Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang 2021/2022

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang 2021/2022 – Dunia pendidikan Indonesia kini ikut terdampak dari merebahnya wabah Covid-19. Mulai dari dihentikannya segala aktivitas belajar mengajar di sekolah dan digantikan menjadi metode pembelajaran daring hingga penyesuaian terhadap proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi sistem online. PPDB jenjang SMA/SMK di Semarang juga menjadi salah satu yang mengalami penyesuaian. Untuk mengetahui bagaimana pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang tahun ajaran 2021/2022 yang telah mengalami penyesuaian akibat Covid-19, kamu bisa menyimak penjelasan Mamikos di bawah ini.

Informasi Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang

sman7semarang.sch.id

Dengan adanya kebijakan terkait protokol pencegahan penanggulangan Covid-19 yang juga merambah ke lingkup pendidikan, Pemerintah Semarang segera melakukan penyesuaian agar proses PPDB tetap berjalan. PPDB kini dilakukan secara online dengan beberapa persyaratan juga disesuaikan. Tujuannya adalah agar calon peserta didik tidak harus keluar rumah untuk memenuhi syarat mendaftar. Yuk, simak rangkuman terkait pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang tahun ajaran 2021/2022 dari Mamikos!

Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Online Tahun 2021/2022

Pemerintah telah menghimbau untuk tidak berkumpul di tempat publik dan mengeluarkan larangan untuk tetap di rumah jika memang tidak ada keperluan yang mendesak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kemdikbud No. 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Dengan adanya himbauan dan larangan tersebut, secara otomatis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2021 berganti menjadi sistem PPDB online. Hal ini dikarenakan PPDB merupakan salah satu kegiatan yang memiliki potensi tinggi membuat orang-orang berkumpul di tempat publik yaitu sekolah atau dinas pendidikan.

Kemdikbud kemudian memperkenalkan sistem PPDB From Home yaitu PPDB online yang dilakukan secara mandiri oleh calon peserta didik baru. Hanya dengan jaringan internet, calon peserta didik baru tidak harus pergi ke sekolah tujuan karena bisa melakukan pendaftaran PPDB online di rumah mereka saja. Verifikasi pendaftaran PPDB online kemudian dilakukan oleh admin atau operator sekolah yang juga dari rumah mereka masing-masing. Setelah verifikasi, calon peserta didik baru bisa memantau hasil seleksi PPDB online di rumah melalui komputer, laptop, maupun ponsel.

Alur Proses Pelaksanaan PPDB Online 2021

Kemdikbud menjelaskan sejumlah 3 alur pelaksanaan PPDB online yaitu Model B Plus, Model C Plus, dan Model D Plus. Penjelasan untuk ketiga model tersebut adalah sebagai berikut

Alur Pendaftaran PPDB Online Model B Plus

  1. Calon peserta didik baru mempersiapkan berkas persyaratan.
  2. Calon peserta didik baru mengakses laman PPDB online sesuai daerah masing-masing (namadaerah.siap-ppdb.com).
  3. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengisi formulir online.
  4. Calon peserta didik baru mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
  5. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah yang diinginkan.
  6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran.
  7. Operator sekolah memverifikasi pendaftaran calon peserta didik baru secara online.
  8. Calon peserta didik baru bisa melihat pengumuman hasil seleksi di laman PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).

Alur Pendaftaran PPDB Online Model C Plus

  1. Calon peserta didik baru mempersiapkan berkas persyaratan.
  2. Calon peserta didik baru mengakses laman PPDB online sesuai daerah masing-masing (namadaerah.siap-ppdb.com).
  3. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengisi formulir online.
  4. Calon peserta didik baru mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
  5. Operator sekolah memverifikasi pendaftaran calon peserta didik baru secara online.
  6. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah yang diinginkan.
  7. Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran.
  8. Calon peserta didik baru bisa melihat pengumuman hasil seleksi di laman PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).

Alur Pendaftaran PPDB Online Model D Plus

  1. Calon peserta didik baru mempersiapkan berkas persyaratan.
  2. Calon peserta didik baru mengakses laman PPDB online sesuai daerah masing-masing (namadaerah.siap-ppdb.com).
  3. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengisi formulir online.
  4. Calon peserta didik baru mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
  5. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah yang diinginkan.
  6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran.
  7. Calon peserta didik baru bisa melihat pengumuman hasil seleksi di laman PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).

Penyesuaian Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang

Dengan diberlakukannya sistem sekolah dari rumah karena Covid-19, pelaksanaan Ujian Nasional atau UN pun akhirnya ditiadakan. Hal tersebut membuat para siswa tidak memiliki nilai UN yang biasanya digunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan selanjutnya. Pemerintah kemudian melakukan perubahan kebijakan untuk mengatasi tidak adanya nilai UN. Calon peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran PPDB Online dengan menggunakan nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5 dengan melampirkan surat keterangan rapor dari sekolah.

