Update! Gaji PNS dan PPPK serta Besaran Tunjangannya Terbaru
Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki gaji dan tunjangan yang terjamin dari negara. Tapi kira-kira berapa gaji serta tunjangan para PNS dan PPPK tersebut?
2. Upah Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 โ Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 โ Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 โ Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 โ Rp4.125.600
3. Upah Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 โ Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 โ Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 โ Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 โ Rp5.180.700
4. Upah Golongan IV

Advertisement
- Golongan IVa: Rp3.287.800 โ Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 โ Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 โ Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 โ Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 โ Rp6.373.200
Beberapa fasilitas atau keuntungan yang akan didapatkan saat kamu menjadi PNS diantaranya adalah upah, tunjangan, dan fasilitas cuti. Kemudian untuk tunjangannya, ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
B. Besaran Upah PPPK
Selanjutnya ada informasi mengenai besaran upah untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Untuk aturan upah PPPK tersebut sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan Tunjangan PPPK. Untuk nominal atau besarannya adalah sebagai berikut:
- Golongan I masa kerja 0 tahun: Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)
- Golongan II masa kerja 3 tahun: Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)
- Golongan III masa kerja 3 tahun: Rp2.206.500 (sebelumnya Rp2.043.200)
- Golongan IV masa kerja 3 tahun: Rp2.299.800 (sebelumnya Rp2.129.500)
- Golongan V masa kerja 0 tahun: Rp2.511.500 (sebelumnya Rp2.325.600)
- Golongan VI masa kerja 3 tahun: Rp2.742.800 (sebelumnya Rp2.539.700)
- Golongan VII masa kerja 3 tahun: Rp2.858.800 (sebelumnya Rp2.647.200)
- Golongan VIII masa kerja 3 tahun: Rp2.979.700 (sebelumnya Rp2.759.100)
- Golongan IX masa kerja 0 tahun: Rp3.203.600 (sebelumnya Rp2.966.500)
- Golongan X masa kerja 0 tahun: Rp3.339.100 (sebelumnya Rp3.091.900)
- Golongan XI masa kerja 0 tahun: Rp3.480.300 (sebelumnya Rp3.222.700)
- Golongan XII masa kerja 0 tahun: Rp3.627.500 (sebelumnya Rp3.359.000)
- Golongan XIII masa kerja 0 tahun: Rp3.781.000 (sebelumnya Rp3.501.100)
- Golongan XIV masa kerja 0 tahun: Rp3.940.900 (sebelumnya Rp3.649.200)
- Golongan XV masa kerja 0 tahun: Rp4.107.600 (sebelumnya Rp3.803.500)
- Golongan XVI masa kerja 0 tahun: Rp4.281.400 (sebelumnya Rp3.964.500)
- Golongan XVII masa kerja 0 tahun: Rp4.462.500 (sebelumnya Rp4.132.000)