6 Beasiswa Kuliah 2024 yang Dibuka 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya
Wajib dicatat! Inilah informasi terbaru beasiswa 2024 dari berbagai instansi.
Program beasiswa ini terbuka untuk berbagai kalangan, termasuk:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI/POLRI
- Masyarakat umum non-PNS
- Pegawai swasta
- Pelaku start up lokal
Syarat Beasiswa Kominfo 2024
Calon penerima Beasiswa Kominfo tersebut juga harus memenuhi syarat, seperti:
1. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia.
2. Pelamar harus berusia maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.
3. Pelamar harus memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4).
4. Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00.
5. Pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
6. Pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan.
7. Beasiswa ini tidak ditujukan untuk jabatan fungsional dosen pada instansi pendidikan tinggi.
8. Pelamar harus melampirkan rencana tesis yang disusun dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
3. Beasiswa KIP Kuliah
Satu dari 6 beasiswa kuliah 2024 yang dibuka 2024, cek jadwal dan syaratnya adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Proses seleksi beasiswa KIP Kuliah melibatkan berbagai jalur, termasuk SNBP, UTBK-SNBT, jalur mandiri, serta seleksi masuk perguruan tinggi swasta, baik di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi.
Apabila kamu hendak mencoba untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah 2024, pastikan untuk mendaftar selama waktu antara 12 Februari hingga 30 Oktober 2024.
Syarat KIP Kuliah 2024
Untuk calon mahasiswa lulusan tahun 2024 atau dua tahun sebelumnya, beberapa prioritas diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria-kriteria berikut:
1. Penerima KIP Pendidikan Menengah atau Peserta Paket C
Calon mahasiswa yang telah menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah saat berada di SMA/SMK/MA atau merupakan peserta Paket C mendapatkan prioritas.
2. Keluarga Terdaftar dalam DTKS atau Menerima Program Bantuan Sosial
Calon mahasiswa yang keluarganya terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial atau menerima program bantuan sosial seperti PKH, dan memiliki KKS serta PPKE dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

