6 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Eligible SNBP 2026
Dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026, ada istilah siswa eligible. Sudah tahukah kamu apa maksud dari istilah tersebut?
- Pengertian & kriteria: "siswa eligible" adalah peserta yang dinyatakan layak mengikuti SNBP 2026 berdasarkan ketentuan sekolah—penentuan kuota mengikuti akreditasi sekolah (mis. A≈40%, B≈25%, C/lainnya≈5%) dan pemeringkatan siswa oleh sekolah berdasarkan rata‑rata nilai rapor semester 1–5; prestasi akademik dapat jadi penentu saat nilai seri.
- Tindakan setelah dinyatakan eligible: sekolah menginput data ke PDSS; siswa memastikan NISN dan nilai rapor telah terdaftar, memilih hingga 2 PTN/program studi; peserta jurusan seni/olahraga wajib mengunggah portofolio; peserta yang lolos melakukan daftar ulang sesuai ketentuan PTN.
- Jadwal resmi SNPMB: pengumuman kuota 29 Des 2025; registrasi akun SNPMB 5–26 Jan 2026; pengisian PDSS 5 Jan–2 Feb 2026; pendaftaran SNBP 3–18 Feb 2026; pengumuman hasil pada Maret 2026 (jadwal resmi menyebut 31 Mar 2026); semua batas waktu berakhir pukul 15.00 WIB.
Dalam rangkaian pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP 2026, ada istilah siswa/i eligible dalam ketentuannya.
Sudah tahukah kamu apa yang dimaksud dengan siswa eligible tersebut?
Jika belum tahu dan memahami maksud dari siswa eligible, Mamikos sarankan untuk membaca ulasan yang sudah Mamikos rangkum dalam artikel kali ini hingga habis. 🧑🎓✨
Daftar Isi
Urutan yang Perlu Dilakukan Setelah Dinyatakan Eligible SNBP 2026

Tentunya kamu sudah tahu bahwa dalam mengikuti rangkaian pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 ada salah satu kriteria bahwa siswa SMA, SMK, atau MA yang mendaftarkan diri harus dinyatakan eligible.
Dalam konteks pendaftaran SNBP 2026, siswa eligible merupakan istilah yang dipakai bagi siswa yang dinyatakan layak atau pantas sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan untuk mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, yang semula dikenal dengan istilah SNMPTN.
Kriteria siswa eligible ini ditentukan oleh beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Setidaknya begitulah yang diungkapkan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Contohnya adalah seperti akreditasi sekolah. Jadi, salah satu syarat dalam menentukan siswa eligible nanti akan berdasarkan pada akreditasi sekolah dari siswa bersangkutan.
Semakin tinggi akreditasi dari sekolah tersebut, maka bisa dikatakan bahwa jumlah siswa eligible nya tentu akan semakin banyak. Misalnya begini.
Sekolah yang menyandang akreditasi A dapat mendaftarkan atau mengikutsertakan siswa terbaik mereka sebanyak 40 persen untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 mendatang.
Lalu, sekolah yang menyandang akreditasi B dapat mendaftarkan atau mengikutsertakan siswa terbaik mereka hingga 25 persen.
Sementara sekolah yang menyandang akreditasi C dan lainnya, bisa mendaftarkan hingga 5 persen siswa terbaik dari sekolah asalnya.
Meskipun istilah SNMPTN sudah berganti pada SNBP, syarat siswa eligible ini memang bisa dibilang tak begitu banyak mengalami perubahan.
Kriteria Siswa Eligible dalam SNBP 2026
Untuk lebih rincinya, beberapa ketentuan dan syarat siswa eligible pada pelaksanaan SNBP 2026 termasuk seluruh tahap pendaftaran dapat kamu cek dalam artikel Mamikos ini.
Namun, ulasan bagaimana pemeringkatan siswa oleh sekolah tersebut akan Mamikos informasikan di bagian ini.
Saat sekolah menentukan siswa eligible, sekolah tersebut akan memperhatikan mekanisme sebagai berikut:
- Pemeringkatan siswa nantinya akan dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata yang siswa capai dari semua mata pelajaran, mulai dari semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain dalam pemeringkatan siswa berupa prestasi akademik jika dijumpai siswa yang mempunyai nilai sama. Sehingga, prestasi unggul atau prestasi akademik yang dicapai siswa turut menentukan eligibilitas siswa tersebut untuk mengikuti pendaftaran SNBP 2026.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan akan disesuaikan dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah seperti pada penjelasan di atas.
- Usai proses pemeringkatan tadi, maka langkah selanjutnya sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang dinyatakan eligible kemudian diinput/diisikan sesuai dengan ketentuan.
Halaman:



