Apakah Bisa Mendaftar 2 Universitas Sekaligus Jalur Mandiri? Cek Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini
Bagi kamu yang ingin mengikuti pendaftaran jalur mandiri di 2 universitas sekaligus namun bingung apakah bisa atau tidak, dalam artikel ini Mamikos akan memberikan jawabannya. Baca, yuk!
1. Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
- Aspek seleksi: Nilai rapor SMA/SMK/MA/Sederajat serta prestasi akademik dan non akademik peserta.
- Peserta Seleksi: Siswa kelas 12 yang telah dinyatakan masuk ke dalam kuota eligible dari sekolah.
- Biaya seleksi: Gratis / tidak dipungut biaya sepeserpun.
- Kuota seleksi: Minimal 20% untuk masing-masing program studi PTN.
- Penyelenggara seleksi: BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan) dan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Hal yang perlu diperhatikan: Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi SNBP tidak diperbolehkan untuk mengikuti jalur seleksi SNBT atau Jalur Mandiri pada PTN manapun di tahun yang sama.
2. Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
- Aspek seleksi: Nilai atau skor dari UTBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).
- Peserta seleksi: Siswa yang telah lulus SMA/SMK/MA/Sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya serta siswa yang duduk di bangku kelas 12 tahun berjalan.
- Biaya seleksi: Berbayar sebesar kurang lebih sekitar Rp 200.000 per orang.
- Kuota seleksi: minimal 40% dari total daya tampung masing-masing PTN, dan 30% untuk PTN-BH.
- Penyelenggara seleksi: BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan) dan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Hal yang harus diperhatikan: Peserta seleksi hanya diperbolehkan mendaftar dan mengikuti UTBK-SNBT satu kali dalam satu tahun, dan jika dinyatakan lulus seleksi, maka tidak boleh mengikuti Jalur Mandiri.
Apakah Bisa Mendaftar 2 Universitas Sekaligus Jalur Mandiri?
Setelah memahami lebih dalam apa itu Jalur Mandiri dan perbedaannya dengan SNBP atau SNBT. Sekarang waktunya untuk menjawab rasa penasaranmu mengenai apakah bisa mendaftar 2 universitas sekaligus Jalur Mandiri? Jawabannya adalah bisa.
Seperti yang sudah Mamikos jelaskan di atas bahwa Jalur Mandiri merupakan sebuah metode penyeleksian calon mahasiswa baru yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi.
Selain itu, Jalur Mandiri juga memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi kepada peserta dalam memilih universitas atau Perguruan Tinggi dikarenakan tidak adanya batasan seperti yang diberlakukan pada SNBP atau SNBT.
Hal tersebut menandakan bahwa Jalur Mandiri tidak ada campur tangan pemerintah dalam proses seleksinya. Perguruan Tinggi akan secara langsung mengurus semua proses seleksi mulai dari jadwal, persyaratan, biaya, sampai kriteria pada penilaian seleksi calon mahasiswa.
Dikarenakan Jalur Mandiri dikelola secara mandiri oleh masing-masing Perguruan Tinggi. Maka jadwal seleksi setiap Perguruan Tinggi umumnya akan berbeda-beda satu sama lain.
Dengan begitu, kamu dapat mengikuti pendaftaran Jalur Mandiri dari dua atau lebih universitas asalkan waktu seleksinya tidak bentrok atau bertabrakan.
Misalnya, kamu dapat mengikuti SIMAK UI, UTUL UGM, ataupun SPMB Mandiri Unsoed sekaligus di tahun yang sama. Asalkan semua Jalur Mandiri yang kamu ikuti tersebut memiliki jadwal tes atau seleksi yang berbeda-beda.
Selain memastikan jadwal agar tidak bentrok, untuk mengikuti dua atau lebih universitas sekaligus pada Jalur Mandiri. Kamu juga harus memperhatikan ketentuan dan persyaratan masing-masing Jalur Mandiri dari universitas yang kamu hendak ikuti nantinya.
Mengingat, setiap universitas biasanya memiliki peraturan dan persyaratan yang berbeda dalam proses seleksinya. Jadi, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi yang kamu tuju.
Halaman:

