Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Sumut SMA SMK 2024-2025
PPDB sebentar lagi dimulai. Untuk kamu yang berdomisili di Sumatera Utara, bekali pengetahuan zonasi sekolah bila kamu ingin masuk melalui jalur ini. Info lengkapnya ada di artikel ini!
Berikut ini jadwal Pendaftaran jalur zonasi PPDB Sumut SMK Tahap I:
- 15 s.d 20 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 s.d 14 (afirmasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua)
- 21 s.d 26 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 s.d 6 (afirmasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua)
- 15 s.d 28 Mei 2024: Validasi dan Masa Sanggah PPDB Tahap I
- 29 Mei 2024: Pengumuman PPDB Tahap I
- 01 s.d 03 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/Lapor PPDB Tahap I
Berikut ini jadwal Pendaftaran PPDB Sumut SMA Tahap II:
- 3 s.d 8 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 s.d 14 prestasi (Nilai Rapor)
- 9 s.d 14 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 s.d 6 prestasi (Nilai Rapor)
- 3 s.d 16 Juni 2024: Validasi dan Masa Sanggah PPDB Tahap II
- 17 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap II
- 20 s.d 26 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/Lapor PPDB Tahap II
Itulah jadwal masing-masing pendaftaran jalur zonasi PPDB Sumut 2024 untuk masing-masing jenjang SMA dan SMK. Jangan sampai tertukar agar kamu tidak salah jadwal atau malah ketinggalan waktu pendaftarannya.
Alur Pendaftaran
Berikut ini alur penerimaan peserta didik baru Provinsi Sumatera Utara khusus untuk jalur zonasi:
- Calon siswa melakukan pendaftaran secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran
- Setelah itu, calon siswa wajib menyerahkan tanda bukti serta dokumen persyaratan lainnya kepada pihak operator untuk dilakukan verifikasi
- Selanjutnya, pastikan bahwa kamu sebagai calon siswa mendapatkan atau menerima tanda bukti verifikasi
- Calon siswa bisa melihat hasil pendaftaran secara online, kapan pun dan dari mana pun.
Itulah alur sederhana pendaftaran jalur zonasi PPDB Sumut SMA dan SMK. Sesederhana itu! Lalu, apa saja syarat untuk pendaftaran jalur zonasi? Persyaratannya akan diulas pada bagian selanjutnya:
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan pendaftaran PPDB jalur zonasi SMA provinsi Sumut:
- Ijazah SMP atau surat keterangan lulus yang setara dengan ijazah
- Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2024 dan single atau belum menikah
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran
- Pas foto terbaru berwarna berukuran 3×4 2 lembar
Persyaratan pendaftaran PPDB jalur zonasi SMK provinsi Sumut:
- Ijazah SMP atau surat keterangan lulus yang setara dengan level ijazah
- Nilai rapor minimal sampai semester 5
- Piagam atau sertifikat prestasi akademik maupun non akademik
- Calon siswa berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2024
- Kartu keluarga atau surat keterangan domisili mencakup data RT dan RT
- Pas foto terbaru berukuran 3×4 2 lembar
- Syarat khusus dari SMK terkait
Itulah persyaratan masing-masing untuk SMA dan SMK jalur zonasi di provinsi Sumatera Utara.
Halaman:


