Kapan Lulus Sekolah 2026? Ini Jadwal Kelulusan Untuk SD SMP SMA/SMK
Kelulusan siswa pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK akan ditentukan oleh para guru dan pihak terkait di sekolah, cek jadwal kelulusannya di bawah ini.
- Pemerintah menghapus Ujian Nasional; kelulusan siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK ditetapkan oleh sekolah dan pihak terkait yang memahami kemampuan peserta didik.
- Syarat kelulusan meliputi penyelesaian program pembelajaran (rapor), nilai sikap/perilaku minimal B, dan mengikuti ujian satuan pendidikan berupa portofolio (rapor, sikap, prestasi), penugasan, atau tes luring/daring.
- Jadwal pengumuman 2026: SMK dan SMA pada 4 Mei 2026; SD, SDLB, SMP, SMPLB pada 24 Mei 2026; jika bertepatan hari libur, diumumkan pada hari kerja berikutnya; ketentuan juga berlaku untuk SILN dan SPK.
Siswa/i di seluruh Indonesia di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kini tengah menantikan tanggal kelulusannya.
Diketahui pengumuman kelulusan SD, SMP, SMA/SMK akan diumumkan pada rentang waktu bulan Mei.
Kamu bisa baca informasi di bawah ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait pengumuman kelulusan siswa tahun 2026. 📖✨
Daftar Isi
Berikut Info Lengkap Jadwal Lulus Sekolah 2026 Semua JenjangÂ

Dengan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa/i SD, SMP, SMA/SMK, maka kini kelulusan para siswa telah menjadi tanggung jawab para guru dan pihak terkait di sekolah. Mengingat hanya pihak sekolah yang memahami kemampuan anak didiknya di sekolah.
Secara umum, ketentuan tersebut berlaku untuk siswa pada tingkat akhir sekolah, yaitu siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA atau SMK.
Kebjakan penghapusan UN pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK dilakukan karena dianggap sudah tidak sejalan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di mana PPDB kini telah tidak menganut sistem jalur prestasi dan capaian sekolah secara umum lagi.
Syarat KelulusanÂ
Meskipun UN sudah ditiadakan, tentu aka nada ketentuan kelulusan, bentuk ujian, hingga ketentuan kenaikan kelas bagi tiap siswa di setiap jenjang pendidikan yang ditempuh. Siswa/I dinyatakan lulus dari sekolah atau program pendidikan, apabila telah memenuhi beberapa hal di bawah ini:
- Siswa/i wajib menyelesaikan program pembelajaran, dibuktikan dengan rapor setiap semester.
- Siswa/i wajib memperoleh nilai sikap atau nilai perilaku baik (minimal B).
- Siswa/i wajib ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.  Di mana bentuk ujian diselenggarakan dengan cara berikut:
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya
- Memberikan penugasan
- Memberikan tes secara luring atau daring
Jadwal Kelulusan
Pemerintah telah menetapkan jadwal kelulusan tahun 2026 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Berikut jadwal kelulusan untuk siswa/I semua jenjang:
- Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 24 Mei 2026
- Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat tanggal 24 Mei 2026
- Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 4 Mei 2026
- Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 4 Mei 2026
Halaman:



