Pendaftaran PMB Madrasah DKI Jakarta Jenjang MIN 2026, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Apakah kamu sedang membutuhkan informasi lengkap tentang pendaftaran PMB Madrasah DKI Jakarta untuk jenjang MIN 2026 yang lengkap dengan jadwal dan persyaratannya? Yuk, temukan jawabannya hanya di sini!
Syarat Pendaftaran PMB Madrasah DKI Jakarta Jenjang MIN 2026
Berikut ini beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh CMB (Calon Murid Baru) yang akan mendaftar di PMB MIN DKI Jakarta 2026:
- CMB yang usianya 7 tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengan pertimbangan batas daya tampung sekolah yang sudah sesuai dengan penetapan rombongan belajar.
- CMB wajib mengunggah surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari wali murid/orang tua murid yang sudah dilengkapi dengan materai Rp10.000.
- CMB mengunggah Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
- CMB wajib mengunggah Surat Keterangan Lulus dari RA atau TK.
- Bagi CMB yang mendaftar melalui jalur reguler wajib mengunggah ijazah dari TPQ yang telah berstandar.
- Bagi CMB yang mendaftar melalui jalur mutasi wajib mengunggah Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua, Surat Keterangan Pembagian Tugas mengajar, atau Surat Keterangan Pengangkatan.
Mekanisme PMB Madrasah DKI Jakarta Jenjang MIN 2026
Inilah langkah-langkah yang harus dilakukan bagi CMB yang harus dilakukan oleh para calon PMB Madrasah DKI Jakarta Jenjang MIN 2026
1. Pengajuian Akun
- Silakan kamu kunjungi situs resmi PMB Madrasah DKI Jakarta dengan cara klik di sini.
- Setelah itu, kamu bisa melakukan input NIK dan Data Diri lengkap.
- Selanjutnya silakan kamu unggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang berisi tentang keabsahan dokumen dari wali murid/orang tua yang sudah dibubuhi materai Rp10.000.
- Silakan unggah Kartu keluarga (KK) yang sudah dilegalisir oleh dinas terkait.
- Khusus bagi CMB yang sudah lulus RA wajib mengunggah ijazah atau dokumen resmi yang menyatakan siswa yang bersangkutan pernah menempuh pendidikan RA.
- Silakan mencetak bukti pengajuan akun yang isinya PIN/Token untuk melakukan aktivasi dan Nomor Peserta.
2. Aktivasi PIN atau Token
Bagi yang sudah memiliki Pin atau Token pendaftaran PMB Madrasah 2026 bisa segera melakukan aktivasi dengan melakukan langkah-langkah berikut:
- Silakan akses situs resmi PMB Madrasah DKI Jakarta jenjang pendidikan MIN 2026 dengan cara klik di sini.
- Setelah itu, masukkan PIN atau Token yang diperoleh, lalu tunggu beberapa saat sampai pihak panitia PMB selesai melakukan verifikasi.
- Setelah mendapat informasi PIN atau Token selesai di verifikasi, sekarang kamu bisa melakukan aktivasi akun pendaftaran dengan cara aktivasi PIN/Token.
- Selanjutnya, kamu bisa mengganti PIN/Token dengan menggunakan Password.
- Setelah PIN/Token sukses diaktivasi, sekarang kamu bisa lanjut ke fase pendaftaran.
3. Pendaftaran Online
Jika sudah selesai melakukan aktivasi PIN atau Token, kamu bisa melanjutkan ke fase pendaftaran yang langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Silakan akses situs resmi PMB Madrasah DKI Jakarta jenjang pendidikan MIN 2026 dengan cara klik di sini.
- Selanjutnya, kamu bisa masuk ke dalam situs dengan menggunakan password dan nomor peserta.
- Silakan pilih jalur masuk dan MIN tujuan.
- Silakan kamu cetak bukti pendaftaran.
4. Lapor Diri
Khusus bagi CMB yang dinyatakan lolos, bisa lanjut ke langkah selanjutnya yakni lapor diri.berikut ini adalah langkah-langkah lapor diri yang harus dilakukan oleh CMB yang dinyatakan diterima di MIN tujuan:
- Silakan akses situs resmi PMB Madrasah DKI Jakarta jenjang pendidikan MIN 2026 dengan cara klik di sini.
- Silakan masuk ke dalam situs dengan menggunakan password dan nomor peserta.
- Selanjutnya, kamu bisa klik tombol Lapor Diri.
- Terakhir, kamu bisa mencetak Tanda Bukti lapor Diri.
Halaman:

