Link & Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang 2021

Link & Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang 2021 – Ba’a kaba siswa-siswi lulusan Sekolah Menengah Pertama di Padang? Semoga senantiasa sehat, ya. Tidak terasa tahun ajaran baru akan segera dimulai. Penerimaan Peserta Didik Baru tidak lama lagi akan dibuka. Sudahkan teman-teman di Padang menentukan SMA/SMK yang akan menjadi tempat belajar selanjutnya?

Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang

disdik.padang.go.id

PPDB online SMA/SMK Kota Padang 2021 akan kembali dilaksanakan dengan menggunakan sistem online. PPDB online ini digunakan sebagai sumber atau pusat informasi mengenai PPDB di masing-masing daerah. Selain itu, PPDB online juga menjadi cara yang dianggap cukup efektif untuk mempermudah seleksi siswa/siswi baru di tiap sekolah. 

PPDB online SMA/SMK Kota Padang memberi kemudahan bagi pihak sekolah untuk lebih cepat menyaring siswa/siswi yang memenuhi standar masing-masing sekolah. Panitia pelaksana tidak perlu repot untuk memilih satu per satu siswa secara manual. Hal ini juga mengurangi praktik kecurangan di sekolah. 

Selain keuntungan bagi pihak sekolah, PPDB online SMA/SMK Kota Padang juga mempermudah orang tua/wali dan siswa/siswi untuk melakukan pendaftaran. Mereka tidak perlu lagi pergi ke sekolahan untuk mengambil formulir dan mengembalikannya. Sekarang, hanya dengan scan dokumen dan mengunggahnya di laman pendaftaran, orang tua/wali dan siswa/siswi dapat mendaftar dari mana saja. 

Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini Mamikos sudah uraikan informasi terkait  PPDB online SMA/SMK Kota Padang. Simak sampai selesai, ya. 

Ketentuan Umum PPDB online SMA/SMK Kota Padang

Berikut ini adalah ketentuan umum untuk jenjang SMA:

  1. Pendaftaran PPDB dilakukan melalui laman resmi https://padang.siap-ppdb.com/ 
  2. Calon siswa/siswi SMA Negeri harus memenuhi persyaratan ditetapkan
  3. Calon siswa/siswi SMA Negeri yang berasal dari satuan pendidikan luar negeri harus memiliki ijazah dan rekomendasi izin belajar yang mendapat pengesahan dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  4. Calon siswa/siswi SMA Negeri hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi.
  5. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, Calon siswa/siswi SMA Negeri dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi; atau jalur prestasi,
  6. di luar wilayah zonasi domisili Calon siswa/siswi SMA Negeri sepanjang memenuhi persyaratan.
  7. Bagi Calon siswa/siswi SMA Negeri yang telah menyelesaikan jenjang  SMP/MTs/Paket B sebelum tahun pelajaran berjalan terlebih dahulu melakukan pra pendaftaran melalui laman PPDB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  8. Calon siswa/siswi SMA Negeri yang diterima, mendaftar ulang secara langsung ke Satuan Pendidikan
  9. Calon siswa/siswi SMA Negeri yang dinyatakan diterima, namun tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan gugur haknya untuk diterima pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Berikut ini adalah ketentuan umum untuk jenjang SMK:

  1. Pendaftaran PPDB dilakukan melalui laman resmi https://padang.siap-ppdb.com/ 
  2. Memenuhi persyaratan umum calon siswa/siswi SMK Negeri.
  3. Memenuhi persyaratan khusus calon siswa/siswi  SMK Negeri.
  4. Calon siswa/siswi SMK Negeri dapat memilih 1 (satu) SMK Negeri dengan 2 (dua) kompetensi keahlian yang berbeda, atau 2 (dua) SMK Negeri dengan 1 (satu) kompetensi keahlian yang sama
  5. Calon siswa/siswi SMK Negeri yang tamat SMP/MTs/Paket B sebelum tahun pelajaran berjalan terlebih dahulu melakukan pra pendaftaran melalui laman PPDB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  6. Calon siswa/siswi SMK Negeri yang diterima, mendaftar ulang secara langsung ke satuan pendidikan.
  7. Calon siswa/siswi SMK Negeri yang dinyatakan diterima, namun tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan gugur haknya untuk diterima pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  8. Calon siswa/siswi SMK Negeri yang terbukti menggunakan dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai dengan semestinya dikenai sanksi administratif berupa pembatalan penetapan peserta didik baru bagi yang bersangkutan.

PPDB online SMA/SMK Kota Padang

Persyaratan Umum PPDB SMA

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik; dan
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Persyaratan Umum PPDB SMK

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon siswa/siswi SMK SMK Negeri;
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
  3. Memiliki nilai Rapor semester I sampai dengan semester V untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS; dan
  4. Bagi calon siswa/siswi SMK Negeri dari satuan pendidikan luar negeri harus memiliki ijazah dan rekomendasi izin belajar yang mendapat pengesahan dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Persyaratan Khusus PPDB SMK

  1. Persyaratan khusus calon siswa/siswi SMK Negeri adalah tidak buta warna; bagi kelompok teknologi rekayasa; kelompok teknologi informatika; kelompok industri dan kimia; dan kelompok kemaritiman.
  2. Persyaratan khusus calon siswa/siswi SMK SMK Negeri adalah mengikuti tes fisik, minat dan bakat bagi kelompok pariwisata; kelompok kemaritiman; dan kelompok seni dan industri kreatif.

Cara Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Kota Padang 

  1. Peserta membuka laman resmi https://padang.siap-ppdb.com/
  2. Lakukan registrasi untuk mendapat akun PPDB online.
  3. Login ke laman PPDB online dengan menggunakan NIK dan password yang telah di registrasi sebelumnya.
  4. Entry data bagi siswa pendidikan non formal paket B, siswa yang berasal dari luar negeri provinsi dan yang tamat sebelum tahun berjalan, kemudian data akan di verifikasi. 
  5. Bagi siswa dalam provinsi dan tamat dalam tahun berjalan dapat langsung melakukan konfirmasi data.
  6. Siswa/siswi mulai mendaftar dengan memilih jenis sekolah, jalur masuk, sekolah, dan mengunggah dokumen persyaratan.
  7. Seleksi secara otomatis dilakukan dengan me-ranking data dan nilai siswa
  8. Pengumuman hasil di laman resmi PPDB Online Kota Padang https://padang.siap-ppdb.com/ 
  9. Daftar Ulang.

Berkas PPDB online SMA/SMK Kota Padang 

Berikut ini adalah berkas-berkas yang harus diunggah siswa/siswi SMA/SMK saat melakukan pendaftaran online. 

  1. Foto formal dengan latar belakang berwarna. Format foto adalah jpg/jpeg/png dan ukuran maksimum foto 300 KB
  2. Scan Kartu Keluarga dengan format .PDF dan ukuran maksimum 300 KB
  3. Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan format .PDF dan ukuran maksimum 300 KB
  4. Rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 secara terpisah. Scan rapor harus memiliki format JPG / JPEG/ PNG dengan ukuran maksimum 300KB
  5. Scan sertifikat atau dokumen bukti prestasi dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB. Berikut tingkatan prestasi internasional, nasional, regional Provinsi;, dan regional Kab/Kota
  6. Scan sertifikat atau dokumen bukti prestasi tahfiz dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB.
  7. Scan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesmas atau kartu sejenis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Dokumen dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB
  8. Scan dokumen berupa hasil penilaian/asesmen dari lembaga yang berwenang atau profesional. Dokumen dengan format .PDF dan maksimal ukuran 300 KB.

mamiblog-suggest post=”70982″]

Demikian informasi yang dapat Mamikos bagikan mengenai PPDB online SMA/SMK Kota Padang. Persyaratan dan dokumen penting sudah jelas tercantum di atas. Sebelum pembukaan pendaftaran PPDB, sebaiknya kamu persiapkan berkas-berkas tersebut dengan cara di-scan dan simpan di perangkat komputer atau laptop yang akan kamu gunakan untuk mendaftar. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta