14 Contoh Pelanggaran HAM Ringan yang Sering Terjadi di Indonesia

14 Contoh Pelanggaran HAM Ringan yang Sering Terjadi di Indonesia – Hak Asasi Manusia atau HAM seharusnya wajib untuk dihormati dan dilindungi oleh setiap individu, lembaga, hingga negara.

Sayangnya, meskipun HAM telah diakui secara universal dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum, pelanggaran HAM masih sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Artikel ini akan membahas tentang berbagai contoh pelanggaran HAM ringan yang sering terjadi di Indonesia. Namun sebelum itu, kita pelajari terlebih dahulu tentang definisi, ciri, dan jenis HAM terlebih dahulu.

Definisi Hak Asasi Manusia

Canva/@RDNE Stock project

Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia (HAM)? HAM merupakan hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir.

Hak-hak dasar tersebut telah diakui secara hukum dan secara universal yang menuntut setiap orang untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Hal ini sejalan dengan definisi HAM yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa,

“Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

Ciri-ciri HAM

HAM memiliki beberapa ciri-ciri yang akan Mamikos jelaskan, seperti:

1. HAM Bersifat Hakiki 

Berarti hak-hak ini melekat secara alami pada setiap individu sebagai bagian dari kodrat kemanusiaan. Artinya, hak asasi tidak diberikan oleh negara atau otoritas mana pun, melainkan merupakan bawaan dari keberadaan manusia.

Oleh karena itu, setiap orang memilikinya sejak lahir hingga meninggal dan tidak ada pihak yang dapat mencabutnya.

2. HAM Bersifat Universal 

HAM bersifat universal, yang berarti hak-hak ini berlaku untuk semua individu di seluruh dunia tanpa pengecualian. Terlepas dari ras, agama, gender, kebangsaan, atau latar belakang sosial seseorang, hak asasi manusia tetap harus dihormati dan dilindungi di mana pun mereka berada.

3. HAM Bersifat Tidak Bisa Dicabut 

HAM tidak dapat dihapus atau dihilangkan oleh siapa pun, termasuk negara. Meskipun seseorang melakukan pelanggaran hukum, hak-hak dasar mereka tetap harus dihormati. Namun, ada pembatasan tertentu yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. HAM Bersifat Tidak Bisa Dibagi 

Ciri HAM tersebut bisa diartikan bahwa semua hak asasi yang dimiliki oleh seseorang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya semuanya saling melengkapi.

Jenis-jenis HAM

Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Hak Asasi Manusia dapat diklasifikasikan menjadi lima jenis.

Kelima jenis HAM yang akan Mamikos bahas di  bawah ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena pemenuhan satu hak dapat memengaruhi dan memperkuat pemenuhan hak-hak lainnya.

Deklarasi Universal HAM juga menetapkan bahwa semua orang berhak atas hak-hak ini tanpa diskriminasi apa pun. Berikut adalah jenis-jenis HAM menurut DUHAM:

1. Hak Personal 

Hak personal adalah hak-hak yang berhubungan langsung dengan kebutuhan individu sebagai pribadi. Hak-hak ini seperti kebebasan untuk berpikir, beragama, dan menyatakan pendapat.

Contohnya termasuk hak atas kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani, dan kebebasan beragama, serta hak untuk hidup dan hak atas privasi.

2. Hak Legal 

Hak legal berkaitan dengan perlindungan hukum yang diberikan kepada individu yang memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil, dan hak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi.

3. Hak Sipil dan Politik 

Hak sipil dan politik merupakan hak-hak yang memungkinkan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan masyarakat.

Misalnya hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

Selain itu, hak sipil dan politik juga termasuk kebebasan dari penindasan, seperti hak untuk bebas dari perbudakan dan penyiksaan.

4. Hak Subsistensi 

Jenis HAM selanjutnya berhubungan dengan akses terhadap sumber daya yang diperlukan untuk menunjang kehidupan.

Contohnya adalah hak untuk mendapatkan makanan, air bersih, pakaian, tempat tinggal, dan pelayanan kesehatan. Hak subsistensi juga mencakup hak atas pekerjaan yang layak dan kondisi kerja yang manusiawi.

5. Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya 

Jenis HAM menurut DUHAM yang terakhir berkaitan dengan kondisi kehidupan yang layak dalam masyarakat.

Mencakup hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak atas upah yang adil, dan hak untuk menikmati kehidupan budaya serta berpartisipasi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hak-hak tersebut juga meliputi hak untuk menikmati standar hidup yang memadai bagi kesehatan dan kesejahteraan diri dan keluarga.

Contoh Pelanggaran HAM Ringan

Pelanggaran HAM terdiri dari pelanggaran HAM berat dan ringan. Perbedaan dari keduanya adalah pada dampak, skala kekerasan, dan tindakan hukum yang diberikan kepada pelanggar.

Namun khusus kali ini, Mamikos akan membahas tentang berbagai contoh pelanggaran HAM ringan yang sering terjadi di Indonesia. Apa saja?

1. Diskriminasi di Tempat Kerja 

Kasus di mana pekerja mengalami diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, atau suku dalam hal penerimaan kerja, promosi, atau gaji kerap terjadi di Indonesia. Misalnya, perempuan dibayar lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang sama.

