MPLS Ramah 2026: Materi, Aturan Terbaru, dan Lama Pelaksanaannya
MPLS Ramah 2026 dirancang sebagai fase awal bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan iklim institusi pendidikan.
- Tujuan dan jadwal: MPLS Ramah 2026 bertujuan membantu murid baru beradaptasi, mengenali potensi diri, lingkungan sekolah, warga sekolah, dan kurikulum; pelaksanaan nasional dijadwalkan 13–17 Juli 2026 (durasi standar 5 hari, dapat disesuaikan untuk sekolah tertentu).
- Materi utama: pembiasaan nilai dan karakter (Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, Budaya 5S), literasi dan etika digital, Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), serta Gerakan Rukun Sama Teman untuk membangun hubungan inklusif dan mencegah kekerasan.
- Aturan penting: seragam/atribut harus tidak membebani biaya; dilarang perpeloncoan, perundungan, pungutan yang tidak sesuai, tugas di luar tujuan MPLS, serta pelibatan alumni atau murid tak memenuhi syarat sebagai penyelenggara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menyiapkan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 yang disesuaikan dengan usia murid baru.
Penyesuaian ini dipandang sangat penting guna mempercepat proses adaptasi murid ketika memasuki lingkungan sekolah yang baru.
Nah, dalam artikel ini kamu bisa temukan ulasan lengkap seputar MPLS Ramah 2026, mulai dari materi hingga lama pelaksanaannya, ya. 🧐🤓
Daftar Isi
Berikut Informasi Materi, Aturan Terbaru, dan Lama Pelaksanaan MPLS Ramah 2026

Dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dijelaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertujuan membantu murid baru mengenali potensi dirinya, memahami lingkungan sekolah, mengenal warga sekolah, serta memahami kurikulum yang akan dipelajari.
Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan dapat beradaptasi dengan lebih mudah dan nyaman saat memulai jenjang pendidikan yang baru.
Oleh karena itu, sekolah, kepala sekolah, guru, peserta didik, maupun orang tua perlu memahami berbagai ketentuan baru MPLS 2026 yang diatur dalam Permendikdasmen.
Materi MPLS Ramah 2026
Materi utama diberikan pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Berdasarkan buku Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, materi utama yang disampaikan kepada peserta didik baru meliputi:
1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi
disiplin diri, yaitu sebagai berikut.
- Bangun Pagi: Melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.
- Beribadah: Bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.
- Berolahraga: Menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.
- Makan Sehat dan Bergizi: Memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.
- Gemar Belajar: Menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.
- Bermasyarakat: Aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
- Tidur Cepat: Menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.
2. Pagi Ceria
Pagi Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah.
Kegiatan ini meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan berdoa bersama. Program ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang positif dan merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.
Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai dengan norma kepatutan.
Orang yang sopan tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi.
Sedangkan Santun bermedia sosial berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi.
Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber, dan pelindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.
4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun atau sering kali disebut dengan 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antar individu dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang harmonis.
Penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan kita sehari-hari akan meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan sehingga menjadi lebih nyaman.
- Senyum, tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar. Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.
- Sapa, mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi” dapat membuat orang lain merasa dihargai.
- Salam, mengucapkan salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita lakukan. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan kepada individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.
- Sopan santun, aktivitas ini merupakan kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Sopan santun tidak hanya sekadar tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku yang tercermin dalam setiap kata dan tindakan kita.
5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman meliputi empat aspek, yaitu:
- aspek aman, melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital;
- aspek sehat, melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten, yakni: pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun; pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah; penggunaan jamban yang bersih dan sehat; pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur; pencegahan dan pengendalian penyakit, antara lain melalui pemberantasan jentik nyamuk; penerapan dan penegakan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah; dan pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan;
- aspek resik, melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, antara lain: kegiatan piket kelas; kerja bakti secara berkala; pembiasaan membuang sampah pada tempatnya; penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing sekolah;
- aspek indah, melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah, antara lain kegiatan pelestarian lingkungan sekolah dengan penataan taman dan pepohonan secara terencana serta pemanfaatan ruang terbuka hijau; menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi; menumbuhkan budaya antre, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; serta melakukan edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.
6. Gerakan Rukun Sama Teman
Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten.
GRST menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan. Tujuan GRST adalah mengembangkan kemampuan murid untuk:
- memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya;
- menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif;
- meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, dan saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman;
- menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari di sekolah sehingga murid terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan
- membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Aturan dan Larangan Selama MPLS 2026
Pedoman terbaru MPLS juga mengatur tata tertib MPLS terkait penggunaan seragam dan atribut bagi murid baru selama kegiatan berlangsung. Sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan jenis seragam maupun atribut yang digunakan.
Meski demikian, sekolah wajib memastikan bahwa seragam dan atribut tersebut tidak membebani murid maupun orang tua/wali, baik dari segi biaya maupun ketersediaannya.
Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi murid baru, terdapat sejumlah kegiatan yang dilarang selama MPLS berlangsung. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Beberapa larangan dalam MPLS 2026 antara lain:
- Melakukan perpeloncoan, perundungan, atau bentuk kekerasan lainnya.
- Memungut biaya atau meminta sumbangan dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai ketentuan.
- Memberikan tugas maupun aktivitas yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.
- Menggunakan atribut yang tidak mendidik atau tidak relevan dengan kegiatan pengenalan sekolah.
- Melibatkan alumni sebagai penyelenggara atau panitia MPLS.
- Melibatkan murid yang tidak memenuhi persyaratan sebagai panitia pelaksana.
Durasi Pelaksanaan MPLS 2026
Jadwal pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah.
Namun, ketentuan durasi tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan tertentu. Penyesuaian dapat dilakukan pada:
- Sekolah berasrama.
- Sekolah luar biasa (SLB).
- Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
Nah, di atas tadi sudah Mamikos rangkumkan informasi terkait materi, aturan terbaru hingga durasi pelaksanaan MPLS Ramah 2026 yang Mamikos bisa bagikan kepada kamu. 🧐🤓
Buat kamu masih ingin mengulik lebih banyak lagi seputar informasi terkait MPLS 2026 lainnya, seperti silahkan kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 secara nasional dijadwalkan pada 13–17 Juli 2026, dimulai pada hari pertama masuk sekolah serentak.
MPLS Ramah (Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah) adalah kegiatan awal tahun ajaran baru yang dirancang edukatif, menyenangkan, dan bebas kekerasan. Tujuannya membantu adaptasi murid baru dan menumbuhkan karakter positif dalam lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta memuliakan hak anak.
MPLS untuk Tahun Ajaran 2026/2027 baru saja selesai pada pertengahan bulan Juli 2026. Adapun jadwal untuk MPLS Tahun Ajaran Baru 2027/2028 akan jatuh pada minggu ketiga bulan Juli 2027 (diperkirakan sekitar tanggal 12–16 Juli 2027).
Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertujuan membantu siswa baru beradaptasi. Kegiatan ini mencakup tiga program utama sesuai pedoman pemerintah: pengenalan lingkungan/fasilitas sekolah, materi sistem pembelajaran & tata tertib, serta kegiatan pembinaan karakter & interaksi sosial yang dikemas secara edukatif dan menyenangkan.
Saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), kamu wajib memakai seragam asal sekolah sebelumnya (atau seragam baru jika sudah dibagikan) lengkap dengan atributnya.
Referensi:
Materi MPLS 2026 untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK, Download di Sini! [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8552523/materi-mpls-2026-untuk-tk-sd-smp-sma-smk-download-di-sini
Pedoman Baru MPLS 2026: Materi, Durasi, dan Aturan Pelaksanaannya [Daring]. Tautan: https://kumparan.com/berita-hari-ini/pedoman-baru-mpls-2026-materi-durasi-dan-aturan-pelaksanaannya-27YV3dlvupJ/full
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UGM Jogja
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat UI Depok
Kost Dekat UB Malang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat UMY Jogja
Kost Dekat UNY Jogja
Kost Dekat UNS Solo
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat UMS Solo
Kost Dekat ITS Surabaya




