6 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Eligible SNBP 2026
Dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026, ada istilah siswa eligible. Sudah tahukah kamu apa maksud dari istilah tersebut?
Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Eligible SNBP 2026
Dari penjelasan di atas, maka bisa ditarik kesimpulan hal yang harus dilakukan setelah dinyatakan eligible adalah sebagai berikut ini:
- Menginput data siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian data ini dilakukan oleh sekolah asal dan siswa yang bersangkutan dengan mengakses laman web resmi portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id ini.
- Selanjutnya siswa dapat menentukan dan memilih PTN hingga program studi paling banyak 2 pilihan.
- Mengunggah portofolio apabila siswa bersangkutan memilih jurusan di bidang seni dan olahraga.
- Proses seleksi melalui jalur SNBP 2026 akan berlangsung setelah semua data siswa yang mendaftar berdasarkan kriteria masing-masing PTN masuk.
- Pengumuman hasil SNBP 2026 akan dirilis pada 18 Maret pukul 15.00 WIB pada laman SNPMB resmi.
- Bagi seluruh siswa yang dinyatakan diterima di PTN tujuan dapat melakukan daftar ulang.
Persyaratan Peserta Pendaftar SNBP 2026
Ada beberapa bulir persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) di tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul dan hendak mendaftar SNBP.
Persyaratan yang wajib dipenuhi tersebut antara lain adalah:
- Mempunyai prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN (PTN tujuan)
- Sudah memiliki NISN dan terdaftar di Pangkatan Data Sekolah dan Siswa
- Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diinput di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa
- Jika kamu adalah peserta yang memilih jurusan/program studi di bidang seni dan olahraga, maka ada tambahan persyaratan untuk melampirkan atau mengunggah Portofolio sebagai berikut:
- Portofolio Olahraga
- Portofolio Seni Rupa, Desain, dan Kriya Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari)
- Portofolio Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
- Portofolio Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)
- Portofolio Seni Karawitan
- Portofolio Etnomusikologi
- Portofolio Fotografi
- Portofolio Film dan Televisi
- Portofolio Seni Pedalangan
Alur dan Tahap Pendaftaran SNBP 2026
Apabila semua persyaratan yang sudah tertuang di atas terpenuhi oleh siswa, maka sekolah dan siswa yang dinyatakan eligible tersebut wajib untuk memperhatikan tahapan pendaftaran SNBP 2026 sebagaimana pada penjelasan berikut:
- Pengumuman kuota yang sesuai akreditasi dan jumlah siswa
- Melakukan registrasi akun SNPMB apabila sekolah tersebut belum memiliki akun SNPMB, dengan cara registrasi melalui laman web portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Melakukan registrasi akun SNPMB untuk seluruh siswa kelas 12 di laman web portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Pihak SNPMB mengumumkan kuota siswa eligible yang sesuai dengan akreditasi sekolah
- Sekolah menentukan calon peserta dari jumlah siswa dan akreditasi yang terdaftar di Dapodik Pusdatin Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
- Setelah menentukan dan menyatakan siswa eligible, sekolah akan langsung mengisi PDSS bersama siswa bersangkutan.
Halaman:

