Apakah Bisa Mendaftar 2 Universitas Sekaligus Jalur Mandiri? Cek Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini
Bagi kamu yang ingin mengikuti pendaftaran jalur mandiri di 2 universitas sekaligus namun bingung apakah bisa atau tidak, dalam artikel ini Mamikos akan memberikan jawabannya. Baca, yuk!
- Jalur Mandiri adalah seleksi penerimaan yang diselenggarakan langsung oleh masingβmasing perguruan tinggi (menggunakan tes mandiri, nilai rapor, prestasi atau nilai UTBK), biasanya bersifat lebih fleksibel, berbiaya lebih tinggi, dengan kuota umum hingga ~30% (PTN BH bisa berbeda) dan jadwal/persyaratan tiap kampus berbeda.
- Bisa mendaftar ke 2 universitas atau lebih lewat Jalur Mandiri asalkan jadwal seleksi tidak bentrok dan kamu memenuhi ketentuan tiap perguruan tinggi; catatan: peserta yang sudah lulus SNBP/SNBT di tahun yang sama umumnya tidak boleh mengikuti Mandiri.
- Perbedaan utama dengan SNBP/SNBT: SNBP berbasis prestasi dan gratis, SNBT berbasis UTBK dan berbayar, sedangkan Jalur Mandiri dikelola kampus sendiri (kriteria, biaya, dan kuota berbeda dan lebih fleksibel).
Tidak terasa, jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui metode SNBP dan SNBT sudah berlalu. Itu artinya, Jalur Mandiri dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebentar lagi akan segera dilaksanakan.
Jalur Mandiri adalah sebuah metode penyeleksian calon mahasiswa baru yang diadakan secara langsung oleh masing-masing Perguruan Tinggi. Jalur ini seringkali dijadikan sebagai alternatif untuk masuk kuliah apabila tidak lolos SNBP dan SNBT.
Mekanisme seleksi Jalur Mandiri tentu saja berbeda dengan SNBP. Bahkan, banyak yang penasaran apakah bisa mendaftar 2 universitas sekaligus Jalur Mandiri? Untuk itu, agar tidak ada kesalahpahaman, dalam artikel ini Mamikos akan mengulas informasi lengkap mengenai Jalur Mandiri bagi kamu yang tertarik mengikuti proses seleksinya. Yuk, baca selengkapnya di bawah! ππ§βπβ¨
Daftar Isi
Apa itu Jalur Mandiri?

Sebelum menjawab lebih lanjut apakah bisa mendaftar 2 universitas sekaligus Jalur Mandiri. Sebagai permulaan, agar kamu dapat memahami jalur ini dengan baik, Mamikos akan membahas terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan Jalur Mandiri.Β
Jalur Mandiri adalah sebuah sistem penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan secara langsung dan mandiri oleh perguruan tinggi di Indonesia. Jalur ini umumnya akan dilaksanakan setelah pengumuman SNBT telah usai.
Mengutip dari Wikipedia, jalur mandiri juga umumnya disebut sebagai ujian mandiri premium, yaitu sebuah sistem penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi.
Mengutip dari Quipper Campus, proses seleksi mandiri masing-masing perguruan tinggi harus selesai dilaksanakan pada akhir bulan Juli di tahun berjalan dan mekanisme ataupun persyaratannya disesuaikan oleh ketentuan perguruan tinggi masing-masing.
Dikarenakan proses seleksi mandiri atau ujian mandiri dilaksanakan secara langsung oleh perguruan tinggi.
Maka, calon mahasiswa baru yang ingin mengikuti rangkaian proses seleksi ini dapat langsung mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi yang dituju serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
Setiap perguruan tinggi mungkin saja akan memiliki ketentuan yang berbeda satu sama lain.
Adapun metode penyeleksiannya, perguruan tinggi umumnya akan menggunakan beberapa aspek, diantaranya seperti tes khusus, nilai rapor, prestasi akademik atau non akademik, dan atau nilai UTBK.
Untuk kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur ini umumnya paling banyak yaitu sebesar 30% dari daya tampung program studi yang ada di perguruan tinggi.
Namun, jumlah kuota tersebut dapat bertambah semakin besar jika terjadi pengalihan jumlah kuota SNBT yang masih belum terpenuhi, dengan maksimal jumlahnya hanya 10%
Kemudian, untuk mengikuti ujian mandiri umumnya membutuhkan biaya yang lebih besar dari SNBT atau SNBP yang harus ditanggung oleh calon mahasiswa baru yang mendaftar karena mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekaligus uang pangkal.
Apa Perbedaan Jalur Mandiri Dengan SNBP dan SNBT?
Meskipun sama-sama jalur seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, Jalur Mandiri berbeda dengan SNBP dan SNBT. Adapun perbedaan antara SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri adalah sebagai berikut:
1. Jalur Mandiri
- Aspek seleksi: Bergantung pada kebijakan atau peraturan dari masing-masing perguruan tinggi yang bersangkutan, dapat menggunakan tes mandiri, nilai atau skor UTBK, prestasi, nilai rapor, maupun kombinasi dari semuanya.
- Peserta seleksi: Peserta berasal dari semua lulusan SMA/SMA/MA/Sederajat, beberapa perguruan tinggi bahkan tak membatasi tahun kelulusan peserta.
- Biaya seleksi: Biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta umumnya beragam tergantung kebijakan dari masing-masing perguruan tinggi yang dituju, namun secara umum biaya untuk jalur mandiri lebih tinggi dibanding dengan jalur SNBT yang juga sama-sama berbayar.
- Kuota penerimaan: Maksimal sebesar 30% untuk PTN BLU atau Satker, maksimal 50% untuk PTN BH.
- Penyelenggara seleksi: Perguruan Tinggi masing-masing.
- Hal yang harus diperhatikan: Peserta yang mendaftar Jalur Mandiri tidak boleh yang telah dinyatakan lulus SNBP atau SNBT di tahun yang sama.
Halaman:



