yang berbeda-beda dan akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga mahasiswa.
Adapun penetapan golongan UKT biasanya akan didasarkan pada data ekonomi dari orang tua atau wali, mulai dari penghasilan kotor, jumlah tanggungan keluarga, pengeluaran, dan yang lainnya.
Kenapa Sistem UKT Diberlakukan di PTN Indonesia?
Sistem pembiayaan kuliah melalui UKT masih tergolong baru. Sistem ini baru diterapkan di PTN Indonesia sejak tahun 2013 melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 dengan tujuan untuk menciptakan sistem biaya pendidikan yang lebih berkeadilan dan merata melalui subsidi silang.
Sebelum adanya UKT, mahasiswa harus membayar biaya kuliah bergantung pada jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil, sehingga besaran biayanya akan berubah-ubah setiap semester.
Dengan adanya UKT, biaya kuliah menjadi subsidi silang. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah akan dikelompokkan pada kategori dengan biaya yang lebih murah, sedangkan mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu akan dikategorikan ke dalam UKT dengan biaya yang lebih tinggi untuk membantu operasional kampus.
Semua komponen biaya akademik sudah digabungkan menjadi satu dalam UKT, sehingga tidak akan ada biaya tambahan lagi yang harus dibayarkan kepada kampus di luar UKT per semester.
Biaya Lainnya di Luar UKT Per Semester
Meskipun kampus tidak akan menagih biaya tambahan kepada mahasiswa. Masih ada beberapa komponen biaya lain yang harus ditanggung, seperti biaya hidup sehari-hari, keperluan pribadi, dan uang pangkal yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang lulus melalui jalur masuk mandiri.
Jenis-Jenis UKT di PTN
Selain dibedakan per golongan, UKT juga memiliki beberapa jenis berbeda. Biasanya, jenis-jenis UKT akan tergantung pada kebijakan masing-masing kampus. Namun, UKT terbagi ke dalam beberapa jenis berikut:
- UKT Reguler: Diperuntukkan bagi mahasiswa baru dan mahasiswa yang telah mengulang. Besarannya tergantung pada kategori program studi, tingkat program studi, hingga status keaktifan mahasiswa di kampus.
- UKT Bidikmisi/KIP Kuliah: Diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu yang mendapatkan program bantuan beasiswa dari pemerintah (Bidikmisi/KIP Kuliah). UKT untuk mahasiswa yang mendapatkan program bantuan ini biasanya memiliki nominal yang lebih rendah dibandingkan dengan UKT reguler.
- UKT Jalur Mandiri: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur Mandiri di masing-masing perguruan tinggi. Umumnya, biaya yang harus dibayarkan lebih tinggi daripada UKT reguler dan dikenakan uang pangkal yang harus dibayar sekali di awal.
- UKT Luar Negeri: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengambil program studi di perguruan tinggi luar negeri, biasanya nominalnya lebih tinggi dibandingkan dengan UKT reguler.
- UKT Kelas Karyawan: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengambil program studi kelas karyawan. Biasanya besarannya lebih ringan atau terjangkau dibandingkan dengan UKT reguler.
Catatan: Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan masing-masing yang dapat berbeda satu sama lain terkait UKT. Jenis-jenis UKT di atas hanya sebagai gambaran umum saja.
Apa itu UKT Kelompok 1, 2, 3, 4, dan 5?
Seperti yang sudah dijelaskan secara singkat di atas, pembagian UKT dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, umumnya mulai dari kelompok 1, 2, 3, 4, dan 5. Lalu, apa itu UKT kelompok 1, 2, 3, 4, dan 5?
Secara garis besar, UKT 1, 2, 3, 4, dan 5 adalah golongan atau kelompok UKT yang ditunjukkan kepada mahasiswa. Seperti yang sudah dijelaskan di awal, sistem penetapan biaya UKT itu akan dibagi berdasarkan golongan yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.
Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu akan mendapatkan UKT paling rendah (UKT 1), sedangkan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang lebih mampu akan ditetapkan pada golongan UKT di atasnya (bisa 2, 3, 4, atau 5).
Sistem tersebut menggunakan mekanisme subsidi silang, di mana mahasiswa dengan ekonomi yang lebih mumpuni akan membayar lebih untuk membantu atau menyokong biaya operasional kampus.ย
Bagaimana Kriteria Pembagian Golongan UKT 1, 2, 3, 4, dan 5?
Masing-masing kampus biasanya memiliki kebijakannya tersendiri mengenai golongan UKT, bahkan beberapa kampus ada yang membagi golongannya hingga 8 kelompok. Kriteria pembagian golongan akan disesuaikan dengan beberapa faktor, paling utamanya adalah kemampuan ekonomi keluarga. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian pembagiannya:
- UKT Kelompok 1: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, memiliki orang tua dengan penghasilan kotor di bawah Rp500.000 per bulannya. Untuk golongan ini, nominal biaya kuliah sangat terjangkau, biasanya maksimal Rp500.000 per semester.
- UKT Kelompok 2: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, penghasilan kotor orang tua berkisar di antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per bulannya. Untuk golongan ini, biasanya besaran biaya kuliah berada di angka Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per semester.
- UKT Kelompok 3: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dari kalangan kelas pekerja atau menengah ke bawah dengan penghasilan kotor orang tua berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp3.500.000 per bulan. Untuk golongan ini, biaya kuliah biasanya berada di angka Rp2.000.000 hingga Rp3.500.000 per semester.
- UKT Kelompok 4: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah, penghasilan kotor orang tua sekitar Rp3.500.000 hingga Rp5.000.000 per bulannya. Untuk golongan ini, biaya kuliah biasanya berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp5.000.000.
- UKT Kelompok 5: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan latar ekonomi menengah ke atas, penghasilan kotor orang tua berada di atas Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 atau lebih per bulan. Untuk golongan ini, biasanya akan dikenakan biaya yang lebih tinggi antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per semester.
Kesimpulan
UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah sistem biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa per semester. UKT memiliki beberapa kelompok atau golongan berbeda yang disesuaikan dengan latar belakang ekonomi mahasiswa.
Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau ekonomi terbatas akan mendapatkan UKT golongan paling rendah, sedangkan mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu akan mendapatkan golongan yang lebih tinggi.
Referensi:
Apa itu Uang Kuliah Tunggal (UKT)? Yuk Simak Penjelasannya! [Daring]. Tautan: https://www.banksinarmas.com/id/artikel/apa-itu-ukt
Apa yang Dimaksud UKT 1 2 3 4? Ini Penjelasannya! [Daring]. Tautan: https://danacita.co.id/blog/apa-yang-dimaksud-ukt-1-2-3-4-ini-penjelasannya/
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UGM Jogja
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat UI Depok
Kost Dekat UB Malang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat UMY Jogja
Kost Dekat UNY Jogja
Kost Dekat UNS Solo
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat UMS Solo
Kost Dekat ITS Surabaya




