Cara Daftar Ulang SPMB SD SMP SMA/SMK 2026 dan Berkas yang Harus Disiapkan
Agar tidak ketinggalan informasi, tentunya orang tua perlu mencatat dengan cermat jadwal lengkap serta syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran ulang SPMB.
Jadwal Daftar Ulang SPMB 2026
Perlu diketahui bahwa detail tentang SPMB diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota domisili kamu. Untuk itu, kamu bisa mengunjungi laman resmi dan kanal media sosialnya, atau datangi langsung posko SPMB di daerah dan sekolah yang menerima kamu.
Lini masa dafatr ulang SPMB 2026 dinamis sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh masing-masing Pemda.
Umumnya, untuk Pra-Pendaftaran dan verifikasi dokumen kependudukan dilakukan pada April-Mei 2026.
Pembukaan pendaftaran jalur afirmasi, disabilitasi, dan mutasi (Tahap 1) digelar pada awal Juni 2026. Pembukaan jalur domisili/zona regular (Tahap 2). Proses daftar ulang bagi yang diterima dan persiapan hari pertama masuk sekolah dilaksanakan pada Juni-Juli 2026.
Nah, di atas tadi sudah Mamikos rangkumkan informasi terkait cara dafatr ulang SPMB 2026 jenjang SD SMP SMA dan SMK yang Mamikos bisa bagikan kepada kamu.🧐📚
Calon murid yang diterima di salah satu sekolah dalam SPMB 2026 dapat melakukan pendaftaran ulang. Jadwal daftar ulang SPMB tingkat SD SMP SMA dan SMK bisa kamu ketahui melalui sekolah yang menerima.
Buat kamu masih ingin mengulik lebih banyak lagi seputar informasi terkait SPMB lainnya, seperti silahkan kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Cara mendaftar ulang SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) secara umum dilakukan secara online melalui portal resmi wilayah masing-masing (misalnya portal SPMB daerah atau kota) dengan tahapan login akun, memilih menu “Daftar Ulang”, melengkapi formulir, dan mengunggah dokumen persyaratan seperti Syarat Daftar Ulang SPMB 2026.
Saat daftar ulang SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), Anda umumnya diwajibkan membawa bukti kelulusan atau cetak bukti pendaftaran, fotokopi dan dokumen asli identitas pribadi (seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran), serta ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Tidak, masuk Sekolah Dasar (SD) tidak wajib memiliki ijazah TK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa ijazah TK atau RA bukan merupakan syarat pendaftaran kelas 1 SD.
Biaya daftar ulang SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) SMA tergantung pada jenis sekolah yang dituju.
Secara umum, jika Anda telah dinyatakan lolos seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) namun tidak melakukan daftar ulang, akun Anda biasanya akan diblokir atau Anda dianggap mengundurkan diri, sehingga tidak bisa lagi mendaftar di tahap atau jalur pendaftaran reguler berikutnya.
Aturan kehadiran saat daftar ulang bergantung pada kebijakan masing-masing instansi (sekolah atau kampus), namun biasanya calon peserta didik wajib didampingi atau diwakilkan oleh orang tua/wali. Kehadiran orang tua seringkali dibutuhkan untuk menandatangani.
Referensi:
Syarat Daftar Ulang SPMB 2026, Calon Murid Baru Wajib Tahu [Daring]. Tautan: https://www.liputan6.com/hot/read/7892826/syarat-daftar-ulang-spmb-2026-calon-murid-baru-wajib-tahu
Lintas Sektor Bergerak Bersama, SPMB Ramah 2026/2027 Dikawal Lebih Transparan dan Adil [Daring]. Tautan: https://www.kemendikdasmen.go.id/en/siaran-pers/15412-lintas-sektor-bergerak-bersama-spmb-ramah-2026-2027-dikawal-
Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026 [Daring]. Tautan: https://www.instagram.com/p/DT3SVJcEsFp/
Halaman:
