Cara Upload Dokumen di e-Ijazah, SK Penetapan Kelulusan hingga Verifikasi SPTJM Siswa 2026
Jangan sampai salah, ya! Begini cara upload dokumen di e-ijazah yang benar sesuai arahan Kemendikdasmen.
Apa Saja isi SPTJM Siswa?
Isi dari SPTJM siswa biasanya meliputi:
- Pernyataan bahwa data identitas diri, nilai, maupun dokumen pendukung lain yang diserahkan adalah valid dan tidak direkayasa.
- Komitmen penuh dari pihak yang membuat pernyataan (siswa/orang tua/wali) bahwa seluruh informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.
- Tanda tangan dari siswa dan/atau orang tua/wali sebagai bentuk kesungguhan, serta biasanya disahkan oleh pihak sekolah melalui cap atau tanda tangan pejabat berwenang.
Kegunaan SPTJM untuk e-Ijazah
Beberapa fungsi penting dari SPTJM dalam pengurusan e-Ijazah antara lain:
- Verifikasi data siswa agar tidak ada kekeliruan dalam penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, NISN, hingga nilai akhir.
- Syarat administratif dalam pengajuan beasiswa, bantuan pendidikan, atau dokumen lain yang memerlukan keakuratan data.
- Pendukung pendaftaran ulang atau penerbitan dokumen resmi seperti ijazah, surat keterangan lulus, dan lain-lain.
Syarat Dokumen e-Ijazah yang Harus Disiapkan
Agar tidak terjadi kesalahan maupun gagal upload dokumen di e-ijazah, harus paham betul tentang syarat-syaratnya, nih. Apa saja syarat dokumen e-jazah yang harus disiapkan? Berikut rinciannya:
- Semua dokumen harus disimpan dalam format PDF sebelum diunggah. Apabila berupa word, maka harus di convert ke PDF terlebih dahulu.
- Gunakan scanner printer atau alat pemindai asli, bukan aplikasi HP seperti cam scanner.
- Pastikan hasil scan terbaca jelas dan ukurannya tidak lebih dari 5 MB.
- Cetak dokumen seperti SK Kelulusan dan SPTJM di kertas A4 agar tidak terpotong saat discan.
- Tempel materai Rp10.000 dan bubuhkan stempel kepala sekolah untuk keabsahan dokumen.
Cara Upload Dokumen di e-Ijazah, SK Penetapan Kelulusan Hingga Verifikasi SPTJM Siswa
Sebagai panduan, berikut adalah cara upload dokumen di e-ijazah, SK Penetapan Kelulusan hingga verifikasi SPTJM siswa yang mengikuti ketentuan resmi dari Kemendikbudristek terkait e-Ijazah 2026:
1. Penetapan Kelulusan oleh Sekolah
Tahapan dimulai dengan rapat dewan guru yang membahas dan memutuskan siapa saja siswa yang dinyatakan lulus. Keputusan rapat ini menjadi dasar penyusunan dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Penetapan Kelulusan.
2. Penyusunan SK Penetapan Kelulusan
Setelah daftar siswa lulus ditetapkan, sekolah kemudian akan menyusun SK menggunakan format internal. Dokumen ini wajib memuat nomor dan tanggal SK, daftar lengkap siswa yang lulus, serta ditandatangani oleh kepala sekolah. SK harus diparaf dan dicetak di kertas A4, lalu discan ke format PDF.
3. Unggah SK ke Portal e-Ijazah
- Buka laman resmi e-Ijazah di https://ijazah.kemdikbud.go.id. Login menggunakan akun operator sekolah yang terdaftar.
- Setelah berhasil login, klik menu “Unggah Dokumen” yang tersedia di dashboard.
- Pilih dokumen SK Penetapan Kelulusan yang ingin diunggah sesuai kategori yang disediakan.
- Upload file SK yang sudah discan dalam format PDF. Pastikan hasil scan jelas terbaca, tidak terpotong, menggunakan kertas A4, dan ukuran file tidak lebih dari 5 MB
- Klik tombol simpan atau unggah sesuai petunjuk di sistem. Tunggu proses selesai, lalu lanjut ke tahap berikutnya seperti unduh SPTJM.
4. Unduh dan Cetak SPTJM dari Sistem
Setelah SK berhasil diunggah, sistem secara otomatis akan menghasilkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini perlu diunduh, dicetak di kertas ukuran A4, dan ditandatangani oleh kepala sekolah. Jangan lupa tempel materai Rp10.000 dan bubuhkan stempel resmi sekolah.
Halaman:
