Cara Daftar UTBK SNBT dengan KIP Kuliah Gratis 2026/2027
KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA/SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
- KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan dari Pemerintah (Puslapdik Kemendikbud) untuk lulusan SMA/SMK/MA/sederajat dari keluarga tidak mampu agar bisa mengikuti UTBK SNBT 2026 dan melanjutkan ke perguruan tinggi, sejalan dengan program Indonesia Pintar dan kebijakan pemerataan akses pendidikan.
- Jadwal & tata cara: pendaftaran akun KIP Kuliah 3 Feb–31 Okt 2026, SNBP 10–18 Feb, perkiraan UTBK SNBT 25 Mar–7 Apr 2026; daftar mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi, siapkan NIK/NISN/NPSN/email, lakukan validasi, terima nomor pendaftaran/kode akses, pilih jalur SNBT dan selesaikan pendaftaran serta sinkronisasi/verifikasi ke PTN/PTS.
- Syarat & manfaat: lulusan atau calon lulus 2026 (atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya) dengan NIK/NISN/NPSN valid dan bukti kendala ekonomi (atau masuk DTKS/KIP/KKS); dokumen pendapatan orang tua maksimal Rp4.000.000/bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga; penerima bebas biaya pendidikan dan mendapat subsidi biaya hidup sekitar Rp700.000/bulan—siapkan persyaratan jauh‑hari sebelum pendaftaran.
Khusus untuk siswa/I yang berasal dari keluarga tidak mampu, kamu masih bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) dengan mendaftarkan diri guna memperoleh beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Daftar Isi
Info Cara Daftar UTBK SNBT dengan KIP Kuliah Gratis

Khusus untuk siswa/I yang ingin mengikuti UTBK SNBT 2026 namun memiliki keterbatasan ekonomi, kalian pun bisa mendaftarkan diri guna memperoleh beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Apa Itu KIP Kuliah?
Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA/SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA/SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah.
Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
Oleh karena itu, Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
Oleh karena itu, Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Halaman:



