Mengenal UKT dan Uang Pangkal, Apa Perbedaannya?

Mengenal UKT dan Uang Pangkal, Apa Perbedaannya? – Mungkin diantara kamu masih ada yang bingung dengan pengertian UKT atau Uang Kuliah Tunggal dan Uang Pangkal.

Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan UKT dan Uang Pangkal tersebut? Bukannya sama saja? Atau kalau beda, apa bedanya?

Artikel ini akan menjawab rasa penasaranmu. Sebab masih banyak orang yang kurang memahami perbedaan UKT dan uang pangkal.

Mengenal UKT dan Uang Pangkal

https://www.pexels.com/@armin-rimoldi/

Dalam artikel apa perbedaan dan mengenal UKT dan Uang Pangkal secara mendalam ini, Mamikos harap kamu bisa jauh lebih memahami perbedaan dari keduanya.

Jika sudah memahami maka kamu pun jadi semakin tahu harus berbuat apa agar tetap bisa berkuliah tanpa memberatkan biaya kuliah pada orangtua kamu di rumah.

Tidak perlu berbasa-basi lagi, langsung simak penjelasannya sebagai berikut ini.

Apa itu Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT atau singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, adalah sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester.

Dengan sistem UKT, kamu sebagai mahasiswa hanya perlu membayar tiap semesternya, sekali saja.

Jadi kamu bebas khawatir dari tuntutan pembayaran tagihan lainnya. Uang Kuliah Tunggal ini juga menganut sistem subsidi silang.

Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi mumpuni akan membayar lebih–sesuai tingkatan UKT—untuk membantu mahasiswa dengan ekonomi lemah.

Apa Manfaat UKT bagi Mahasiswa?

Setelah kamu mengetahui apa yang dimaksud dengan UKT, maka kamu mungkin masih bertanya dengan apakah manfaat dari UKT bagi mahasiswa?

UKT berfungsi untuk memberi subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali setiap mahasiswa.

Jadi sistem ini mengacu kepada pendapatan orangtua mahasiswa itu sendiri. Semakin tinggi pendapatan orang tua, maka semakin tinggi pula UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Sebaliknya semakin rendah penghasilan orangtua mahasiswa, maka semakin rendah pula biaya UKT yang harus dibayarkan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak pemerataan untuk setiap mahasiswa dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Manfaatnya tentu saja ada sebuah upaya untuk menekan biaya kuliah yang terkesan mahal dan mencekik bagi kalangan menengah ke bawah.

Dengan adanya UKT ini, maka mahasiswa dengan kemampuan ekonomi lemah tetap dapat kesempatan untuk menuntut ilmu di Perguruan Tinggi.

Apa itu Uang Pangkal?

Usai kamu mengenai apa itu UKT, kini saatnya kamu kenali juga apa yang dimaksud dengan uang pangkal.

Uang pangkal adalah uang masuk kuliah. Dimana uang pangkal ini seringkali membuat orang kesulitan saat harus membayarkan. Sebab, biasanya besaran uang pangkal tersebut tidak murah.

Sebuah kampus swasta bahkan bisa mematok uang pangkal belasan hingga puluhan juta rupiah untuk satu Program Studi.

Berbeda dengan UKT yang hanya dibayarkan satu kali dan tentunya ringan bagi calon mahasiswa baru yang kurang mampu, uang pangkal kebalikannya.

Uang pangkal ini biasanya hanya kita temui di Perguruan Tinggi Swasta saja. Meskipun ada beberapa Universitas Negeri yang masih memakai sistem uang pangkal ini.

Namun tidak banyak juga. Sebab beberapa peraturan sudah memberlakukan untuk memakai sistem Uang Kuliah Tunggal daripada uang pangkal tersebut.

Perbedaan UKT dan Uang Pangkal

Jadi perbedaan dari dua jenis biaya pendidikan yang sudah Mamikos jelaskan sedikit di atas adalah dari besaran atau nominal serta kampus atau Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Bila uang pangkal selalu terkesan mahal dan tidak banyak yang bisa membayar, sementara UKT lebih meringankan dan bisa dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah yang ingin melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi.

Tentang UKT dan Uang Pangkal

Di Perguruan Tinggi Negeri, setelah kamu membayar Uang Kuliah Tunggal atau Biaya Operasional Pendidikan (BOP) biasanya kamu tidak perlu lagi membayar biaya pendidikan lainnya.

Sebab, semua biaya termasuk biaya laboratorium, biaya praktikum, atau apapun itu, sudah masuk dalam perhitungan UKT atau BOP yang kamu bayarkan di awal masuk.

Akan tetapi ketentuan ini memang tidak di semua PTN ada. Hanya untuk beberapa PTN tertentu saja.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan jalur masuk mandiri, biasanya diberlakukan juga biaya awal masuk semacam uang pangkal.

Sesuatu yang bisa kamu temukan di hampir semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seperti yang sudah Mamikos singgung di awal tadi.

Sementara di Perguruan Tinggi Swasta sendiri, tidak ada kebijakan UKT atau BOP. Tiap Perguruan Tinggi Swasta mewajibkan calon mahasiswa untuk membayar uang pangkal atau uang gedung.

Biaya ini hanya dikeluarkan sekali aja selama perkuliahan, yaitu di awal kamu masuk ke PTS yang dimaksud.

Biaya ini bahkan selalu muncul di rincian biaya Perguruan Tinggi Swasta. Sebab di PTS, pembiayaan dalam perkuliahan dan gedung akan ditanggung secara mandiri oleh institusi universitas.

Tidak ada subsidi dari pemerintah seperti yang berlaku di Perguruan Tinggi Negeri.

Hal inilah juga yang membuat tidak ada uang pangkal di beberapa Perguruan Tinggi Negeri seperti yang Mamikos sampaikan tadi.

Selain itu, di PTS kamu juga diharuskan juga membayar uang semester yang besarannya tetap, semacam UKT juga tapi dengan istilah berbeda. Uang semester ini harus dibayarkan sekali di tiap awal semester.

Jumlahnya bervariasi dan berbeda tentunya pada setiap universitas dan tiap jurusannya.

Selain biaya semester, di beberapa PTS kamu juga diharuskan untuk membayar biaya-biaya lain, seperti biaya sistem kredit semester (SKS).

Kesimpulan

Seperti yang kamu ketahui dan pasti sudah sering kamu dengar bahwa di Perguruan Tinggi Negeri identik dengan biaya kuliah yang lebih murah dibandingkan Perguruan Tinggi Swasta.

Sebab di PTN, setelah kamu dinyatakan lolos, kamu hanya akan diminta untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) saja.

Meskipun masih tergantung PTN yang kamu tuju, apakah sudah menerapkan sistem biaya UKT atau belum.

Biasanya ada enam kelompok biaya UKT tersebut. Kelompok-kelompok tersebut terbagi pada kelompok 1 biasanya sekitar Rp500.000, kelompok 2 sekitar Rp1.000.000, kelompok 3 sekitar Rp2.500.000, kelompok 4 sekitar Rp4.000.000, kelompok 5 sekitar Rp5.000.000, dan kelompok 6 sekitar Rp6.000.000.

Dengan demikian selesailah penjelasan lengkap Mamikos mengenai perbedaan dan mengenal lebih jauh tentang UKT dan uang pangkal tersebut.

Semoga informasi yang Mamikos berikan ini memberikan kamu sebuah pemahaman baru.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta