Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Orang Tua? Cari Tahu Hukumnya dalam Islam

Simak penjelasan berikut ini tentang hukumnya memberikan zakat fitrah kepada orang tua.

24 Maret 2025 Fanny

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Orang Tua? Cari Tahu Hukumnya dalam Islam – Menjelang berakhirnya bulan ramadan, setiap umat biasanya akan mulai membayar zakat fitrah. 

Terdapat 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat, seperti yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60. 

Lalu, bagaimana jadinya jika zakat ingin diberikan kepada orang tua? Apakah boleh? Berikut, penjelasannya.πŸ“šπŸ”πŸ’‘

Hukum Memberikan Zakat Fitrah kepada Orang Tua

Berdasarkan pendapat para ulama syafi’i zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga, khususnya anggota keluarga yang wajib dinafkahi oleh muzakki (orang yang membayar zakat), seperti halnya orang tua dan anak. 

Mengutip dari laman Lampung NU, memberikan zakat kepada orang tua atau anak tidak diperbolehkan meskipun terdapat alasan seperti anaknya masih kecil dan tidak mampu untuk bekerja, lalu orang tua yang sudah tua dan tidak mempunyai harta yang mencukupi kebutuhannya. 

Hal ini didasarkan pada 2 alasan, yaitu mereka merupakan orang-orang yang sudah tercukupi dengan nafkah yang diberikan oleh muzakki. 

Lalu, alasan lainnya adalah jika memberikan zakat kepada orang tua atau anaknya, hal ini menunjukkan jika muzakki tidak melaksanakan kewajiban dalam memberikan nafkah kepada orang tua atau anaknya, sebab sudah terpenuhi dari zakat (seandainya hal tersebut diperbolehkan).

Selain itu, tidak diperbolehkannya memberi zakat kepada orang tua juga dikarenakan harta yang dimiliki anak merupakan harta dari kedua orang tuanya. Hal ini diterangkan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh al-Bazzar β€œkamu beserta hartamu adalah milik orang tuamu”.

Bersumber dari laman Detik, berdasarkan Ibn al-Mundzir dijelaskan jika zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua yang tidak mampu sebab dengan pemberian zakat tersebut seakan terpaksa dalam menafkahi orang tuanya. 

Pasalnya, menafkahi orang tua sudah menjadi suatu kewajiban anak sehingga tidak diperbolehkan diberi melalui zakat, khususnya zakat mal (zakat harta).

Penutup 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah harus diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat, dan tidak diperkenankan diberikan kepada orang tua.

Telusuri pembahasan informatif lainnya terkait zakat yang bisa ditemukan di blog Mamikos, seperti Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung?. Semoga penjelasan ini bermanfaat.πŸ™‚βœ¨

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Close