Pendaftaran Polteknaker 2024, Jadwal, Syaratnya dan Biaya
Tertarik daftar di Polteknaker? Kalau begitu, kamu harus membaca beberapa informasi yang Mamikos siapkan khusus untukmu berikut ini.
Syarat Pendaftaran Poltenaker
Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran Polteknaker 2024:
- Calon peserta merupakan siswa yang sedang menempuh kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 di SMA/SMK/MA/MAK dengan pencapaian yang sangat baik.
- Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diperlukan.
- Mampu untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Politeknik Ketenagakerjaan.
- Prestasi akademik dan/atau non-akademik peserta harus dibuktikan dengan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan kejuaraan sebagai juara I/II/III di bidang olahraga, seni, olimpiade/lomba bidang studi, karya ilmiah, inovasi, teknologi, atau keagamaan setidaknya pada tingkat kota/kabupaten.
- Asal sekolah peserta harus memiliki status akreditasi terbaru yaitu Akreditasi A.
- Peserta harus memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang ditunjukkan dengan Surat Keputusan siswa eligible yang dikeluarkan oleh sekolah.
- Memiliki nilai minimal 80 pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan salah satu mata pelajaran IPA (Kimia/Fisika/Biologi) atau IPS (Sejarah/Sosiologi/Ekonomi/Geografi) untuk lulusan SMA, atau salah satu mata pelajaran keahlian untuk lulusan SMK.
- Untuk peserta yang memilih program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), harus menunjukkan bahwa mereka tidak buta warna dengan melampirkan surat keterangan tidak buta warna parsial/total yang ditandatangani oleh dokter pemerintah.
Syarat Pendaftaran Polteknaker Jalur SBP
Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran Polteknaker 2024 jalur SBP:
- Calon peserta merupakan lulusan dari SMA/SMK/MA/MAK dari semua jurusan.
- Usia maksimal calon peserta adalah 25 tahun pada tanggal 30 Juni 2024.
- Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diperlukan.
- Mampu untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Politeknik Ketenagakerjaan.
- Untuk peserta yang memilih program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), harus menunjukkan bahwa mereka tidak buta warna dengan melampirkan surat keterangan tidak buta warna parsial/total yang ditandatangani oleh dokter pemerintah.
Halaman:
