Cara daftar PPDB Online Sragen 2023/2024, Jadwal dan Syaratnya

Cara daftar PPDB Online Sragen 2023/2024, Jadwal dan Syaratnya – Sama seperti tahun lalu, pada tahun ini PPDB Sragen untuk tahun ajaran 2023/2024 akan dilakukan secara online kembali.

Mungkin kamu yang berdomisili di Sragen atau memiliki keinginan pindah ke Sragen karena orang tua pindah tugas ada yang memerlukan informasi tentang kapan jadwal dan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti PPDB Online 2023/2024.

Mengenai informasi hal tersebut akan dapat kamu temukan pada artikel cara daftar PPDB Online Sragen 2023 ini.

Informasi Cara daftar PPDB Online Sragen 2023

https://detakjateng.co.id/

Sebelum membahasnya, hal lain yang harus kamu ketahui adalah PPDB Online Sragen 2023/2024 ini akan diterapkan pada 4 jenjang pendidikan yang berbeda yakni TK, SD, SMP, dan SMA.

Masing-masing jenjang pendidikan memiliki jadwal serta syarat yang tidak sama. Makanya, agar kamu tidak salah dalam melakukan PPDB Online Sragen 2023/2024 kejelian sangat dibutuhkan.

Mengenai PPDB untuk jenjang SD ada kemungkinan PPDB akan dilakukan secara offline sebagaimana yang dilakukan pada tahun 2022 kemarin.

Sebelum membahas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk dapat mengikuti PPDB Online Sragen 2023/2024, kamu harus memiliki akun email pribadi yang aktif. Jika belum punya kamu bisa membuatnya sekarang.

Akun email pribadi ini sangat penting karena nantinya akan digunakan untuk melakukan pendaftaran PPDB Online 2023/2024. Ada baiknya akun email yang kamu gunakan ini email khusus untuk pendaftaran saja.

Usahakan akun yang kamu gunakan untuk melakukan pendaftaran ini berbeda dengan akun yang kamu gunakan untuk daftar game atau aplikasi-aplikasi yang kamu pasang di ponsel pintarmu.

Hal ini akan berguna agar pemberitahuan yang diberikan oleh sekolah tempat kamu melanjutkan pendidikan tidak tertimpa pemberitahuan dari game atau aplikasi-aplikasi yang terpasang di ponselmu.

Berikut Cara Daftar PPDB Online Sragen 2023

  • Calon peserta didik membuka laman www.ppdb.sragenkab.go.id
  • Calon peserta mengisi NISN sesuai dengan form
  • Calon peserta melakukan pendaftaran akun dan mengisi formulir data diri
  • Calon peserta mengunggah berkas KK (Kartu keluarga)
  • Calon peserta mengunduh bukti pendaftaran
  • Calon peserta melakukan Log In pada akun PPDB
  • Calon peserta menunggu proses verifikasi

Jadwal Pendaftaran PPDB Online Sragen 2023

Usai mengetahui cara daftar PPDB Online Sragen 2023, di bawah ini merupakan Jadwal Pendaftaran PPDB Online Sragen 2023/2024 untuk jenjang pendidikan dari TK sampai SMA

PPDB Jenjang TK dan SD*

Hingga saat artikel ini ditulis mengenai kapan PPDB Online Sragen untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP 2023/2024.

Namun, apabila berkaca pada tahun sebelumnya perkiraannya adalah sebagai berikut.

  • PPDB 2023/2024 untuk jenjang pendidikan TK dan SD akan dilakukan secara offline.
  • Pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 20 Juni sampai dengan 24 Juni 2023
  • Proses Seleksi akan dilakukan mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 28 Juni 2023
  • Pengumuman akan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2023
  • Daftar Ulang akan dilakukan mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2023
  • Hari Pertama Masuk Sekolah akan dilaksanakan pada 11 Juli 2023

Ket* tanggal di atas hanya perkiraan, untuk informasi lebih lengkap kamu bisa mengunjungi http://ppdb.sragenkab.go.id/smp

PPDB Jenjang SMP*

  • Pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 20 Juni sampai dengan 24 Juni 2023
  • Proses Seleksi akan dilakukan mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 28 Juni 2023
  • Pengumuman akan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2023
  • Daftar Ulang akan dilakukan mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2023
  • Hari Pertama Masuk Sekolah akan dilakukan pada 11 Juli 2023

Ket* tanggal di atas hanya perkiraan, untuk informasi lebih lengkap kamu bisa mengunjungi http://ppdb.sragenkab.go.id/smp

PPDB Jenjang SMA

  • Pengumuman / Publikasi PPDB akan dilakukan pada 12 Juni 2023
  • Pengajuan akun akan dilakukan pada 15 Juni 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan  23 Juni 2023 pukul 23.00 WIB
  • Verifikasi berkas akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 pada jam kerja.
  • Aktivasi Akun akan dilaksanakan 15 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 secara daring pukul 00.00 – 23.00 WIB. Sementara untuk tanggal 27 Juni 2023 aktivasi akan ditutup pukul 15.30 WIB
  • Pendaftaran dan perubahan sekolah pilihan akan dilangsungkan pada tanggal 23 Juni 2023 sampai dengan 27 Juni 2023 Pukul 06.00 WIB s/d 23.59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 pendaftaran ditutup pukul
  • 17.00 WIB)
  • Masa tenang  akan berlangsung mulai tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 29 Juni 2023
  • Pengumuman Hasil PPDB akan diumumkan pada 30 Juni 2023 selambatnya pukul 23.55 WIB
  • Daftar Ulang akan dilakukan mulai tanggal 3 Juni 2023 sampai dengan  6 Juli 2023
  • Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024 akan dimulai 17 Juli 2023

Syarat PPDB Online Sragen 2023/2024

Setelah mengetahui cara daftar PPDB Online Sragen 2023, di bawah ini adalah syarat PPDB Online Sragen dari berbagai jenjang pendidikan

Taman Kanak-kanak (TK)

  • Berusia 4 sampai 5 tahun untuk kelompok A.
  • Berusia 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B.
  • Jika pendaftar melebihi daya tampung, maka wajib memprioritaskan usia paling tua – radius terdekat dan dari keluarga kurang mampu.