2. Kebebasan Berpendapat yang Dibatasi 

Pembatasan terhadap kebebasan berpendapat di media sosial atau ruang publik, seperti ancaman atau intimidasi terhadap individu yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah atau kebijakan tertentu juga sering terjadi.

3. Pelanggaran Privasi 

Contoh pelanggaran HAM ringan selanjutnya adalah tindakan pengawasan atau peretasan yang tidak sah terhadap perangkat komunikasi pribadi seseorang, seperti ponsel atau komputer, tanpa persetujuan atau alasan hukum yang jelas.

4. Penyitaan atau Pembongkaran Bangunan Tanpa Prosedur yang Jelas 

Penggusuran atau pembongkaran rumah atau tempat usaha oleh pemerintah atau pihak tertentu tanpa memberikan ganti rugi yang adil atau tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku kerap kali terjadi di berbagai daerah Indonesia.

5. Pembatasan Hak untuk Berkumpul 

Kasus di mana izin untuk mengadakan unjuk rasa atau berkumpul secara damai tidak diberikan oleh pihak berwenang, atau ketika aksi demonstrasi dibubarkan secara paksa meskipun berlangsung damai.

6. Diskriminasi dalam Akses Layanan Publik 

Individu mengalami diskriminasi saat mengakses layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, atau administrasi pemerintahan, berdasarkan faktor seperti suku, agama, atau status sosial.

7. Pelanggaran Hak Pendidikan 

Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu atau daerah terpencil tidak mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan yang layak, seperti kurangnya fasilitas sekolah atau guru yang berkualitas.

8. Kekerasan Verbal dan Bullying 

Akhir-akhir ini, kasus kekerasan verbal atau bullying di sekolah, tempat kerja, atau lingkungan sosial lainnya marak terjadi. Walaupun sampai memakan korban jiwa, negara sering kali membiarkan tanpa sanksi atau tindak lanjut yang memadai.

9. Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak 

Pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa alasan yang jelas atau tanpa memberikan pesangon yang layak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan juga merupakan contoh pelanggaran HAM ringan.

10. Pelanggaran Hak Atas Kesehatan dan Lingkungan yang Bersih 

Masyarakat yang tinggal di dekat area industri atau tempat pembuangan sampah mengalami pencemaran udara atau air, yang berdampak pada kesehatan mereka, tanpa ada upaya yang memadai untuk menangani masalah tersebut.

11. Pelanggaran Hak Pekerja Informal 

Contoh pelanggaran HAM ringan di Indonesia selanjutnya tentang pekerja informal seperti pedagang kaki lima atau buruh harian yang tidak mendapatkan perlindungan hak-hak dasar mereka, seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan sosial.

12. Pembatasan Kebebasan Beragama dalam Praktik Ibadah 

Pembatasan atau penolakan terhadap kelompok agama tertentu untuk membangun tempat ibadah atau melakukan ritual keagamaan di area tertentu kerap kali terjadi. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah belum menjamin hak-hak individu dan kelompok agama.

13. Penahanan Sementara yang Berlarut-larut 

Penahanan seseorang untuk waktu yang lebih lama dari yang diizinkan oleh hukum tanpa adanya proses pengadilan yang jelas dan cepat, meskipun tuduhan terhadap mereka belum terbukti.

Contohnya seperti kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang terjadi di Cirebon, aparat melakukan salah tangkap dan diduga menyiksa tersangka.

14. Pelanggaran Hak Pemilih 

Praktik-praktik yang menghalangi warga untuk menggunakan hak pilih mereka, seperti intimidasi atau manipulasi, hingga pemberian bantuan dengan maksud tertentu dalam proses pemilihan umum di tingkat lokal merupakan contoh pelanggaran HAM ringan.

15. Keterlambatan atau Penolakan Pelayanan Kesehatan 

Beberapa kasus sempat viral, contoh pelanggaran HAM ringan selanjutnya berupa penundaan atau penolakan dalam memberikan pelayanan medis yang diperlukan.

Alasan non-medis seperti kemampuan membayar pasien atau pengguna BPJS kerap kali terjadi.

16. Pelanggaran Hak Konsumen 

Penipuan dalam transaksi jual beli, seperti menjual barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau kualitas yang dijanjikan tanpa memberikan opsi pengembalian atau kompensasi yang layak kepada konsumen.

17. Perlakuan Tidak Adil dalam Proses Hukum 

Perlakuan yang tidak adil oleh aparat hukum, seperti perlakuan diskriminatif atau tidak profesional terhadap tersangka atau saksi berdasarkan latar belakang etnis atau ekonomi mereka.

18. Pemaksaan Kerja Lembur Tanpa Kompensasi 

Karyawan yang dipaksa bekerja lembur tanpa diberikan upah tambahan atau kompensasi yang layak, serta tanpa adanya persetujuan atau kesepakatan sebelumnya.

Penutup

Meskipun contoh pelanggaran HAM ringan yang sudah Mamikos bahas mungkin terlihat kecil atau sering diabaikan, tetapi tetap merupakan bentuk pelanggaran HAM yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Sehingga, penting untuk terus meningkatkan kesadaran dan tindakan untuk mencegah adanya berbagai pelanggaran HAM ringan, apalagi berat.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta