Contoh Soal Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Lajang dan Berkeluarga

Buat kamu yang masih bingung dalam perhitungan pajak penghasilan, dalam artikel ini ada beberapa contoh soal yang bisa membantu kamu dalam menghitung pajak penghasilan.

29 Oktober 2023 Bella Carla

Contoh Soal Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Lajang dan Berkeluarga – Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap warga negara.

Oleh karena itu, mengetahui perhitungan pajak penghasilan menjadi sangat penting bagi kamu yang sudah berpenghasilan.

Pajak penghasilan sendiri dibebankan kepada seseorang yang sudah mempunyai penghasilan yang diatur dalam undang-undang tentang pajak.

Berikut Contoh Soal Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi

Contoh Soal Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi
unsplash.com/kellysikkema

Dalam undang-undang tentang pajak sudah disebutkan bahwa pajak penghasilan dibebankan kepada seseorang yang sudah memiliki penghasilan.

Disebutkan juga bahwa yang terkena pajak PPh adalah semua bentuk penghasilan, termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, atau pembayaran lain yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan, jasa, dan kegiatan.

Pengetahuan tentang cara perhitungan pajak penghasilan tentunya akan sangat berguna bagi wajib pajak dalam proses pelaporan pajak.

Nah, perhitungan pajak penghasilan sendiri dihitung berdasarkan besaran upah yang diterima.

Oleh karena itu, semakin besar upah kamu maka semakin tinggi pula pajak yang dikenakan.

Buat kamu yang masih bingung dalam perhitungan pajak penghasilan, berikut ada beberapa contoh soal yang bisa membantu kamu dalam menghitung pajak penghasilan.

Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Lajang

Untuk membantu kamu lebih mudah memahami penghitungan PTKP terbaru, berikut contoh cara menghitung PTKP terbaru khusus untuk seorang berstatus lajang.

Contoh 1

Marshel adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta dan berstatus lajang atau belum menikah. Dengan begitu, berikut simulasi perhitungan pajak Marshel.

Gaji per bulan = Rp5.000.000

Penghasilan neto per tahun = Rp5.000.000 x 12 = Rp60.000.000

Karena Marshel belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka ia termasuk TK/0 – Rp54.000.000.

Penghasilan Kena Pajak Setahun = Rp60.000.000 – Rp54.000.000 (PTKP) = Rp.6.000.000

PPh Terutang = 5% x Rp6.000.000 = Rp300.000

PPh 21 masa = Rp300.000/12 bulan = Rp25.000

Maka, Marshel harus membayar PPh 21 sebesar Rp25.000perbulan atau total Rp300.000 per tahun.

Close