Sekolah Dasar (SD)

  • Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Jika ada calon peserta didik yang sudah berusia 7 (tujuh) tahun diprioritaskan untuk diterima.
  • Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) Sekolah Dasar tidak didasarkan pada hasil test kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk test lain.
  • Jika pendaftar melebihi daya tampung, maka wajib memprioritaskan : Radius Terdekat, Usia lebih tua dan dari keluarga kurang mampu.
  • Sekolah inklusi wajib menerima anak berkebutuhan khusus.
  • Sekolah dapat menambah rombel baru disesuaikan dengan jumlah ruang kelas dan guru/tenaga pendidik yang dimiliki, maksimal 4 (empat) rombel.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Telah lulus SD atau sederajat, memiliki ijazah dan nilai kelulusan;

  • Mempunyai Nilai Rapor 5 (lima) semester: dari Kelas IV semester 1 (satu) s/d Kelas VI semester 1 (satu) sejumlah 9 (sembilan) Mapel yaitu: Pendidikan Agama, PPKN, Bhs Indonesia, Matematika, IPA, IPA, SBD, PJOK dan Bhs Jawa, ditambah dengan bonus prestasi jika ada.
  • Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Tidak diperkenankan menambah rombel baru.
  • Perpindahan peserta didik antar sekolah dalam satu kabupaten, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, atau antar provinsi, dilaksanakan minimal setelah proses pembelajaran berjalan satu semester, dan dilengkapi dengan beberapa syarat lainnya*.

Ket * Peringkat akreditasi minimal sama, kurikulumnya sama, atas dasar persetujuan kepala sekolah asal dan kepala sekolah yang dituju.

Wajib dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten sesuai dengan kewenangannya dan sekolah yang bersangkutan wajib memperbarui Dapodik.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

Khusus untuk jenjang pendidikan SMA masing jalur pendaftaran memiliki syarat yang berbeda. Berikut ini adalah rinciannya.

Jalur Zonasi

  • Fotocopy buku rapor SMP/sederajat
  • Surat Keterangan Nilai rapor semester I-V SMP/sederajat dari sekolah asal
  • Fotocopy ijazah/Surat Keterangan setara dengan ijazah SMP/sederajat
  • Fotocopy akta kelahiran (usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2023/2024), dan belum menikah
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasar data kependudukan Disdukcapil. (SKD/Surat Keterangan Domisili tidak berlaku)
  • Surat Keterangan dari Kantor Kemenag provinsi / kabupaten yang menerangkan terdaftar pada EMIS (bagi pendaftar dari pondok pesantren)
  • Pakta integritas / Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

Jalur Afirmasi

  • Fotocopy buku rapor SMP/sederajat
  • Surat Keterangan Nilai rapor semester I-V SMP/sederajat dari sekolah asal
  • Fotocopy ijazah/Surat Keterangan setara dengan ijazah SMP/sederajat
  • Fotocopy akta kelahiran (usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2023/2024), dan belum menikah
  • Fotocopy KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasar data administrasi kependudukan Disdukcapil.
  • Pendaftar dapat dari dalam atau luar zonasi sekolah
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (sedangkan Kartu dari Pemerintah Kabupaten/kota tidak berlaku)
  • Calon peserta didik yatim dan/atau piatu (ortu meninggal karena Covid) berdasarkan data dari DP3AKB
  • Calon peserta didik dari panti asuhan ditetapkan oleh Dinsos Prov. Jateng
  • Calon peserta didik ATS berdasarkan data pada SIKSDJ (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) dan ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh camat dengan dilampiri ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023.
  • Pakta integritas / Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Fotocopy buku rapor SMP/sederajat
  • Surat Keterangan Nilai rapor semester I-V SMP/sederajat dari sekolah asal
  • Fotocopy ijazah/Surat Keterangan setara dengan ijazah SMP/sederajat
  • Fotocopy akta kelahiran (usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2023/2024), dan belum menikah
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, sekurang kurangnya perpindahan antar kabupaten/kota
  • Surat Keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor orang tua calon peserta didik yang bersangkutan
  • Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah dilampiri SK/Penugasan dari pejabat berwenang (bagi calon peserta didik yang orang tuanya bekerja sebagai guru di sekolah yang dituju/didaftar)
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) luar kabupaten/kota sekolah yang didaftar
  • Pakta integritas / Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

Jalur Prestasi

  • Fotocopy buku rapor SMP/sederajat
  • Surat Keterangan Nilai rapor semester I-V SMP/sederajat dari sekolah asal
  • Fotocopy ijazah/Surat Keterangan setara dengan ijazah SMP/sederajat
  • Fotocopy akta kelahiran (maksimal usia 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2023/2024), dan belum menikah
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku (dalam atau luar zonasi sekolah)
  • Fotocopy piagam prestasi tertinggi bagi yang memiliki (serta menunjukkan asli) sesuai kriteria yang ditetapkan, diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun dihitung dari tanggal akhir pendaftaran PPDB dan prestasi tersebut diperoleh pada jenjang pendidikan SMP/sederajat.
  • Pakta integritas / Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

Penutup

Demikian informasi tentang cara daftar PPDB Online Sragen 2023 yang bisa disampaikan.

Semoga artikel cara daftar PPDB Online Sragen 2023 ini membawa manfaat bagi yang membutuhkan.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta