Catat! Ini 6 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cek Ada Apa Saja?
Apakah kamu sedang terlibat dalam penggunaan pinjol? Simak apa saja pinjol yang tidak ada DC lapangan yang ada di bawah ini.
Terutama berkaitan dengan proses penagihan yang dilakukan tanpa melibatkan DC lapangan. Proses penagihan yang dilakukan dari pihak Rupiah Cepat sifatnya tidak akan mengganggu bagi para peminjam.
Penagihan sepenuhnya dilakukan secara online dan ada banyak pilihan pembayaran yang bisa dipilih maupun disesuaikan dengan kebutuhan dari para penggunanya. Hal ini tentu membuat proses pelunasan tagihan menjadi lebih mudah dan nyaman untuk kedua belah pihak.
6. Tunaiku

Pilihan lainnya untuk pinjol yang tidak ada DC lapangan yaitu bisa dengan Tunaiku. Aplikasi yang satu ini merupakan layanan yang disediakan oleh Amar Bank dan menawarkan pinjaman yang hadir tanpa agunan.

Advertisement
Tunaiku sendiri sebenarnya tidak secara sepenuhnya merupakan aplikasi dengan basis fintech. Akan tetapi, perlu untuk diketahui bahwa Tunaiku juga tidak menggunakan DC lapangan dalam proses penagihan pembayaran pinjaman.
Mereka menjalankan proses penagihan pinjaman secara online dan melalui media elektronik, salah satunya yaitu dengan telepon.
Prosesnya sendiri juga selalu mendahulukan etika dengan baik dan meminimalisir adanya kunjungan fisik. Tentunya hal ini bertujuan supaya pelanggan atau pengguna Tunaiku bisa tetap menyelesaikan kewajiban yang dimiliki dengan baik dan nyaman.
Penutup
Nah, itu tadi merupakan informasi mengenai apa saja pinjol yang tidak ada DC lapangan yang perlu untuk kamu ketahui dengan baik. Dari informasi yang sudah ada di atas, kamu bisa mengecek apakah pinjol yang digunakan memiliki DC lapangan atau justru tidak ada.
Tidak hanya mengenai DC lapangan, tetapi kamu juga bisa tahu apa saja pinjaman online cepat cair tanpa rekening pribadi yang bisa dijadikan sebagai pilihan dengan bijak. Kamu bisa mencari tahu informasi seputar pinjol yang lengkap dan terbaru melalui situs blog Mamikos.
FAQ
Beberapa pinjol yang tidak memiliki DC lapangan seperti FinPlus, Pinjam Yuk, AdaKami, dan masih ada banyak lagi yang lainnya.
Beberapa pinjol yang DC-nya datang ke rumah seperti Akulaku, Kredivo, Kredit Pintar, Easy Cash, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Pinjol yang tidak dibayarkan akan mendapatkan bunga dan denda yang bisa membengkak, mendapatkan teror dari pihak debt collector, skor kredit SLIK OJK menjadi buruk, bahkan bisa mengalami kebocoran data pribadi.
Pelaporan untuk pinjol bisa dilakukan kepada pihak OJK melalui nomor resmi yang mereka miliki di saluran 157 atau bisa juga dengan mengirimkan email ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Cara tersebut bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pinjol yang akan digunakan dan memastikan mereka bukan pinjol ilegal.
Utang pinjol yang dimiliki oleh debitur tidak bisa untuk lunas begitu saja tanpa dibayarkan. Tagihan pinjol tetap harus dibayarkan sesuai dengan besar kesepakatan yang ada supaya bisa dinyatakan lunas.
Referensi:
Catat, Ini Daftar 97 Pinjol Legal yang Diakui OJK per Januari 2025 [daring]. Tautan: https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/01/26/121500588/catat-ini-daftar-97-pinjol-legal-yang-diakui-ojk-per-januari?page=all
Daftar Pinjol Legal OJK, Ada 97 yang Berizin [daring]. Tautan: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241202091724-78-1172711/daftar-pinjol-legal-ojk-ada-97-yang-berizin