8 Dokumen Utama dan Syarat Pemberkasan Kelulusan CPNS

Posted in: Pendaftaran CPNS
Tagged: cpns

8 Dokumen Utama dan Syarat Pemberkasan Kelulusan CPNS – Agar bisa lulus CPNS, pelamar tidak hanya dituntut mempersiapkan diri ketika akan ujian saja, tetapi juga dalam proses persiapan dokumen pendaftaran. Sebab, seleksi CPNS terdiri dari seleksi dokumen dan seleksi secara langsung. Keduanya sama-sama penting, sehingga kamu perlu mempersiapkannya dengan baik.

Dokumen yang Diperlukan untuk Kelulusan CPNS

https://www.menpan.go.id/

Tahapan untuk bisa menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah proses yang cukup panjang. Kamu perlu menjalani serangkaian seleksi, seperti seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT, serta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Usahakan untuk bisa lulus setiap tahapannya agar kamu bisa meneruskan proses seleksi ke tahap berikutnya. Jika tidak lulus pada salah satu tahap, status kepesertaan akan gugur dan otomatis kamu tidak bisa menjadi CPNS .

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk memperbesar kesempatan lulus sebagai CPNS adalah menyiapkan dokumen pendaftaran. Terdapat dokumen utama yang wajib diunggah dan ditunjukkan bukti aslinya oleh pelamar. Selain itu, ada pula dokumen pemberkasan setelah lulus CPNS . Apa saja dokumen untuk syarat pemberkasan kelulusan CPNS ? Berikut informasinya.

Apa Itu Tahap Pemberkasan CPNS?

Istilah-istilah dalam seleksi CPNS perlu diketahui para pelamar agar tidak bingung. Tahap pemberkasan adalah prosedur pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP. Tahap ini bisa dijalani peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi CPNS. Untuk melihat status kelulusan, peserta dapat mengakses laman SSCN dengan alamat https://sscn.bkn.go.id/. Apabila instansi yang dituju sudah memberikan pengumuman kelulusan, peserta CPNS dapat melihat status keterangan “lulus” atau “tidak lulus”.

Peserta yang dinyatakan lulus masih diberi dua pilihan, yaitu meneruskan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Jika memutuskan untuk meneruskan, nantinya peserta akan diminta mengumpulkan berbagai macam dokumen. Sebaliknya, jika peserta mengundurkan diri, peserta wajib mengisi surat pengunduran diri secara resmi.

Langkah-Langkah Pemberkasan CPNS

Untuk memulai tahap pemberkasan CPNS, peserta bisa melakukan langkah berikut.

  1. Mengecek batas waktu pemberkasan CPNS
  2. Login ke laman https://sscn.bkn.go.id
  3. Mengisi daftar riwayat hidup
  4. Mencetak daftar riwayat hidup
  5. Meng-upload daftar riwayat hidup
  6. Meng-upload dokumen pemberkasan lainnya

Dokumen pemberkasan CPNS tersebut di-upload bersamaan dengan dokumen riwayat hidup.

Dokumen Pemberkasan CPNS

Siapkan dokumen-dokumen berikut ketika proses pemberkasan CPNS berlangsung.

1. Pas Foto

Dokumen pas foto tidak hanya diperlukan saat seleksi administrasi pendaftaran CPNS saja. Saat proses pemberkasan pun pendaftar akan diminta mengunggah pas foto terbaru. Gunakan pakaian formal saat pengambilan foto, seperti kemeja berdasi atau pakaian formal lainnya. Latar belakang foto yang disyaratkan adalah merah.

Pas foto bisa kamu lakukan mulai saat ini karena nantinya kamu tetap akan memerlukan foto tersebut untuk pengurusan dokumen lain. Usahakan memilih tempat foto yang bagus dan tepercaya agar hasilnya maksimal, apalagi kamu tidak mengambil foto setiap hari. Selain itu, mintalah softfile foto dari fotografer agar kamu tidak perlu melakukan scan foto secara manual.

Ukuran file pas foto juga perlu kamu sesuaikan dengan syarat pemberkasan. Gunakan aplikasi pengubah resolusi gambar jika ukuran file foto terlalu besar. Namun, jangan sampai foto yang kamu ubah ukurannya menjadi terlalu kecil, sehingga kurang jelas terlihat.

2. Ijazah Asli

Dokumen berupa ijazah asli sangat penting untuk proses pemberkasan. Sesuaikan ijazah yang akan diunggah dengan pendidikan terakhir yang kamu tempuh. Jika pendidikan terakhirmu di sekolah menengah, artinya ijazah yang perlu dilampirkan adalah ijazah SMA sederajat. Begitu pula jika pendidikan terakhir sampai jenjang Magister, ijazah yang diunggah adalah ijazah S2.

Bagi kamu pendaftar yang berasal dari sekolah luar negeri, perlu diketahui bahwa ijazah yang diakui adalah ijazah yang sudah disetarakan oleh Dikti. Cari tahu informasi penyetaraan ijazah tersebut sejak sekarang agar ijazahmu diakui dan bisa digunakan untuk pemberkasan CPNS.

3. Transkrip Nilai Asli

Jangan lupa untuk mengunggah transkrip nilai yang asli dari Perguruan Tinggi. Transkrip nilai didapatkan bersamaan dengan ijazah. Pada transkrip selain termuat identitas diri juga terdapat nilai-nilai serta pencapaian dari pendaftar. Jangan berikan transkrip nilai hasil legalisir sekalipun dibubuhi cap atau stempel dari Perguruan Tinggi tempat lulus. Pastikan bahwa dokumen yang kamu unggah seluruhnya adalah dokumen asli.

4. Surat Pernyataan 5 Poin

Pendaftar CPNS wajib mengunggah Surat Pernyataan 5 poin sesuai Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. Pada surat pernyataan bermeterai tersebut, pendaftar akan diminta menyatakan bahwa tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan bekerja (sebagai calon PNS, PNS, TNI, POLRI, pegawai swasta), tidak sedang berkedudukan pada posisi tertentu (PNS, TNI, POLRI), tidak menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Pendaftar sebaiknya langsung mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di kantor kepolisian terdekat. Jika tidak sempat, saat ini sudah ada fasilitas pembuatan SKCK secara online, sehingga kamu hanya perlu membayar biaya administrasinya dan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan.

6. Surat Keterangan Sehat

Jangan lupa untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani ketika proses pemberkasan. Surat tersebut bisa didapatkan dari dokter yang statusnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan.

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Selain wajib mengurus surat keterangan sehat, pendaftar juga diminta mengumpulkan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Surat tersebut juga diperoleh dari unit pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

8. Bukti Pengalaman Kerja

Kamu sudah pernah memiliki pengalaman kerja? Lampirkan bukti pengalaman kerjamu yang sudah dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Nantinya dokumen tersebut bisa menjadi penunjang ketika proses pemberkasan CPNS.

Faktor Penyebab Gagal Pemberkasan CPNS

Bokumen pemberkasan CPNS memang cukup beragam dan terkadang memakan waktu dalam proses pengurusannya. Ada berkas yang harus disiapkan saat pendaftaran CPNS dibuka, tetapi ada pula berkas yang harus disiapkan setelah lulus CPNS. Namun, kamu perlu berhati-hati dalam mempersiapkan dokumen karena ada faktor yang bisa menyebabkan kegagalan pemberkasan ketika CPNS.

  1. Tidak memahami aturan pemberkasan CPNS
  2. Kurang memanfaatkan waktu untuk melengkapi syarat pemberkasan CPNS ke PNS
  3. Tidak mengetahui syarat pemberkasan yang spesifik, misalnya syarat pemberkasan CPNS guru dan syarat pemberkasan CPNS dokter

Demikian informasi 8 dokumen utama dan syarat pemberkasan kelulusan CPNS yang perlu kamu persiapkan. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengurus dokumen bermasalah atau dokumen yang kurang lengkap. Proses pengumpulan dokumen untuk pemberkasan CPNS biasanya hanya berlangsung selama beberapa minggu. Sebaiknya kamu mulai membuat daftar jenis dokumen yang belum lengkap untuk segera diurus. Dikhawatirkan jika kamu mengurus dalam waktu terburu-buru, hasilnya jadi tidak maksimal dan berakibat pada keterlambatan pengumpulan. Selamat berjuang!


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah