Fasilitas yang Diharapkan Karyawan dari Perusahaan Selain Gaji
Fasilitas yang Diharapkan Karyawan dari Perusahaan Selain Gaji – Sebagai karyawan, perlu juga untuk menyadari bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak karyawan untuk bisa menjamin kesejahteraan yang mereka miliki.
Hal ini juga untuk menghindari terjadinya gaji yang underpaid serta hak tidak dipenuhi oleh perusahaan yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap aspek tersebut.
Maka dari itu, perlu untuk mengetahui apa saja fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan untuk memastikan bahwa karyawan bisa mencapai potensi yang mereka miliki.
Fasilitas dalam Pekerjaan Karyawan dari Perusahaan
Daftar Isi
Daftar Isi
- Fasilitas dalam Pekerjaan Karyawan dari Perusahaan
- 1. Fasilitas Teknologi
- 2. Ruang Kerja yang Nyaman
- 3. Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau Asuransi
- 4. Pemberian Masa Cuti
- 5. Pelatihan Pengembangan SDM
- 6. Jam Pokok Kerja
- 7. Upah Lembur
- 8. Makan Siang
- 9. Ruang Santai
- 10. Uang Pesangon
- Penutup
Salah satu hal yang perlu untuk kamu perhatikan ketika akan melamar atau menerima tawaran pekerjaan yaitu fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan.
Kamu perlu untuk memastikan bahwa fasilitas yang menjadi bagian dari hak karyawan ini telah terpenuhi dengan baik.
Tidak hanya memperhatikan besaran gaji yang dibayarkan saja karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab yang perlu untuk dipenuhi bagi perusahaan.
Berikut ini merupakan beberapa fasilitas tersebut yang dapat kamu harapan untuk diberi oleh perusahaan tempat bekerja seperti di bawah ini.
1. Fasilitas Teknologi
Hal pertama dari fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan yaitu berkaitan dengan fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan dalam hal teknologi.
Terutama jika kamu bekerja dalam bidang IT atau digital, tentunya kamu akan membutuhkan akses terhadap sejumlah teknologi untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada.
Kamu bisa memastikan terlebih dahulu terkait dengan fasilitas teknologi apa yang disediakan oleh pihak kantor, misalnya seperti laptop atau PC.
Jika perusahaan tidak memberikan hal ini, maka kamu bisa mencoba untuk menegosiasikannya terlebih dahulu secara baik-baik demi produktivitas yang tinggi.
2. Ruang Kerja yang Nyaman
Tidak kalah pentingnya dari fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan yaitu berkaitan dengan ruang kerja yang digunakan.
Saat ini, banyak perusahaan yang menggunakan desain ruang kerja terbuka sehingga lebih mudah untuk berinteraksi dengan karyawan lainnya.
Namun, hal ini bukan berarti akan membuat semua karyawan menjadi nyaman untuk menyelesaikan pekerjaan yang mereka miliki.
Jika kamu mengalami hal ini, kamu dapat mencoba untuk menegosiasikan terkait dengan seperti apa ruangan kerja yang nyaman untukmu.
3. Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau Asuransi
Fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan yang perlu untuk dipenuhi yaitu adanya fasilitas terhadap jaminan kesehatan dan juga kecelakaan kerja.
Pemberian fasilitas asuransi ini sebenarnya wajib untuk dilakukan karena hal ini diatur oleh Undang-undang yang berlaku.
Terutama untuk pemberian jaminan keselamatan kerja bagi kamu yang memiliki resiko pekerjaan cukup tinggi.
Keberadaan asuransi ini penting karena jika kamu sakit atau mengalami kecelakaan saat bekerja, maka biaya pengobatan nantinya akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Sebagai karyawan, kamu perlu memastikan jenis asuransi apa yang diberikan oleh pihak perusahaan tersebut.
Terdapat dua jenis jaminan yang biasa diberikan yaitu menggunakan BPJS atau asuransi dari pihak swasta.
Kamu perlu untuk mengetahui dan memahami setiap ketentuan yang ada di dalam asuransi tersebut secara menyeluruh agar nantinya penggunaannya bisa tepat.
Misalnya yaitu kamu perlu untuk mengerti jenis kamar inap apa yang biayanya ditanggung oleh asuransi serta limit dari pemanfaatan asuransi yang diberikan.
4. Pemberian Masa Cuti
Perihal fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan lainnya yang perlu untuk dipenuhi yaitu berkaitan dengan pemberian masa cuti.
Jenis cuti yang bisa diajukan biasanya seperti jatah untuk cuti tahunan, cuti sakit, serta juga cuti hamil dan melahirkan.
Berkaitan dengan cuti tahunan sendiri, dalam Undang-undang Ketenagakerjaan sudah diatur bahwa setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan jatah cuti satu hari untuk tiap bulan.
Pemanfaatan jatah cuti ini sendiri bisa untuk diambil per bulannya atau diakumulasikan dahulu.
Berkaitan dengan cuti sakit, pemberian cuti ini tidak termasuk ke dalam jatah cuti bulanan atau tahunan yang diberikan. Keduanya merupakan dua jenis cuti yang berbeda dan karyawan juga berhak untuk mendapatkannya.
Namun, untuk bisa mendapatkan cuti ini tentunya kamu perlu untuk melampirkan bukti surat keterangan sakit dari tenaga kesehatan.
Kamu perlu juga untuk memahami bagaimana prosedur yang perlu untuk diajukan agar bisa mendapatkan cuti sakit ini.
Sementara untuk cuti hamil dan melahirkan, perusahaan wajib untuk memberikan waktu cuti ini.
Biasanya perusahaan akan memberikan waktu cuti hamil dan melahirkan selama tiga bulan dari sebelum dan setelah waktu melahirkan.
Sebelum menerima tawaran pekerjaan, kamu bisa memastikan bagaimana prosedur cuti yang diberikan oleh perusahaan.
Hal ini dikarenakan setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing perihal pemberian cuti ini.
5. Pelatihan Pengembangan SDM
Fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan satu ini juga bisa untuk kamu tanyakan keberadaannya yaitu tentang pelatihan pengembangan SDM.
Pelatihan ini bisa dalam bentuk workshop, skill training, leadership training, hingga juga public speaking, dan sejenisnya.
Pemberian pelatihan ini bisa membantu karyawan untuk bisa mengembangkan potensi dan bakat yang mereka miliki dengan lebih baik lagi.
Hasilnya tentu saja kemampuan serta produktivitas karyawan menjadi semakin meningkat dan memberikan dampak baik untuk perusahaan.
6. Jam Pokok Kerja
Jam pokok kerja merupakan sebuah hal yang wajib untuk diketahui karena akan menentukan kapan kamu harus masuk dan mengakhiri waktu kerja.
Setiap perusahaan tentunya memiliki aturannya tersendiri terkait dengan jam kerja ini.
Tidak ada salahnya jika kamu menggunakan jam kerja ini sebagai fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan dengan cara menegosiasikan pilihan yang ada.
Kamu juga bisa menanyakan terkait dengan fleksibilitas pekerjaan seperti apakah kamu bisa menjalankan WFH atau tidak.
7. Upah Lembur
Dalam menyelesaikan pekerjaan, terkadang kamu perlu untuk melakukan lembur dan melebihi waktu kerja wajib yang ditentukan.
Jika kamu perlu untuk lembur karena kepentingan untuk menyelesaikan pekerjaan yang cukup mendesak, maka kamu perlu untuk mengetahui bahwa terdapat upah lembur yang perlu untuk dibayarkan.
Upah lembur ini menjadi fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan dan wajib adanya. Terkait dengan besaran upah yang digunakan, hal ini tergantung pada kebijakan dari perusahaan itu sendiri.
8. Makan Siang
Sekarang ini fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan juga perlu untuk menanyakan terkait dengan pemberian makan siang.
Mengingat saat ini ada banyak jasa yang menawarkan penyediaan catering untuk kantoran, maka sebagai karyawan bisa untuk mengusulkan hal ini.
Beberapa perusahaan biasanya sudah menyediakan fasilitas ini sehingga kamu tidak perlu lagi untuk memikirkan makan siang.
Jika perusahaan tidak menyediakannya, kamu bisa menanyakan terkait dengan uang makan siang yang diberikan dan apakah termasuk ke dalam gaji atau tidak.
9. Ruang Santai
Saat ini sudah banyak perusahaan yang menyediakan ruang santai untuk digunakan para karyawan ketika membutuhkan istirahat sejenak.
Kamu bisa memastikan fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan satu ini ada di tempat kerja yang akan kamu tempati.
Tidak jarang pula ruang santai ini dibuat dengan desain sebagai ruang untuk berkumpul atau rapat dengan suasana yang lebih santai.
Diskusi di tempat seperti ini biasanya akan mengalir lebih mudah karena mereka tidak ada dalam situasi yang menegangkan.
10. Uang Pesangon
Fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu berkaitan dengan uang pesangon yang diberikan.
Uang ini merupakan sejumlah dana yang akan diberikan kepada karyawan jika terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK karena keadaan tertentu.
Pemberian uang pesangon ini wajib untuk dilakukan karena juga diatur di dalam Undang-udang Ketenagakerjaan yang berlaku dan telah ditetapkan.
Besaran uang pesangon yang diberikan oleh setiap perusahaan biasanya berbeda-beda dan tergantung atas beberapa faktor, salah satunya yaitu lama waktu kerja yang dimiliki.
Penutup
Gaji merupakan salah satu hal wajib yang perlu untuk dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan standar yang ada agar sesuai dengan beban kerja yang diberikan kepada karyawan.
Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk mengetahui fasilitas apa saja selain gaji tersebut yang disediakan oleh perusahaan demi memenuhi hak yang diberikan kepada karyawan tersebut.
Dari daftar fasilitas yang diharapkan karyawan dari perusahaan di atas, apakah tempat kerjamu sudah memenuhi seluruh fasilitas yang ada?
Jika kamu perlu untuk mencari tempat tinggal sementara agar bisa lebih dekat dengan tempat kerja, kamu bisa dengan mudah mencari kosan melalui aplikasi Mamikos.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: