14 Contoh Pelanggaran HAM Ringan yang Sering Terjadi di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM ringan? Seperti apa contoh yang sering terjadi di Indonesia?

03 September 2024 Lintang Filia

14 Contoh Pelanggaran HAM Ringan yang Sering Terjadi di Indonesia – Hak Asasi Manusia atau HAM seharusnya wajib untuk dihormati dan dilindungi oleh setiap individu, lembaga, hingga negara.

Sayangnya, meskipun HAM telah diakui secara universal dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum, pelanggaran HAM masih sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Artikel ini akan membahas tentang berbagai contoh pelanggaran HAM ringan yang sering terjadi di Indonesia. Namun sebelum itu, kita pelajari terlebih dahulu tentang definisi, ciri, dan jenis HAM terlebih dahulu.

Definisi Hak Asasi Manusia

contoh pelanggaran HAM ringan
Canva/@RDNE Stock project

Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia (HAM)? HAM merupakan hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir.

Hak-hak dasar tersebut telah diakui secara hukum dan secara universal yang menuntut setiap orang untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Hal ini sejalan dengan definisi HAM yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa,

“Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

Ciri-ciri HAM

HAM memiliki beberapa ciri-ciri yang akan Mamikos jelaskan, seperti:

1. HAM Bersifat Hakiki 

Berarti hak-hak ini melekat secara alami pada setiap individu sebagai bagian dari kodrat kemanusiaan. Artinya, hak asasi tidak diberikan oleh negara atau otoritas mana pun, melainkan merupakan bawaan dari keberadaan manusia.

Oleh karena itu, setiap orang memilikinya sejak lahir hingga meninggal dan tidak ada pihak yang dapat mencabutnya.

2. HAM Bersifat Universal 

HAM bersifat universal, yang berarti hak-hak ini berlaku untuk semua individu di seluruh dunia tanpa pengecualian. Terlepas dari ras, agama, gender, kebangsaan, atau latar belakang sosial seseorang, hak asasi manusia tetap harus dihormati dan dilindungi di mana pun mereka berada.

Close