Jalur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang

Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yang juga mengurusi PPDB PPDB Online SMA/SMK Semarang melakukan perubahan pada ketetapan jalur pendaftaran. Semula, jalur zonasi mendapat porsi sebesar 80 persen. Tahun 2021 ini, jalur zonasi mendapat porsi paling sedikit 50 persen. Sementara jalur prestasi mendapat kuota 30 persen, jalur siswa miskin, difabel, dan olahraga mendapat kuota sebesar 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua mendapat kuota sebanyak 5 persen.

Jalur Zonasi PPDB Online SMA/SMK Semarang

  1. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  2. Kuota yang tersedia termasuk kuota untuk anak penyandang disabilitas.
  3. Domisili calon peserta didik dapat dibuktikan dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.
  4. Kartu Keluarga bisa digantikan dengan surat keteranga domisili yang diterbitkan oleh RT atau RW yang kemudian dilegalisir Lurah atau Kepala Desa atau pejabat setempat yang berwenang.
  5. Calon peserta didik tinggal di wilayah domisili dengan jangka waktu paling singkat 1 tahun sejak penerbitan surat keterangan domisili.
  6. Sekolah akan memprioritaskan calon peserta didik dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dalam wilayah kabupaten atau kota yang sama dengan sekolah tujuan.

Jalur Afirmasi PPDB Online SMA/SMK Semarang

  1. Jalur ini dibuka untuk calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
  2. Calon peserta didik harus membuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
  3. Calon peserta didik merupakan penduduk yang berdomisili di dalam dan luar zonasi sekolah bersangkutan.
  4. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu harus dilengkapi dengan surat pernyataan orang tua atau wali. Surat pernyataan tersebut berisi kesediaan untuk mengikuti proses hukum jika terbukti melakukan pemalsuan bukti keikutsertaan.
  5. Jika ada dugaan memalsukan bukti keikutsertaan yang telah disebutkan, maka wajib melakukan verifikasi data dan lapangan dan menindaklanjuti hasil verifikasi sesuaiketentuan perundang-undangan.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali PPDB Online SMA/SMK Semarang

  1. Calon peserta didik wajib menyertakan surat penugasan yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua atau wali bekerja sebagai bukti perpindahan tugas.
  2. Anak guru dapat mendaftar melalui jalur ini.

Jalur Prestasi PPDB Online SMA/SMK Semarang

  1. Jalur ini tidak berlaku untuk pendaftaran jenjang TK dan kelas 1 SD.
  2. Syarat jalur ini ditentukan oleh nilai ujian sekolah atau UN.
  3. Jalur ini juga menerima hasil perlombaan dan/atau penghargaan akademik atau non-akademik tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/atau kabupaten/kota.

Jumlah Peserta Didik PPDB Online SMA/SMK Semarang

Tahun 2021 ini, jumlah siswa yang lulus dari SMP/MTs di Jawa Tengah adalah sebanyak 513.178 siswa. Meski begitu, pemerintah memilih untuk tidak menambah kuota siswa yang diterima melalui PPDB Online. Seluruh SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah termasuk Semarang akan menampung sejumlah 216.156 siswa. SMA Negeri akan menampung sebanyak 115.908 siswa dan SMK Negeri akan menampung sebanyak 100.248 siswa.

Syarat Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang

Kamu sudah tahu apa syarat yang harus kamu persiapkan untuk mendaftar PPDB Online SMA/SMK Semarang? Kalau belum tahu, kamu bisa simak penjelasan Mamikos berikut ini.

  1. Calon peserta didik berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Calon peserta didik wajib memiliki ijazah SMP sederajat atau dokumen pendukung lain yang menjelaskan telah menyelesaikan jenjang SMP.
  3. Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah atau Kepala Desa atau pejabat berwenang lain sesuai dengan domisili calon peserta didik sebagai bukti pemenuhan syarat usia.
  4. Bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) serta berasal dari sekolah di luar negeri wajib melampirkan surat keterangan direktur jenderal yang menangani pendidikan dasar dan menengah.
  5. Peserta didik yang merupakan WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan selama minimal 6 bulan.
  6. Pengecualian syarat usia dan ijazah atau dokumen lain bagi calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah.

Perubahan Syarat Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang

Kalau kamu mau mendaftar di salah satu SMA atau SMK di Semarang, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu. Jika kamu tidak memiliki nilai UN, kamu tidak perlu khawatir karena pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa kamu bisa menggunakan nilai rapormu dari semester 1 hingga semester 5. Selain itu, jika kamu hendak mendaftar ke jenjang SMK, kamu tidak harus menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari dokter karena kamu bisa menggantinya dengan surat pernyataan dari orang tua atau wali. Kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat adanya pembatasan kegiatan di luar rumah karena Covid-19.

Itu tadi sekilas penjelasan Mamikos tentang Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Semarang 2021/2022. Baca dengan cermat dan hati-hati, ya, agar kamu tidak salah saat mendaftar PPDB Online. Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta