Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP, Jadwal dan Jalur Masuk
Apabila kamu berencana masuk SD atau SMP di Kota Bogor, temukan informasi selengkapnya di sini.
Silakan pantau secara berkala informasi jadwal pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP pada website PPDB Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD
Tahap 1 Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus
Pendaftaran : 5 – 6 Juni
Pengesahan dan Pelaporan : 5 – 8 Juni
Pengumuman : 9 Juni
Daftar Ulang : 9 – 12 Juni
Tahap 2 Jalur Zonasi
Pendaftaran : 13 – 15 Juni
Pengesahan dan Pelaporan : 13 – 17 Juni
Pengumuman : 19 Juni
Daftar Ulang : 19 – 21 Juni
Keterangan: Apabila kuota telah terpenuhi, baik yang domisili Kota Bogor maupun luar Kota Bogor, maka satuan pendidikan diperbolehkan menutup pendaftaran sebelum waktunya dengan melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Advertisement
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SMP
Tahap 1 Jalur Afirmasi, Anak Berkebutuhan Khusus, Jalur Pindah Tugas, dan Jalur Prestasi
Pendaftaran dan verifikasi : 19 – 22 Juni
Masa Sanggah : 20 – 23 Juni
Survei* : 20 – 23 Juni
Pengesahan dan Pelaporan : 24 Juni
Pengumuman : 26 Juni
Daftar Ulang Tahap 1 : 27 Juni
Tahap 2 Jalur Zonasi
Pendaftaran dan Verifikasi : 3 – 6 Juli
Masa Sanggah : 4 – 6 Juli
Pengesahan dan Pelaporan : 7 Juli
Pengumuman : 10 Juli
Daftar Ulang Tahap 2 : 12 – 13 Juli
*Survei dilakukan apabila pendaftar afirmasi melebihi dari daya tampung.
Persyaratan Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP
Persyaratan Umum Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD
1. Peserta harus berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
2. Peserta harus berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024, dengan syarat memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, tetapi hanya jika masih tersedia kuota.
3. Peserta harus berusia 7 tahun.
4. Peserta yang merupakan lulusan TK/PAUD diharuskan melampirkan Surat Tanda Serta Belajar (STSB).
5. Peserta harus menyertakan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir yang kemudian menunjukkan dokumen aslinya.
6. Peserta harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan dokumen aslinya, dengan syarat KK tersebut diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
7. Peserta harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
8. Orang tua/wali peserta harus mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).