3 Kesalahan yang Terjadi saat Pendaftaran PPDB/SPMB Online 2025
Kali ini Mamikos akan memberitahukan seputar kesalahan yang terjadi saat pendaftaran PPDB/SPMB online.
3. Kesalahan Ketiga
Kemudian kesalahan yang terjadi berikutnya saat pendaftaran PPDB/SPMB online 2025 adalah peserta salah mengunggah foto surat keterangan lulus.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, bahwa pendaftaran PPDB/SPMB SMAN/SMKN secara online bisa diakses melalui https://ppdbjatim.net/.
Apabila semua syarat terpenuhi, maka peserta akan mendapatkan pin pendaftaran.
Masalahnya, ada sejumlah calon siswa yang belum bisa mendapatkan pin. Lho? Bagaimana bisa terjadi? Sebab, ada sebuah kesalahan yang dilakukan oleh peserta.
Yakni salah saat mengunggah berkas surat keterangan lulus. Wahyudi juga menyebutkan bahwa banyak siswa yang justru salah mengunggah foto map dari surat tersebut.
Masalah yang sering timbul dari hasil verifikasi adalah surat keterangan lulus. Karena ijazahnya belum keluar, yang diupload itu malah mapnya, bukan surat keterangan lulusnya.
Kalender Tahun Ajaran Baru
Seperti diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) telah meluncurkan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
Artinya tidak ada perubahan tahun ajaran baru dan SPMB sistem zonasi tahun ajaran 2025/2026.
PPDB/SPMB tahun 2025 zonasi sekitar 50%, hal ini diprediksi akan membuka peluang para pendaftar yang kalah secara jarak rumah mencoba peruntungan ke jalur prestasi.
Malah yang dikhawatirkan justru menjadi pemicu gelombang besar para orangtua, yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit, dengan datang langsung ke sekolah tujuan, yang jaraknya dari rumah ke sekolah favorit tersebut mungkin cukup jauh.
Jawa Barat Menjadi Lokasi Paling Siap
KPAI menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat dianggapnya paling siap melaksanakan PPDB/SPMB daring.
Dari pantauan KPAI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan PPDB/SPMB. Seperti menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis dan terstruktur.
Hal tersebut agar lebih mudah dipahami langkah demi langkah oleh operator sekolah; juga menyiapkan bahan paparan PPDB/SPMB dalam bentuk powerpoint yang isinya menjelaskan juknis PPDB/SPMB.
Bahkan, Disdik Jawa Barat juga sudah melakukan sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan se-Jawa Barat, di mana ada 13 KCB untuk 27 kabupaten/kota.
Sosialisasi juga dilakukan terhadap para pengawas, kemudian para pengawas mensosialisasikan kepada para kepala sekolah.
Selanjutnya para kepala sekolah bertugas mensosialisasikan kepada para guru dan para orangtua siswa kelas IX SMP. Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orangtua siswa calon pendaftar.
Halaman:


