8 Contoh Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank beserta Perbedaannya Lengkap

Penasaran dengan apa saja contoh dari lembaga keuangan bank dan non bank? Baca selengkapnya di artikel berikut ini.

15 Agustus 2024 Fajar Laksana

3. Bank Perkreditan Rakyat

Berikutnya dalam contoh lembaga keuangan bank adalah BPR atau Bank Perkreditan Rakyat.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan yang bersifat mikro di Indonesia dengan berkonsentrasi pada aktivitas pemberian kredit serta layanan perbankan untuk segmen masyarakat yang lebih kecil, misalnya kebutuhan UMKM dan individu dengan kebutuhan finansial lokal. 

Perlu dipahami bahwa BPR (Bank Perkreditan Rakyat) tidak menyediakan layanan produk tabungan dalam skala besar seperti bank umum, tetapi menyediakan pinjaman untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha atau konsumsi. 

Selain itu, BPR juga bisa menawarkan produk simpanan, namun dengan cakupan dan layanan yang lebih terbatas dibandingkan dengan bank umum. 

Contoh Lembaga Keuangan Non Bank

Berikutnya yang dibahas dalam contoh lembaga keuangan bank dan non bank adalah contoh lembaga keuangan non bank yang di antaranya adalah pegadaian, perusahaan asuransi, leasing, perusahaan pinjaman online, perusahaan exchange kripto, dan lain sebagainya.

1. Pegadaian

Contoh pertama dari lembaga keuangan non bank adalah pegadaian.

Pegadaian merupakan sebuah lembaga keuangan non-bank yang memberikan layanan pinjaman dengan jaminan barang. 

Nasabah bisa memberikan barang gadai aset misalnya emas, kendaraan, atau barang berharga lainnya untuk mendapatkan pinjaman tunai. 

Sistem pegadaian memungkinkan masyarakat memperoleh uang secara cepat instan tanpa harus menjual asetnya. 

Pegadaian juga menawarkan layanan lain seperti pembelian dan penjualan emas, serta layanan kurator untuk barang-barang antik. 

2. Leasing

Leasing menjadi contoh lembaga keuangan non bank selanjutnya yang akan dibahas.

Leasing adalah lembaga keuangan non bank yang memiliki bentuk perjanjian sewa guna usaha.

Leasing sering dimanfaatkan guna mendapatkan aset tanpa harus membelinya secara langsung, membantu mengelola arus kas dan memitigasi risiko keuangan. 

Terdapat dua jenis leasing utama, yakni leasing operasional, dan leasing finansial.

3. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan yang memberikan layanan untuk perlindungan terhadap risiko yang dihadapi individu atau bisnis, misalnya kerugian finansial, kecelakaan, kesehatan, atau kerusakan properti. 

Nasabah asuransi wajib membayar premi kepada perusahaan asuransi untuk memperoleh jaminan perlindungan, yakni perusahaan akan menanggung sebagian atau seluruh kerugian yang terjadi sesuai dengan ketentuan polis. 

Asuransi ada beberapa jenis, di antaranya asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, properti, dan bisnis. 

Close