Pendaftaran PPDB Makassar SMA/SMK SMP SD 2023/2024, Syarat dan Jadwalnya

Pendaftaran PPDB Makassar SMA/SMK SMP SD 2023/2024, Syarat dan Jadwalnya – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar Tahun ajaran 2023/2024 akan segera dimulai.

Ini merupakan kesempatan bagi siswa-siswi untuk bisa lanjut ke jenjang pendidikan selanjutnya dengan mendaftar dan mengikuti seleksi PPDB 2023.

Bagi kamu yang berdomisili di Kota Makassar, pastikan kamu tidak ketinggalan informasi mengenai PPDB Makassar 2023. Informasi PPDB Makassar tahun ajaran 2023/2024 bisa kamu simak pada artikel berikut.

Informasi PPDB Makassar 2023

https://makassar.tribunnews.com/

Memasuki tahun ajaran baru, setiap sekolah di Indonesia, khususnya di Makassar akan mulai membuka penerimaan peserta didik baru untuk calon peserta didik di semua jenjang pendidikan.

Sehingga, agar bisa masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya, siswa perlu mengikuti pendaftaran PPDB terlebih dahulu sebelum dinyatakan sebagai siswa sekolah tersebut. 

Proses penerimaan peserta didik baru berdasarkan jadwal pada tahun lalu akan memakan proses dan waktu yang cukup panjang.

Sehingga, pemerintah melalui Kemendikbud membuat peraturan khusus untuk sistem penerimaan peserta didik baru yang kemudian disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Seperti yang disinggung sebelumnya, PPDB yaitu singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.

Biasanya, PPDB dijadwalkan pada awal semester ganjil. Pelaksanaan PPDB akan dilakukan di setiap daerah di Indonesia, baik itu di tingkat kabupaten dan kota dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah diatur Kementerian Pendidikan.

Juknis pada setiap daerah secara khusus akan disiapkan oleh kepala dinas pendidikan dan disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun jalur penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK akan dilaksanakan pada beberapa jalur pendaftaran.

Beberapa jalur yang tersedia yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua.

Jalur Pendaftaran PPDB Makassar Jenjang SD, SMP, SMA.SMK

Dalam pelaksanaanya, penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024 tetap akan menggunakan sistem yang sama dengan tahun sebelumnya.

Secara umum, ada empat jalur yang dapat dipilih oleh calon peserta didik ketika melakukan pendaftaran PPDB 2023. Berikut diantaranya:

Jalur Zonasi

Terkhusus bagi calon peserta didik yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah zonasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah dapat memilih jalur ini. Adapun ketentuan jalur ini yaitu:

  • Domisili calon peserta didik yang terdaftar pada kartu keluarga, setidaknya telah menetap pada zonasi tersebut selama satu tahun sebelum melakukan pendaftaran PPDB.
  • Apabila calon peserta didik memiliki kendala pada kartu keluarga, maka dapat digantikan dengan surat keterangan domisili. Kendala tertentu yang dimaksudkan yaitu bencana alam atau bencana sosial.
  • Calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi. Bagi peserta didik yang berada di luar wilayah zonasi, maka dapat melakukan pendaftaran melalui jalur PPDB lainnya.
  • Kuota jalur zonasi untuk jenjang SD yaitu paling sedikit sebanyak 70%. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA paling sedikit sebanyak 50%.

Jalur Afirmasi

Jalur pendaftaran afirmasi yaitu jalur yang disediakan oleh calon peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi, atau berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Berikut beberapa ketentuan untuk jalur afirmasi:

  • Jalur afirmasi dikhususkan bagi calon peserta didik yang tidak mampu, dan penyandang disabilitas.
  • Calon peserta didik dari wilayah manapun dipersilahkan mendaftar, baik yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
  • Apabila telah melampaui kuota jalur afirmasi, maka pemerintah akan memprioritaskan calon peserta didik yang tempat tinggalnya berada dekat dari sekolah.
  • Calon peserta didik agar melampirkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu, baik dari pusat maupun pemerintah daerah.
  • Melampirkan surat pernyataan dari orang tua/ wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika sewaktu-waktu terbukti memalsukan informasi pada program keikutsertaan penanganan keluarga tidak mampu.
  • Jalur afirmasi menyediakan paling sedikit 15%.

Jalur Pindah Tugas Orang Tua

Jalur ini secara khusus diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mana orang tuanya harus dipindah tugaskan.

Artinya, jalur ini memungkinkan calon peserta didik tetap bersekolah dimana orang tuanya bertugas. Berikut beberapa ketentuan lainnya pada jalur ini:

  • Calon peserta didik melampirkan bukti surat penugasan dari orang tua/wali yang berasal dari instansi, lembaga, kantor yang mempekerjakan.
  • Penentuan calon peserta didik pada jalur ini, diprioritaskan bagi yang berdomisili terdekat dengan sekolah.
  • Kuota untuk jalur berpindah tugas orang tua yaitu 5%.

