Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Contohnya
Berbeda dengan zakat mal, terdapat cara perhitungan khusus pada zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadan. Muslim yang kondisi ekonominya mampu diwajibkan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk para penerima zakat.
Berbeda dengan zakat mal, terdapat cara perhitungan khusus pada zakat fitrah. Yuk, simak cara menghitungnya di artikel ini! 📖✨
Daftar Isi
Cara Menghitung Zakat Fitrah

Mendekati Hari Raya Idulfitri, lembaga-lembaga penyalur zakat akan mengumumkan waktu pengumpulan zakat beserta ketentuan lainnya. Namun, masih ada yang bingung dengan cara menghitung zakat fitrah bagi dirinya atau keluarganya.
Sangat penting untuk mengetahui besar zakat fitrah yang perlu dikeluarkan karena hukum zakat fitrah adalah wajib bagi umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Adapun hadist yang mewajibkan zakat fitrah adalah:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Contoh soal perhitungan zakat fitrah juga sering ditanyakan untuk mengecek pemahaman seseorang pada besar zakat yang perlu dikeluarkannya. Agar semakin paham, berikut ini adalah contoh zakat fitrah beserta cara menghitungnya yang mudah.
Syarat Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib ditunaikan seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Beragama Islam
- Berstatus merdeka
- Menemui dua waktu di antara bulan Ramadan dan Syawal (meskipun hanya sebentar)
- Mempunyai harta yang lebih dari kebutuhannya sehari-hari bagi dirinya sendiri dan orang-orang di bawah tanggungannya saat hari raya dan malamnya.
Jika sudah memenuhi kriteria di atas, segera tunaikan zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan. Waktu pembayaran zakat tersebut bisa dipilih umat muslim. Berdasarkan pendapat KH Ahmad Rusydi, pengasuh Musala Attarbiyah Kemenag RI, umat muslim dapat memilih waktu pembayaran zakat:
- Waktu Wajib: waktu wajib pembayaran zakat, dilakukan ketika seseorang memperoleh sebagian atau sedikit Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal (pada malam 1 Syawal atau malam Takbiran).
- Waktu Jawaz: waktu yang paling umum, dilakukan ketika memasuki Bulan Ramadhan hingga akhir Ramadhan atau sebelum sholat Idulfitri.
- Waktu yang dianjurkan: dilakukan pada pagi hari sebelum seseorang berangkat shlat Idulfitri. Namun, perlu diketahui bahwa membayar zakat pada waktu yang dianjurkan waktunya agak sempit.
- Waktu yang makruh: dilakukan setelah sholat Idulfitri ditunaikan hingga sebelum sebelum terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
- Waktu Haram: dilakukan setelah tanggal 1 Syawal.
Di antara waktu yang sudah dipaparkan di atas, waktu yang dianggap bagus untuk mengeluarkan zakat adalah waktu wajib, waktu jawaz, dan waktu yang dianjurkan.
Halaman:


