Advertisement
Source : Canva/@studioroman

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Wisuda UT 2025

Wisuda sendiri sebenarnya merupakan suatu proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas.

22 April 2025 Bella Carla

Syarat Wisuda UT

Umumnya, untuk informasi peserta wisuda dapat kamu lihat langsung di web UT dengan cara memasukkan NIM dikolom yang tersedia. Di laman resmi UT ini juga akan menampilkan data peserta wisuda secara keseluruhan.

Berdasarkan Peraturan Rektor UT Nomor 18 Tahun 2017 tentang Syarat Kelulusan dan Predikat Kelulusan bagi Mahasiswa UT, berikut adalah syarat kelulusan mahasiswa UT yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri untuk wisuda.

10 Setelah Sidang Skripsi Ngapain? Ini yang Harus Kamu Lakukan

Program Sarjana

  1. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa nilai E).
  2. Lulus TAP dengan nilai minimal C.
  3. IPK minimal 2,00 kecuali untuk program S1 PGPAUD IPK minimal 2,25 dan program S1 Sistem Informasi IPK minimal 2,50. (sesuai dengan Surat Edaran Rektor no. 52711/UN31.FAK.4/PP.08.00/2018 tentang pembukaan Prodi S1 Sistem Informasi (SI)).
  4. Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) FKIP.
  5. Nilai minimal C untuk mata kuliah:
    1. Praktikum Prodi Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia FKIP.
    2. Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program S1 Agribisnis FMIPA.
    3. Praktik Pengalaman Beracara Program S1 Ilmu Hukum FHISIP.
  6. Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi).

Program Diploma

  1. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa ada nilai E).
  2. IPK minimal 2,00.
  3. Nilai minimal C untuk mata kuliah: Praktik Kerja Perpustakaan dan Praktik Kerja Kearsipan Program Perpustakaan dan Kearsipan FHISIP.
  4. Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi).
50 Ucapan Selamat Yudisium untuk Teman, Sahabat, dan Kakak Singkat dan Bermakna

Program Pascasarjana

Kandidat Magister akan dinyatakan lulus program berdasarkan pada nilai IPK dan nilai Ujian Sidang. Kandidat Magister dinyatakan lulus program apabila memperoleh IPK Akhir lebih besar atau sama dengan 3.00. Mahasiswa PPs-UT akan dinyatakan lulus apabila juga telah memenuhi persyaratan berikut.

  1. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan dalam paket I, II, dan III dengan nilai mutu rata-rata atau IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) ≥ 3, tanpa nilai E dan D.
  2. Tidak memiliki nilai B- atau C lebih dari dua mata kuliah.
  3. Nilai mata kuliah Metode Penelitian Administrasi (MAPU5103/ MAPO5103), Metode Penelitian Bisnis (EKMA5104/EKMO5104), Metodologi Penelitian (MMPI5202/ MMPO5202), atau Metode Penelitian Pendidikan Matematika (MPMT5203/MPMO5203), atau Metode Penelitian Pendidikan (MPDR5103/ MIPK5201/MPBO5203) minimal B.
  4. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 0,00 – 4,00
  5. Memiliki nilai Ujian Sidang TAPM/Tesis minimal B.
  6. Menyerahkan TAPM final hasil perbaikan setelah Ujian Sidang dalam bentuk (hard copy dan soft copy) dan artikel ilmiah yang telah diunggah di jurnal online PPs-UT.

Halaman:

Advertisement