Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP, Jadwal dan Jalur Masuk
Apabila kamu berencana masuk SD atau SMP di Kota Bogor, temukan informasi selengkapnya di sini.
2. Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (20%)
A. Syarat untuk Afirmasi
โ Dokumen kartu program penanganan kemiskinan seperti KIP/KKS/KPS/PKH/KIS/SKTM/dokumen relevan lainnya.
B. Syarat untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
โ Keterangan dari psikolog atau pakar dari kelompok kerja pendidikan inklusif.
3. Jalur Prestasi Akademik/Non-akademik dan Prestasi Nilai Rapor (20%)
A. Syarat untuk Prestasi Akademik/Non Akademik

Advertisement
โ Piagam/sertifikat kejuaraan (akademik/non akademik).
โ Surat keterangan prestasi dari kepala sekolah.
โ Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) dari kepala sekolah.
B. Syarat untuk Prestasi Nilai Rapor
โ Nilai rapor 5 semester dari kelas 4 hingga kelas 6 semester 1 mata pelajaran kelompok A (buku rapor asli discan dan diunggah, serta ditunjukkan pada saat verifikasi daftar ulang).
โ Surat keterangan prestasi dan/atau peringkat 1 s.d. 2 di kelas dari kepala sekolah.
โ Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) dari kepala sekolah.
4. Jalur Zonasi (55%)
โ Lokasi tempat tinggal calon peserta didik harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).
Nah, itulah informasi mengenai pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD/SMP, Jadwal dan Jalur Masuk.
Ingat, informasi di atas merupakan perkiraan dari informasi di tahun 2023 yang tertera pada Portal PPDB Kota Bogor.
FAQ
Pendaftaran dan verifikasi : 19 โ 22 Juni
Masa Sanggah : 20 โ 23 Juni
Survei* : 20 โ 23 Juni
Pengesahan dan Pelaporan : 24 Juni
Pengumuman : 26 Juni
Daftar Ulang Tahap 1 : 27 Juni
Persyaratan Umum Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024/2025 SD
1. Peserta harus berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
2. Peserta harus berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024, dengan syarat memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, tetapi hanya jika masih tersedia kuota.
3. Peserta harus berusia 7 tahun.
4. Peserta yang merupakan lulusan TK/PAUD diharuskan melampirkan Surat Tanda Serta Belajar (STSB).
1. Peserta harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
2. Fotokopi Akta Kelahiran.
3. Ijazah SD/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan syarat penerbitan KK minimal 1 tahun sebelumnya.
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
6. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) dari orang tua.