Jalur Prestasi

Sesuai dengan namanya, jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi, baik itu prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Adapun ketentuannya yaitu:

  • Jalur prestasi akademik ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan ataupun prestasi di bidang non-akademik lainnya.
  • Nilai rapor yang dilampirkan adalah nilai rapor pada lima semester terakhir.
  • Bukti prestasi yang diterbitkan yaitu paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum pendaftaran PPDB.
  • Pemalsuan bukti atau dokumen prestasi akan dikenakan sesuai sanksi dan peraturan perundang-undangan.
  • Kuota pendaftaran untuk jalur prestasi paling sedikit 30%.

Syarat dan Jadwal PPDB Makassar 2023

Informasi mengenai persyaratan peserta dan jadwal PPDB Makassar 2023, hingga artikel ini diterbitkan belum dirilis secara resmi.

Namun, informasi persyaratan PPDB tahun sebelumnya bisa dijadikan gambaran umum untuk PPDB tahun 2023. Berikut syaratnya:

Persyaratan PPDB SD

  • Calon peserta didik berusia minimal enam tahun.
  • Melampirkan akte kelahiran.
  • Melampirkan foto copy kartu keluarga asli. Apabila tidak sesuai dengan tempat tinggal dapat melampirkan keterangan domisi dari RT yang diketahui RW/kelurahan.
  • Mengisi formulir pendaftaran secara online pada PPDB Online Makassar.
  • Tidak diharuskan pernah mengikuti Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK).

Jadwal Pelaksanaan  PPDB SD

Informasi mengenai jadwal PPDB SD Makassar belum dirilis secara resmi. Namun, agar tidak ketinggalan kamu bisa mengecek jadwal sewaktu-waktu melalui https://makassar.siap-ppdb.com/.

Persyaratan PPDB SMP

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Telah memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau surat keterangan dalam bentuk lain yang sederajat.

Jadwal Pelaksanaan  PPDB SD

Informasi mengenai jadwal PPDB SMP Makassar tahun 2023 belum dirilis secara resmi.

Namun, mengutip dari laman rakyatsulsel.fajar.co.id, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, penerimaan PPDB SD dan SMP Kota Makassar akan dibuka pada Juli 2023 mendatang. 

Agar tidak ketinggalan kamu bisa mengecek jadwal sewaktu-waktu melalui https://makassar.siap-ppdb.com/.

Persyaratan PPDB SMA/SMK

  • Calon peserta didik berusia paling tinggi yaitu 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau sederajat.
  • SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, ataupun kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan khusus tambahan dalam penerimaan peserta didik baru.
  • Calon peserta didik (SMK) yang berasal dari luar Kota Makassar, harus mendaftarkan diri secara langsung ke sekolah.

Jadwal Pelaksanaan  PPDB SMA/SMK

Melansir laman resmi https://ppdb.sulselprov.go.id/ berikut jadwal PPDB SMA/SMK:

Tahap 1

SMA:

Jalur Boarding School, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Anak Guru dan Jalur Prestasi Non Akademik.

SMK:

Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, Jalur anak guru, Jalur anak DUDI mitra SMK, Jalur prestasi Non Akademik dan Jalur Domisili terdekat dari sekolah.

  • Pendaftaran : 19 Juni 2023 – 22 Juni 2023
  • Verifikasi dan Validasi : 19 Juni 2023 – 22 Juni 2023
  • Pengumuman  : 23 Juni 2023
  • Pendaftaran ulang : 23 Juni 2023 – 24 Juni 2024.

Tahap 2

SMA : Jalur Prestasi Akademik

SMK : Jalur Prestasi Akademik

Pendaftaran : 26 Juni 2023 – 28 Juni 2023

Verifikasi dan Validasi : 26 Juni 2023 – 28 Juni 2023

Pengumuman  : 30 Juni 2023

Pendaftaran ulang : 30 Juni 2023 – 01 Juli 2024.

Tahap 3

  • SMA : Jalur Zonasi
  • Jalur Prestasi Akademik
  • Pendaftaran : 03 Juli 2023 – 06 Juli 2023
  • Verifikasi dan Validasi : 03 Juli 2023 – 06 Juli 2023
  • Pengumuman  : 07 Juli 2023
  • Pendaftaran ulang : 07 Juli 2023 – 08 Juli 2024.

Informasi di atas dapat berubah-ubah sewaktu-waktu. Namun, apabila terdapat perubahan pada persyaratan dan jadwal PPDB Makassar 2023 di atas, maka informasi yang berlaku adalah informasi yang tercantum pada website PPDB Kota Makassar.

Penutup

Demikian ulasan mengenai pendaftaran PPDB Makassar SMA/SMK, SMP, SD 2023/2024 yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu. 

Jika kamu ingin mencari tahu informasi penting lainnya, kamu bisa mengunjungi blog Mamikos. Akan ada banyak sekali artikel menarik yang wajib kamu ketahui. 

Pastikan download dan install aplikasi Mamikos di smartphone kesayangan kamu, ya!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta