Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka
Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka — Siapa di antara kamu yang ingin cepat memahami materi pelajaran sebelum menjelang ujian akhir semester atau UAS?
Salah satu mapel yang tentu akan diujikan adalah PKN, maka dari itu kamu perlu mempersiapkannya.
Apabila kamu salah satu yang ingin mempelajari materi mapel khususnya PKN kelas 8 agar lebih siap untuk menghadapi ujian nanti, maka kamu bisa menyimak bahasan lengkap Mamikos di artikel kali ini.
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 & 2
Daftar Isi
Daftar Isi
Seperti yang sudah Mamikos ungkap di pembuka artikel bahwa pada kesempatan ini kamu akan menyimak seperti apa materi PKN SMP kelas 8.
Materi yang akan coba Mamikos rangkum tersebut merupakan materi yang berasal dari semester 1 dan 2 yang akan jauh lebih memudahkan kamu saat belajar nanti.
Rangkuman Materi Mapel PKN SMP Kelas 8 Lengkap
Sudah siap membaca rangkuman materi PKN SMP Kelas 8 semester 1 dan 2 kurikulum merdeka yang sudah Mamikos himpun?
Maka kamu bisa langsung membaca uraian lengkapnya pada penjelasan berikut ini.
Materi PKN Kelas 8 Semester 1 Lengkap
Rangkuman Materi Mapel PKN
Bab 1
Isi materi: Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Bab 2
Isi materi: Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Bab 3
Isi materi: Memaknai Peraturan Perundang – undangan
Materi PKN Kelas 8 Semester 2 Lengkap
Rangkuman Materi Mapel PKN
Bab 4
Isi materi: Semangat Kebangkitan Nasional Tahun 1908
Bab 5
Isi materi: Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Bab 6
Isi materi: Memperkuat Komitmen Kebangsaan
Penjelasan Lengkap Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 dan 2
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 Bab 1
Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila merupakan istilah yang sudah dikenal sejak abad XIV, dan terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Kata Pancasila diambil dari bahasa Sansakerta yakni dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti sendia atau asas.
Maka secara sederhana Pancasila dapat dimaknai sebagai lima batu sendi atau pelaksanaan kesusilaan yang lima dan bisa dikenal juga sebaga Pancasila krama.
Pancasila memiliki peranan dan fungsi yang penjelasannya bisa kamu simak di bawah ini:
- Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
- Pancasila sebagai sebuah Perjanjian Luhur
- Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan dari Bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
- Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Fungsi dari Pancasila adalah sebagai dasar atau asas negara.
Hal tersebut berarti nantinya Pancasila akan digunakan sebagai landasan untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi beberapa bidang antara lain ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan keamanan.
Semua sila yang ada pada Pancasila tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, sebab Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan satu sama lain.
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 Bab 2
Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar adalah hukum dasar yang tertulis, sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan, serta jadi hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pembukaan yang tertera pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi uraian terperinci yang diambil dari Proklamasi Kemerdekaan.
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bernilai universal dan lestari. Yang dimaksud dengan universal adalah dapat diterima oleh bangsa-bangsa beradab yang adaa di dunia.
Sementara yang dimaksud dengan lestari adalah mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi dasar/landasan perjuangan dari bangsa.
Beberapa hal yang menjadi alasan sehingga suatu negara memiliki UUD adalah sebagai berikut:
- Kehendak warga negara agar haknya lebih terjamin, bertujuan untuk mengatasi berbagai tindakan dari para penguasa
- Kehendak penguasa negara dan atau rakyat di negara tersebut agar menjamin dengan sistem tertentu atas pemerintah negaranya
- Kehendak pembentuk negara baru agar terciptanya kepastian mengenai cara penyelenggaraan ketatanegaraan
- Kehendak dari beberapa negara yang pada awalnya berdiri sendiri, untuk menjalin kerja sama
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 Bab 3
Memaknai Peraturan Perundang–undangan
Negara Indonesia merupakan sebuah negara hukum sebagaimana yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3).
Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang–undangan.
Beberapa prinsip yang berlaku dalam hukum, antara lain adalah:
- Dasar peraturan perundang-undangan selalu berkaitan erat dengan peraturan perundang-undangan
- Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis
- Peraturan perundang-undangan yang berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau bahkan diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi
- Peraturan perundang-undangan yang baru akan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama
- Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi akan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah
- Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus akan mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya umum
- Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda-beda
Tata cara perubahan UUD sudah ditegaskan dalam pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi:
- Usul perubahan pasal-pasal dapat diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR dan disampaikan secara tertulis dan memuat bagian-bagian yang diusulkan untuk diubah beserta apa alasannya
- Sidang MPR untuk mengubah pasal-pasal harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR
- Putusan untuk mengubah UUD harus disetujui oleh sekurang-kurangnya 50% ditambah satu dari anggota MPR
- Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan apa pun
Dalam perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ada beberapa kesepakatan dasar, yakni:
- Tidak mengubah lampiran Pembukaaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
- Penjelasan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal bersifat normatif (hukum) akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal
- Melakukan perubahan dengan cara adendum, yakni menambah pasal perubahan tanpa menghilangkan pasal sebelumnya, dan memiliki tujuan untuk kepentingan bukti sejarah
Materi PKN Semester 2
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 Bab 4
Bab 4 Semangat Kebangkitan Nasional Tahun 1908
Penjajahan Belanda di Indonesia terjadi sejak berdirinya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1602.
Sejak saat itu, penderitaan rakyat Indonesia terjadi dalam berbagai aspek kehidupan.
Di berbagai daerah, VOC melakukan tindakan dengan melaksanakan praktik politik devide et impera (adu domba), dimana VOC saling mengadu domba antara kerajan satu dan kerajaan yang lain atau mengadu domba di dalam kerajaan itu sendiri.
Politik adu domba tersebut semakin melemahkan kerajaan-kerajaan yang di Indonesia. Bangsa Indonesia pun semakin merasa menderita ketika Daendels (1808–1811) memegang kuasa.
Upaya kerja paksa (rodi) guna membangun jalan sepanjang pulau Jawa dimulai dari Anyer hingga Panarukan untuk kepentingan militer, membuat penderitaan rakyat makin menjadi.
Perjuangan melawan penjajah kemudian dimulai dan dipimpin oleh ulama atau kaum bangsawan, yaitu Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sultan Ageng Tirtayasa di Banten, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, dan Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah.
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 Bab 5
Untuk penjelasan materi PKN SMP Kelas 8 di bab terakhir di semester 2 dapat kamu simak di bawah ini:
Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Sumpah Pemuda memiliki beberapa nilai-nilai yang penjelasan lengkapnya bisa kamu cek pada penjelasan berikut:
- Cinta akan Bangsa dan Tanah Air
- Persatuan dan Kesatuan
- Sikap Rela Berkorban
- Mengutamakan Kepentingan Bangsa
- Dapat Menerima serta Menghargai adanya Perbedaan
- Mengedepankan Semangat Persaudaraan
- Meningkatkan Semangat Gotong Royong atau Kerja Sama
Uraian Materi PKN SMP Kelas 8 Semester 1 Bab 6
Memperkuat Komitmen Kebangsaan
a. Sejarah Indonesia meliputi rentang waktu yang sangat panjang, yang dimulai sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan “Manusia Jawa”.
Secara geologi, wilayah Nusantara adalah pertemuan antara tiga lempeng benua, yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.
b. Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa yang ada di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM.
Bukti fisik awal yang menyebut adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5 adalah Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.
c. Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit adalah sejarah awal pengenalan wilayah kepulauan Nusantara yang adalah tanah air bangsa Indonesia.
Sebutan nusantara diberikan oleh pujangga di masa Kerajaan Majapahit, yang pada masa penjajahan Belanda, sebutan tersebut diubah pemerintah Belanda menjadi Hindia Belanda.
d. Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) terdapat penjelasan bahwa Indonesia berasal dari Bahasa Latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia adalah sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang berada di Samudra India.
e. Tahun 1900, nama Indonesia jadi lebih umum di kalangan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politik.
Bahasan yang bisa Mamikos berikan terkait materi PKN SMP kelas 8 semester 1 & 2 kurikulum merdeka di atas menjadi penutup dari keseluruhan isi artikel pada kali ini.
Apabila kamu merasa uraian materi PKN SMP kelas 8 semeser 1 & 2 di sini bermanfaat, jangan ragu membagikan juga tautan artikel Mamikos ini pada mereka yang kamu rasa membutuhkannya.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: