Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP, Jadwal dan Jalur Masuk

Apabila kamu berencana masuk SD atau SMP di Kota Bogor, temukan informasi selengkapnya di sini.

16 April 2024 Fajar Laksana

Silakan pantau secara berkala informasi jadwal pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP pada website PPDB Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD

Tahap 1 Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus

Pendaftaran : 5 – 6 Juni

Pengesahan dan Pelaporan : 5 – 8 Juni

Pengumuman : 9 Juni

Daftar Ulang : 9 – 12 Juni

Tahap 2 Jalur Zonasi

Pendaftaran : 13 – 15 Juni

Pengesahan dan Pelaporan : 13 – 17 Juni

Pengumuman : 19 Juni

Daftar Ulang : 19 – 21 Juni

Keterangan: Apabila kuota telah terpenuhi, baik yang domisili Kota Bogor maupun luar Kota Bogor, maka satuan pendidikan diperbolehkan menutup pendaftaran sebelum waktunya dengan melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SMP

Tahap 1 Jalur Afirmasi, Anak Berkebutuhan Khusus, Jalur Pindah Tugas, dan Jalur Prestasi

Pendaftaran dan verifikasi : 19 – 22 Juni

Masa Sanggah : 20 – 23 Juni

Survei* : 20 – 23 Juni

Pengesahan dan Pelaporan : 24 Juni

Pengumuman : 26 Juni

Daftar Ulang Tahap 1 : 27 Juni

Tahap 2 Jalur Zonasi

Pendaftaran dan Verifikasi : 3 – 6 Juli

Masa Sanggah : 4 – 6 Juli

Pengesahan dan Pelaporan : 7 Juli

Pengumuman : 10 Juli

Daftar Ulang Tahap 2 : 12 – 13 Juli

*Survei dilakukan apabila pendaftar afirmasi melebihi dari daya tampung.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP

Persyaratan Umum Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD

1. Peserta harus berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.

2. Peserta harus berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024, dengan syarat memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, tetapi hanya jika masih tersedia kuota.

3. Peserta harus berusia 7 tahun.

4. Peserta yang merupakan lulusan TK/PAUD diharuskan melampirkan Surat Tanda Serta Belajar (STSB).

5. Peserta harus menyertakan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir yang kemudian menunjukkan dokumen aslinya.

6. Peserta harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan dokumen aslinya, dengan syarat KK tersebut diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

7. Peserta harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.

8. Orang tua/wali peserta harus mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Close