Kuota Penerimaan Calon Praja IPDN Tiap Provinsi 2020/2021

Kuota Penerimaan Calon Praja IPDN Tiap Provinsi 2020/2021 – Salah satu dari 7 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran adalah IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bersama dengan sekolah kedinasan lainnya, IPDN akan mulai membuka pendaftaran pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang. Jika kamu sedang mencari pendidikan lanjutan di sekolah kedinasan, IPDN bisa menjadi salah satu pilihanmu saat mendaftar nanti. Nah, info yang kali ini akan Mamikos bagikan adalah seputar kuota penerimaan Calon Praja IPDN tiap provinsi.

Informasi Terbaru Kuota Penerimaan Calon Praja IPDN Tiap Provinsi

unsplash.com

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, IPDN telah menentukan kuota penerimaan Calon Praja IPDN untuk setiap provinsi. Jumlah kuota penerimaan Calon Praja IPDN tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/305/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2020. Selain itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-827 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020 juga merupakan landasan lain dari penentuan jumlah kuota penerimaan Calon Praja IPDN. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa simak informasi yang akan Mamikos bagikan di bawah ini.

Sekilas Tentang IPDN

Sebelum mengetahui informasi tentang jumlah kuota penerimaan Calon Praja IPDN, kamu harus lebih dahulu tahu tentang IPDN. IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pada tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN yang tertuang Keppres No. 87 Tahun 2004.

Pendidikan yang diselenggarakan di IPDN adalah pendidikan vokasi, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi. Pendidikan vokasi diselenggarakan melalui program diploma, sedangkan pendidikan akademik diselenggarakan melalui program sarjana dan program pascasarjana. Sementara untuk pendidikan profesi dikembangkan melalui penyelenggaraan program pendidikan profesi keahlian kepamongprajaan.

Peserta didik di IPDN dikelompokkan menjadi Praja dan Mahasiswa. Praja merupakan sebutan untuk peserta didik di program diploma dan program sarjana yang merupakan peserta didik ikatan dinas dan tugas belajar. Sementara sebutan mahasiswa adalah sebutan untuk mereka yang merupakan peserta didik tugas belajar dan ijin belajar pada program pascasarjana dan program profesi kepamongprajaan.

Kuota Penerimaan Calon Praja IPDN

Nah, pada setiap program pendidikan, IPDN telah menentukan kuota atau daya tampungnya masing-masing. Kali ini, IPDN telah mengumumkan pembukaan kuota penerimaan Calon Praja IPDN sesuai dengan Pengumuman Nomor 810/684/IPDN tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020. Sesuai dengan namanya, informasi ini berisi tentang pengumuman bagi kamu yang ingin mendaftar di program diploma dan sarjana di IPDN.

Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN

Untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Praja di IPDN, kamu harus memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan. Syarat tersebut dibagi menjadi 3 yaitu syarat umum, administrasi, dan khusus. Berikut adalah rincian dari syarat pendaftaran

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm

Syarat Administrasi

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
    1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
    2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  3. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
  4. Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  6. Alamat e-mail yang aktif; dan
  7. Pas foto

Syarat Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato atau bekas tato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    1. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    3. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    4. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
    5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
  8. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Calon Praja IPDN 2020

Informasi lain yang perlu kamu ketahui selain kuota penerimaan Calon Praja IPDN adalah tahapan serta jadwal pendaftarannya. Seperti yang sudah Mamikos sebutkan di awal, IPDN akan segera membuka pendaftaran pada tanggal 8 Juni 2020. Setelah mendaftar, kamu akan melalui proses seleksi yang panjang untuk kemudian bisa menjadi seorang Praja di IPDN. Berikut Mamikos informasikan tahapan pendaftaran, jadwal, serta tahapan seleksi pendaftaran Calon Praja IPDN tahun 2020.

Tahapan Seleksi Calon Praja IPDN 2020

Setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN. Begitu pula sebaliknya, jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
  2. Tes Kesehatan Tahap I
    Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah
  3. Pantukhir
    Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
    Tes Kesehatan Tahap II

Demikian informasi tentang kuota penerimaan Calon Praja IPDN tiap provinsi serta informasi tambahan lainnya yang bisa Mamikos bagikan. Kalau kamu ingin mendaftar menjadi salah satu Calon Praja IPDN, kamu bisa segera mempersiapkan diri serta semua syarat yang telah ditentukan. Jangan lupa juga untuk sering-sering update informasi tentang pendaftaran sekolah kedinasan di Mamikos agar kamu tidak ketinggalan, ya! Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal dekat sekolah dan kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta