Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2021 [depok.siap-ppdb.com]

Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2021 [depok.siap-ppdb.com] — Dengan membaca informasi mengenai PPDB kota Depok Jabar 2021 kamu bisa melakukan persiapan dengan jauh lebih baik sebelum mendaftar.

Oleh sebab itu, kamu perlu menyimak informasi lengkap mengenai PPDB Depok Jabar yang akan Mamikos informasikan dalam artikel kali ini. Lengkap dan hanya untuk kamu. Yuk simak info selengkapnya sebagai berikut ini.

Info Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2021 Terbaru

suarajabar.com

Apabila kamu sudah tidak sabar lagi dengan info lengkap mengenai pendaftaran PPDB Depok Jabar maka kamu bisa segera membaca postingan dan penjelasan lengkap Mamikos di bawah ini.

Namun sebelum itu, kamu perlu membaca dahulu info terkait mengenai pendaftaran PPDB Depok Jabar 2021 yang sudah Mamikos rangkum dan lampirkan.

Landasan Hukum PPDB Jawa Barat 2021

Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok ada landasan hukum yang perlu kamu tahu. Apa saja landasan hukumnya sudah tertera sebagai berikut.

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 mengenai PPDB Taman Kanak-kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2020 mengenai Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan PPDB tahun 2020-2021:
  3. Pemda Menyusun Junkis, menetapkan zona, tidak menggunakan nilai UN/ nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi.
  4. Kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan dan melakukan koordinasi PPDB
  5. SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19:
  6. Dinas pendidikan dan sekolah menyiapkan mekanisme PPDB mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;
  7. PPDB pada jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:
  8. Akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir;
  9. Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
  10. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring
  11. SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan UN tahun 2021:
  12. PPDB dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
  13. Pusat Data dan informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB secara daring.
  14. SE Mendikbud nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB:
  • -pengelolaan petunjuk teknis PPDB
  • -Penetapan zonasi
  • -koordinasi dengan BMPS
  • -tidak ada jual beli kursi

Persyaratan PPDB Depok Jabar 2021

Mengikutsertakan diri dalam PPDB Depok Jabar 2021 tentu ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan sebagai bagian dari persyaratan. Simak dengan saksama daftarnya sebagai berikut.

Persyaratan Umum PPDB Jabar 2021

  1. Ijazah
  2. Akta kelahiran
  3. Kartu Keluarga, KTP
  4. Buku Rapor dan Keterangan ranking
  5. Surat tanggung jawab mutlak orangtua

Syarat Khusus

  1. Kartu program penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS (bagi jalur afirmasi/KETM)
  2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi korban bencana alam/sosial)
  3. Surat Tugas Orangtua (bagi kalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
  4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi)

Jalur Pendaftaran PPDB Depok Tahun 2021/2022

Mamikos juga menyertakan info jalur pendaftaran PPDB Depok Jabar 2021 yang perlu diketahui. Jalur-jalur tersebut diantaranya adalah:

Jalur Zonasi

Jalur zonasi sebagaimana dimaksud adalah apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi, diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang berdomisili pada jarak terdekat dalam zona sekolah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah bersangkutan. Jalur Afirmasi sebagaimana, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali; dan/atau

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang mengikuti perpindahan atau tempat tugas orang tua/wali, dan bagi anak guru.

Jalur Prestasi

Dalam hal ini masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud, yang mana Pemerintah Daerah masih dapat membuka jalur prestasi. Untuk kuota jalur prestasi disediakan sebanyak sisa kuota dari pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Bagi kamu yang hendak menempuh jalur prestasi ada syarat yang diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang memiliki prestasi berdasarkan beberapa poin diantaranya adalah:

  1. nilai rapor atau ujian sekolah; dan
  2. hasil perlombaan atau penghargaan kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.

Catatan :

  1. Ketentuan jalur pendaftaran PPDB dan kuota dikecualikan bagi SMK dan SLB.
  2. Penyelenggaraan PPDB untuk SMK dan SLB tidak dikaitkan dengan zonasi.
  3. Penyelenggaraan PPDB untuk SMK dan SLB diatur dalam petunjuk teknis PPDB.

Persiapan dan Tanggal Kegiatan PPDB Depok

Mamikos tak lupa melampirkan rangkaian persiapan dan tanggal kegiatan PPDB kota Depok Jabar yang sudah Mamikos rangkum sebagai berikut.

  1. Pembagian akun ke sekolah (SMP/MTs) pada tanggal 3 Mei 2021. Nantinya diserahkan ke sekolah pleh panitia PPDB Disdik Jabar melalui koordinasi Tim Pendataan Dapodik SMP/MTs Kabupaten/Kota.
  2. Pembagian Akun kepada siswa pada tanggal 4 sampai 7 Mei 2021. Akun tersebut diserahkan SMP/MTs
  3. Mengunggah nilai rapor pada tanggal 5 Mei sampai 21 Mei 2021. Hal ini dilakukan oleh sekolah bersama siswa atau melalui operator sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  4. Menginput kuota atau daya tampung sekolah pada 17 Mei sampai 21 Mei 2021. Dilakukan oleh SMA/SMK/SLB di alamat sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  5. Memverifikasi kuota sekolah pada 17 Mei sampai 21 Mei 2021 dan dilakukan oleh admin Cabang Dinas Pendidikan.
  6. Mengupload dokumen khusus diantaranya prestasi atau kejuaraan berupa piagam dan foto, perpindahan orangtua/wali/anak guru yakni surat tugas, jalur afirmasi KETM yakni kartu/ terdaftar pada DTKS, Kondisi tertentu atau melampirkan surat tugas atau SKTM Bencana. Proses ini dibantu oleh sekolah di alamat sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan mengupload mandiri di pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  7. Verifikasi kelulusan pada 4 Juni sampai 6 Juni 2021 di portal sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Dengan demikian usai sudah penjelasan Mamikos terkait informasi pendaftaran PPDB Depok Jabar 2021 pada kesempatan kali ini. Semoga saja dapat memberikan kamu sebuah informasi dan wawasan baru.

Sementara untuk informasi hunian kos kamu bisa mengandalkan aplikasi Mamikos yang memiliki banyak rekomendasi terbaik hunian kos yang dapat kamu pilih. Jenis dan tipe kos apa saja yang kamu butuhkan bisa kamu temukan. Yuk unduh aplikasinya sekarang!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta