Link Pendaftaran SNBT 2026: Tata Cara, Syarat, dan Batas Pendaftarannya
Simak informasi link pendaftaran SNBT 2026 resmi, lengkap dengan jadwal, syarat, dan tata cara daftar UTBK-SNBT terbaru. Jangan sampai terlewat!
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta harus merupakan WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini digunakan sebagai identitas resmi selama proses pendaftaran dan pelaksanaan ujian.
3. Siswa Kelas 12 atau Peserta Didik Paket C Tahun 2026
Peserta dapat berasal dari siswa SMA/SMK/MA atau sederajat pada kelas terakhir tahun 2026 atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan batas usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Jika belum memiliki ijazah, peserta wajib membawa surat keterangan dari sekolah yang memuat identitas lengkap dan foto terbaru.
4. Lulusan Tahun 2024 dan 2025
Selain siswa kelas 12, lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2024 dan 2025 juga dapat mengikuti SNBT, termasuk lulusan Paket C pada tahun yang sama. Namun, tetap berlaku batas usia maksimal 25 tahun.
5. Ijazah Lulusan Luar Negeri Harus Disetarakan
Bagi peserta yang merupakan lulusan sekolah luar negeri, wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan. Hal ini penting agar data pendidikan dapat diakui secara resmi dalam proses seleksi.
6. Mengunggah Portofolio (Untuk Jurusan Tertentu)
Peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga diwajibkan mengunggah portofolio sesuai ketentuan. Portofolio ini akan menjadi bagian dari penilaian selain hasil UTBK.
7. Memiliki Kesehatan yang Memadai
Peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang baik agar tidak mengganggu proses perkuliahan nantinya.ย
8. Persyaratan Khusus Disabilitas
Bagi peserta tunanetra, wajib mengunggah surat pernyataan sebagai bukti kondisi tersebut. Hal ini dilakukan agar panitia dapat menyesuaikan fasilitas ujian sesuai kebutuhan peserta.
9. Membayar Biaya UTBK
Peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebagai bagian dari proses pendaftaran. Pembayaran ini menjadi syarat agar status pendaftaran dinyatakan valid dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tata Cara Pendaftaran SNBT 2026
Agar tidak bingung saat mengakses link pendaftaran SNBT 2026, kamu perlu memahami terlebih dahulu alur pendaftarannya. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Login ke Portal resmi SNPMB
Langkah pertama adalah login ke portal resmi SNPMB menggunakan akun yang sudah kamu buat sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pilih menu โPendaftaran UTBK-SNBTโ untuk memulai proses. Tahap ini menjadi pintu awal untuk mengakses seluruh fitur pendaftaran yang tersedia.
2. Melengkapi Biodata
Setelah login, kamu wajib mengisi dan melengkapi biodata secara lengkap dan benar. Pada tahap ini, kamu juga diminta untuk mengunggah pas foto terbaru serta melakukan verifikasi data. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi kendala saat proses seleksi.
3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Selanjutnya, kamu dapat memilih program studi sesuai minat dan rencana masa depan. Jika memilih jurusan di bidang seni atau olahraga, kamu juga wajib mengunggah portofolio sebagai syarat tambahan. Pemilihan program studi harus dilakukan dengan cermat karena akan memengaruhi peluang kelulusan.
4. Memilih Kota/Wilayah UTBK
Pada tahap ini, kamu diminta memilih kota/wilayah UTBK tempat kamu akan mengikuti ujian. Pilih yang mudah dijangkau agar tidak menyulitkan saat hari pelaksanaan. Setelah memilih kota/wilayah, sistem akan memberikan slip pembayaran biaya UTBK.
5. Melakukan Pembayaran
Setelah mendapatkan slip pembayaran, kamu harus segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran ini menjadi syarat utama agar pendaftaranmu dinyatakan valid. Jika tidak melakukan pembayaran, maka kamu tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK
Langkah terakhir adalah mengunduh kartu peserta UTBK melalui portal SNPMB pada tanggal 11 hingga 15 April 2026. Kartu ini berisi informasi penting seperti nomor peserta, jadwal, dan lokasi ujian. Pastikan kamu mencetak dan membawanya saat pelaksanaan UTBK karena menjadi syarat wajib untuk mengikuti ujian.
Halaman:

