Cara Verifikasi Nilai Rapor Saat PPDB Online 2021/2022

Cara Verifikasi Nilai Rapor Saat PPDB Online 2021/2022 — Saat mengikuti proses pendaftaran PPDB, seluruh siswa dan siswi calon pendaftar harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya terkait cara verifikasi nilai rapor.

Nah, di kesempatan ini, Mamikos akan memberitahukan hal-hal penting terkait cara verifikasi nilai rapor saat PPDB online 2021/2022 dengan jelas dan detail. Baca artikel ini sampai selesai.

Begini Cara Memverifikasi Nilai Rapor Pada PPDB Daring 2021/2022

republika.com

Mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengharuskan kamu untuk memperhatikan berbagai perintilannya. Mulai dari persyaratan, dokumen yang perlu dipersiapkan hingga cara memverifikasi nilai rapor secara online.

Mamikos akan menginfokan pada kamu semua cara yang benar untuk memverifikasi data dan nilai rapor saat PPDB online 2021/2022 ini.
Sebelum itu, simak dulu penjelasan selengkapnya mengenai PPDB seperti yang sudah Mamikos cantumkan sebagai berikut.

1. Daftar Jalur PPDB 2020/2021

A. Jalur Zonasi

diperuntukan bagi kamu calon peserta didik yang telah tinggal di suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019 dan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK). Zona ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan.

B. Jalur Afirmasi

diperuntukan untuk kamu calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi.

Dengan kriteria, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, pemegang KJP Plus, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

C. Jalur Prestasi

diperuntukkan bagi kamu calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Prestasi akademik yang dimaksud berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sementara prestasi non-akademik berdasarkan kejuaraan yang telah diraih.

D. Jalur Perpindahan orangtua dan anak guru

diperuntukkan bagi kamu calon peserta didik baru karena perpindahan domisili orangtua dengan alasan tugas. Bagi anak ASN, TNI, Polri, dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020.
Sedangkan untuk anak guru, wajib melampirkan bukti dengan surat keterangan penugasan di satuan pendidikan tujuan.

E. Jalur Inklusi

Jalur ini hanya ada di beberapa daerah saja seperti DKI Jakarta. Jalur Inklusi diperuntukan bagi anak-anak spesial berkebutuhan khusus.

2. Rincian Kuota Pada Jalur PPDB 2021/2022

1. Jalur Zonasi

  1. jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah
  2. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah
  3. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Pada pelaksanaan PPDB 2021 melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang domisilinya berada di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.

Atau domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

2. Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi disediakan kuota peserta didik minimal 15% dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi pada PPDB 2021 ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Domisili calon siswa diharapkan masih berada di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Calon dari keluarga ekonomi tidak mampu tersebut wajib melampirkan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemda.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali

Perpindahan tugas orangtua harus dibuktikan dengan melampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Kuota untuk jalur ini maksimal 5% dari daya tampung sekolah.

4. Jalur Prestasi

Untuk jalur prestasi hanya akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran lain yang sudah disebutkan di atas. Pada PPDB 2021 jalur prestasi akan ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai pada rapor.

Apabila prestasinya di bidang non-akademik, maka wajib melampirkan bukti prestasi terkait. Nilai rapor yang dilampirkan minimal sejak 5 semester terakhir.

Sementara bukti atas prestasi harus diterbitkan paling singkat 6 bulan atau paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021 dibuka.

3. Update Info Terkait Verifikasi Nilai Rapor

Perlu diketahui bahwa proses verifikasi nilai rapor oleh peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuka mulai tanggal 11 Mei sampai 12 Juni 2021.

Proses verifikasi nilai rapor tersebut nantinya akan dilakukan sekaligus dengan proses pembetulan nilai rapor oleh Kepala Sekolah SMP.

Nantinya setelah kamu selesai melakukan verifikasi rapor, maka kamu sebagai calon peserta didik baru bisa melakukan pengambilan PIN mulai tanggal 8 hingga 12 Juni 2021.

4. Cara Verifikasi bagi Siswa Pada PPDB Online 2021/2022

Dibawah ini adalah contoh verifikasi nilai rapor pada PPDB Jatim 2021. Simak tata cara selengkapnya sebagai berikut.

  1. Pertama kamu harus login terlebih dahulu ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
  2. Kemudian kamu perlu melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
  3. Jangan lupa untuk mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.

5. Cara Verifikasi bagi Siswa di Luar Daerah atau Lulusan Daerah Tersebut Pada Tahun Sebelumnya

Dibawah ini Mamikos sertakan juga bagaimana cara memverifikasi apabila kamu adalah siswa dari luar daerah atau siswa yang lulus pada tahun lalu. Contohnya masih menggunakan proses PPDB Jatim.

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Bagi Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Jangan lupa mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Bagi kamu lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
  5. Kamu harus mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal. 6. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  6. Menentukan titik lokasi rumah.
  7. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  8. Saat login berikutnya (dilakukan setelah 2 hingga 3 hari kemudian), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah, maka kamu calon peserta didik dapat mengunduh PIN yang tersedia.

Itulah tadi ulasan Mamikos terkait cara memverifikasi nilai rapor khususnya pada pelaksanaan PPDB online. Semoga apa yang sudah Mamikos sampaikan dalam artikel ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kamu semua.

Info menarik lainnya yang tidak lupa Mamikos berikan adalah terkait penelusuran hunian kos via aplikasi pencari Mamikos.

Bagi kamu yang saat ini sedang memerlukan kos maka sangat tepat untuk mengakses aplikasi Mamikos.

Sebab di sana berbagai tipe dan macam hunian bisa kamu temukan dengan mudah. Unduh aplikasinya sekarang juga.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta