Contoh Akuntansi Perpajakan beserta Pengertian, Fungsi, hingga Tujuannya Lengkap
Kamu sedang mempelajari akuntansi perpajakan? Perdalam pemahamanmu terkait akuntansi melalui contoh-contoh di artikel ini.
Langkah Penghitungan
1. Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Penghasilan Kena Pajak dihitung dengan mengurangi biaya-biaya operasional yang diperbolehkan dari penghasilan bruto.
Rumus PKP
PKP = Penghasilan Bruto – Biaya Operasional + Penghasilan Lain (bunga deposito)
Penghitungan
PKP = Rp5.000.000.000 – Rp3.000.000.000 + Rp50.000.000 = Rp2.050.000.000
2. Tarif PPh Badan
Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia, tarif PPh Badan untuk tahun 2023 adalah 22%.
3. Penghitungan untuk PPh Badan
Rumus PPh Badan: PPh Badan = Tarif Pajak x PKP
Penghitungan
PPh Badan = 22% x Rp 2.050.000.000 = Rp 451.000.000
Jadi, pajak yang harus dibayar PT Mencari Cinta Sejati adalah sebesar Rp 451.000.000

Advertisement
Contoh Akuntansi Perpajakan 2
PT Citrabawana adalah perusahaan dagang yang menjual barang-barang elektronik rumah tangga.
Pada Januari 2023, PT Citrabawana melakukan penjualan senilai Rp1.000.000.000 kepada berbagai pelanggan dan juga membeli bahan baku senilai Rp600.000.000 dari pemasoknya.
Saat itu, tarif PPN yang berlaku di Indonesia adalah 11%.
Langkah Penghitungan
1. PPN Keluaran (dari Penjualan)
PPN keluaran adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa.
Rumus PPN Keluaran
PPN Keluaran = Penjualan x Tarif PPN
Penghitungan
PPN Keluaran = Rp1.000.000.000 x 11% = Rp110.000.000
2. PPN Masukan (dari Pembelian)
PPN masukan adalah pajak yang dibayarkan atas pembelian barang atau jasa.
Rumus PPN Masukan
PPN Masukan = Pembelian x Tarif PPN
Penghitungan
PPN Masukan = Rp600.000.000 x 11% = Rp66.000.000
3. PPN Terutang
PPN yang harus disetorkan ke negara adalah selisih antara PPN keluaran dan PPN masukan.
Rumus PPN Terutang
PPN Terutang = PPN Keluaran x PPN Masukan
Penghitungan
PPN Terutang = Rp110.000.000 – Rp66.000.000 = Rp44.000.000
Jadi, PPN yang harus disetorkan PT Citrabawana adalah sebesar Rp44.000.000
Demikian pembahasan contoh akuntansi perpajakan beserta pengertian, fungsi, dan hingga tujuannya lengkap. Semoga bermanfaat, dan semoga kamu memahaminya.
FAQ
Fungsi dari akuntansi perpajakan antara lain:
1. Fungsi strategi, akuntansi perpajakan mempunyai fungsi yang dapat menjadi bahan untuk merumuskan strategi jangka panjang terkait strategi keuangan.
2. Fungsi analisis, akuntansi perpajakan dapat menjadi instrumen untuk menganalisis arus keuangan.
3. Fungsi publikasi, akuntansi perpajakan sebagai salah satu aspek yang wajib dipublikasikan atau diinformasikan kepada investor maupun penyandang dana lainnya
4. Fungsi pembanding, adanya akuntansi perpajakan yang tercatat secara baik dalam menjadi bahan untuk membandingkan strategi keuangan di masa mendatang.
Akuntansi perpajakan adalah sebuah cabang ilmu akuntansi yang berfokus terhadap pencatatan serta pelaporan segala transaksi yang di dalamnya melibatkan pajak.
Beberapa tujuan dari akuntansi perpajakan antara lain:
1. Memupuk tanggung jawab dan kesadaran atas pajak bagi entitas wajib pajak
2. Sebagai salah satu instrumen analisis untuk menentukan kebijakan bisnis
3. Menjadi alat untuk melindungi dan memastikan hak penerimaan negara
4. Sebagai salah satu instrumen untuk melakukan evaluasi keuangan
Tujuan utama dari akuntansi perpajakan tidak lain adalah untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan oleh individu, suatu perusahaan, maupun sebuah organisasi.
Tiga jenis akuntansi perpajakan tersebut antara lain:
1. Akuntansi perpajakan individu
2. Akuntansi perpajakan untuk perusahaan
3. Akuntansi perpajakan untuk organisasi bebas pajak.