Jenis Tes dan Sistem Seleksi STIS Politeknik Statistika 2024
Untuk bisa diterima bersekolah di STIS, kamu harus menjalani beberapa jenis tes dan sistem seleksi STIS setelah melakukan pendaftaran.
Jenis Tes dan Sistem Seleksi STIS Tahap III
Jenis tes dan sistem seleksi STIS yang terakhir adalah Tes Kesehatan atau nama lainnya adalah medical check-up. Tes kesehatan dalam tahap seleksi STIS bisa dikatakan melingkupi aspek kesehatan yang lengkap.
Beberapa tahapan yang akan kamu lalui di antaranya adalah tes urin, tes narkoba, uji buta warna, tes darah, tes EKG, rontgen, dan pencatatan tinggi, berat, serta hipertensi.
Tes kesehatan tersebut akan dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak STIS dengan besaran biaya yang berbeda-beda untuk tiap rumah sakit.
Biaya tersebut berkisar antara Rp600.000,00 hingga Rp1 juta. Selain itu, kamu juga disarankan untuk berpuasa terlebih dahulu sebelum menjalani tes ini.

Advertisement
Persyaratan Untuk Mengikuti Seleksi STIS
Nah, untuk menjalani seluruh jenis tes dan sistem seleksi STIS, kamu harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin.
Persiapan yang paling dasar adalah dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendaftar seleksi masuk STIS. Berikut adalah rincian persyaratan pendaftaran seleksi STIS 2024.
Persyaratan Umum
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua Program Studi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk Proram Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV).
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1‐100) atau 3,20 (skala 1‐4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah).
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
- Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.