Bagaimana Cara Mengecek Apakah KTP Terdaftar di Pinjol? Hati-hati Penyalahgunaan Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab
Saat ini marak kasus penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online yang didaftarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, sangat penting untuk cek status KTP-mu apakah terdaftar dalam pinjol atau tidak. Ketahui cara ceknya dalam artikel ini!
2. Cara Mengecek Apakah KTP Dipakai Pinjol atau Tidak secara Offline
Selain mengeceknya secara online melalui SLIK OJK, kamu juga dapat mengecek secara offline di kantor OJK terdekat.
Namun, ingat, sebelum berkunjung ke kantor OJK, kamu harus menyiapkan beberapa syarat dokumen yang diperlukan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cara mengecek apakah KTP dipakai pinjol secara offline:
- Kunjungi kantor OJK terdekat yang ada di wilayahmu.
- Siapkanlah semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis permohonan, adapun dokumen tersebut adalah sebagai berikut: 1) Untuk permohonan perseorangan harus menyiapkan fotokopi KTP apabila WNI (Warga Negara Indonesia) dan paspor apabila WNA (Warga Negara Asing) serta surat kuasa jika dibutuhkan. 2) Untuk permohonan orang yang sudah meninggal harus menyiapkan fotokopi KTP atau paspor, surat keterangan kematian, dan dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan atau ahli waris pemohon dengan orang yang sudah meninggal dunia. 3) Untuk permohonan badan usaha harus menyiapkan fotokopi identitas badan usaha mulai dari NPWP? akta pendirian usaha, perubahan anggaran dasar terakhir, identitas pengurus, serta surat kuasa jika dibutuhkan.
- Jika semua dokumen sudah lengkap, staf OJK akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan formulir serta dokumen yang kamu serahkan. Hasil permohonan pengecekan KTP mu akan dikirim melalui email.
3. Cara Mengecek Apakah KTP Didaftarkan di Pinjol melalui Facebook Dukcapil
Selain melalui SLIK OJK atau mendatangi kantor OJK, ternyata kamu juga dapat mengecek apakah KTP mu didaftarkan pada pinjol atau tidak melalui Facebook @HaloDukcapil.
@HaloDukcapil sendiri merupakan laman resmi Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sosial media Facebook.
Adapun langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk mengecek KTP mu melalui Facebook adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Facebook terlebih dahulu melalui ponselmu atau kunjungi laman web Facebook melalui browser.
- Ketik @HaloDukcapil pada fitur pencarian Facebook. Jika sudah menemukan laman @HaloDukcapil yang tepat, selanjutnya klik laman tersebut untuk membukanya.
- Jika sudah membuka laman Facebook @HaloDukcapil, selanjutnya kamu dapat mengajukan permohonan pengecekan KTP.
3. Cara Mengecek Apakah KTP Didaftarkan di Pinjol melalui Twitter/X@ccdukcapil
Selain Facebook, Dukcapil juga memiliki akun Twitter/X dengan username @ccdukcapil. Akun twitter ini dapat membantu kamu untuk melakukan pengecekan terhadap KTP apakah terdaftar dalam layanan pinjol atau tidak.
Untuk mengeceknya kamu hanya perlu melakukan personal chat atau DM akun tersebut untuk mengecek KTP mu.
4. Cara Mengecek Apakah KTP Didaftarkan di Pinjol melalui aplikasi Dataku
Kamu juga bisa menggunakan aplikasi Dataku untuk mengecek status KTP apakah terdaftar dalam aplikasi pinjol atau tidak. Aplikasi ini dapat kamu download melalui Play Store di ponselmu.
Namun, perlu digaris bawahi bahwa aplikasi ini belum diresmikan secara langsung oleh pemerintah. Jadi, kamu harus berhati-hati dalam menggunakannya karena ditakutkan terjadi kebocoran data.
Adapun langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk mengecek KTP melalui aplikasi Dataku adalah sebagai berikut:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi Dataku pada Play Store di ponselmu.
- Jika sudah berhasil diunduh, buka aplikasinya dan klik opsi “Cek kependudukan” yang terdapat di tampilan awal aplikasi.
- Kamu akan dimintai untuk mengisi NIK KTP mu pada kolom yang disediakan dalam aplikasi.
- Jika sudah selesai mengisikan NIK KTP, selanjutnya klik tombol dengan tulisan “Cek” untuk melakukan verifikasi NIK yang kamu isi.
- Setelah verifikasi nIK selesai, apabila NIK mu terdaftar pada pinjol maka aplikasi akan memberikan informasi detail berkaitan dengan pinjol yang terhubung tersebut.
Halaman:

