Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman 2021/2022

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman 2021/2022 – Sama seperti kota dan kabupaten lainnya, Kabupaten Sleman juga mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk jenjang SMA/SMK secara online. Kebijakan mengadakan PPDB secara online ini dilakukan mengingat bahwa saat ini adalah masa darurat COVID-19. Pemerintah menghendaki ditiadakannya kerumunan banyak orang untuk menghindari meluasnya penyebaran virus Corona, termasuk juga PPDB yang diadakan secara online. Berikut Mamikos jelaskan tentang PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman tahun akademik 2021/2022.

Informasi Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

sekolah.data.kemdikbud.go.id

Bersama dengan kota dan kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman turut melaksanakan PPDB Online untuk jenjang pendidikan SMA/SMK. Perubahan dari PPDB offline menjadi online dilakukan untuk mengurangi kontak langsung dalam proses penerimaan peserta didik baru dalam rangka memenuhi protokol kesehatan pencegahan penanggulangan Covid-19. Sebagai tindak lanjut dari larangan kontak langsung dalam PPDB, pemerintah provinsi kemudian mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3196/KEPKA/2020 yang mengatur tentang PPDB Online SMA/SMK se-DIY. Simak penjelasan Mamikos di bawah ini untuk informasi lebih jelas seputar PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman.

Syarat Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Sebelum kamu menentukan akan mendaftar di SMA atau SMK mana, kamu terlih dahulu harus memperhatikan syarat yang diperlukan untuk mendaftar. Jangan sampai kamu tidak memenuhi syarat yang ditentukan karena akan mempengaruhi lolos tidaknya proses pendaftaranmu dalam PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman. Jika kamu masih belum tahu, Pemerintah Provinsi DIY telah mengeluarkan daftar syarat yang berlaku untuk seluruh kota dan kabupaten di DIY. Berikut adalah persyaratan calon peserta didik yang hendak mengikuti PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman.

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Online Jenjang SMA

  1. Memiliki ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau yang lain yang sederajat.
  2. Berusia maksimal 21 tahun terhitung tanggal 1 Juli 2021 yang bisa dibuktikan dengan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.
  3. Nilai rapor SMP/MTs sebanyak 5 semester.

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Online Jenjang SMK

  1. Memiliki ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau yang lain yang sederajat.
  2. Berusia maksimal 21 tahun terhitung tanggal 1 Juli 2021 yang bisa dibuktikan dengan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.
  3. Nilai rapor SMP/MTs sebanyak 5 semester.
  4. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik dari program studi atau kompetensi keahlian di satuan pendidikan pilihan.

Jalur dan Kuota Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Apakah kamu sudah memenuhi persyaratan pendaftaran PPDB Online SMA/SMK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DIY yang sudah disebutkan di atas? Selain persyaratan yang harus dipenuhi, kamu juga harus paham dengan sistem jalur yang dibuka untuk pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman. Kamu jangan sampai salah jalur saat mendaftar karena akan sangat mempengaruhi peluangmu diterima. Berikut ini adalah beberapa jalur dan kuota yang tersedia untuk PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman.

1. Jalur Zonasi PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Jalur zonasi memiliki kuota setidaknya 55 persen dari daya tampung sekolah termasuk kuota bagi calon peserta didik penyandang disabilitas. Bagi jenjang SMA terdapat 4 bagian zona sementara bagi jenjang SMK terdapat 2 zona saja. Domisili calon peserta didik sesuai zonasi ditentukan oleh NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tercantum di dalam Kartu Keluarga. Domisili tersebut didasarkan pada alamat yang tertera di Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB.

2. Jalur Afirmasi PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Jalur afirmasi memiliki kuota maksimal 20 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi wajib melampirkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu yang diterbitkan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Selain itu, calon peserta didik wajib melampirkan surat keterangan dari orang tua atau wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti melakukan pemalsuan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dan akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah jika terbukti melakukan pemalsuan tersebut.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali memiliki kuota maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah. Perpindahan tugas tersebut wajib dibuktikan dengan surat atau keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua atau wali bekerja dengan perpindahan tugas paling lama 3 tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB. Selain itu, jika calon peserta didik memilih jalur perpindahan orang tua atau wali, KK yang dimiliki oleh calon peserta didik adalah KK dari luar DIY. Jika jumlah peserta didik yang diterima dari jalur ini masih kurang, sisa kuota yang tersedia akan dialihkan ke jalur zonasi.

4. Jalur Prestasi PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Jalur prestasi memiliki kuota maksimal 20 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar Zona 1 untuk jenjang SMA dan untuk jenjang SMK adalah untuk calon peserta didik yang berdomisili di Zona 1 dan 2. Syarat lain yang harus dipenuhi untuk jalur ini adalah memiliki nilai gabungan minimal 340. Jika kuota tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan untuk jalur zonasi.

Ketentuan Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Apakah kamu sudah memenuhi syarat dan mengerti jalur apa saja yang tersedia? Kalau begitu saatnya kamu memahami ketentuan pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman berikut ini.

Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Online Jenjang SMA

  1. Calon peserta didik bisa melakukan maksimal 3 pemilihan peminatan (Matematika dan IPA/MIPA, IPS, dan Bahasa dan Budaya) dalam 1 sekolah atau sekolah berbeda sesuai daya tampung tiap sekolah.
  2. Calon peserta didik bisa melakukan perubahan pilihan terakhir satu hari sebelum penutupan pendaftaran pada puku 23.59 WIB.
  3. Pilihan 1, 2, dan 3 ada pada jalur yang sama.

Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Online Jenjang SMK

  1. Calon peserta didik bisa melakukan maksimal 3 pemilihan kompetensi keahlian, bisa dalam 1 sekolah atau sekolah berbeda sesuai daya tampung tiap sekolah.
  2. Calon peserta didik bisa melakukan perubahan pilihan terakhir satu hari sebelum penutupan pendaftaran pada puku 23.59 WIB.
  3. Proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai gabungan.
  4. Pertimbangan lain adalah hasil tes bakan dan minat sesuai bidang keahlian yang dipilih.
  5. Pilihan 1, 2, dan 3 ada pada jalur yang sama.

Proses Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Proses Pendaftaran PPDB Online Penduduk dalam DIY

Berikut ini alur dari proses pendaftaran PPDB Online SMA/SMK.

  1. Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta didik harus mengajukan permohonan akun secara online di situs PPDB dan mengunggah ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha dan Kartu Keluarga.
  2. Jika sampai batas waktu mulai pengambilan token calon peserta didik belum memiliki ijazah, maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus yang menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Calon peserta didik bisa memantau telah aktif atau tidaknya token sambil menunggu panitian melakukan verifikasi berkas pengajuan akun.
  4. Setelah akun diverifikasi, calon peserta didik melakukan aktivasi akun dan membuat password baru.
  5. Melakukan pendaftaran secara online dengan tahapan sebagai berikut
    • Membuka situs resmi PPDB online SMA/SMK pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id/
    • Login dengan menggunakan NISN dan password yang telah dibuat.
    • Memilih peminatan untuk SMA atau kompetensi keahlian untuk SMK.
    • Mengisi formulir pendaftaran secara online.
    • Memantau pengumuman hasil seleksi di halaman PPDB Online.

Proses Pendaftaran PPDB Online Lulusan Luar DIY

Bagi kamu siswa lulusan SMP atau MTs dari luar DIY dan ingin mendaftar di SMA/SMK di DIY, berikut ini alur dari proses pendaftaran yang harus kamu lakukan.

  1. Sebelum memulai pendaftaran kamu harus menginput data secara online di laman ppdb.jogjaprov.go.id dengan mengunggah berkas berupa ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha, Kartu Keluarga, rapor semester 1 sampai semester 5, Surat Keterangan Akreditasi Sekolah dalam bentuk huruf dan angka dari sekolah asal.
  2. Mendaftar denga mengisi formulir online di laman PPDB dengan menyertakan berkas berupa ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha, Kartu Keluarga, dan Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi (khusus penduduk DIY lulusan luar DIY) dan/atau Surat Rekomendasi Penambahan Prestasi Non Akademik (khusus bagi yang memiliki) dan/atau Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orangtua/Wali (khusus bagi yang akan menggunakan jalur perpindahan orangtua/wali). Jika sampai batas waktu mulai pengambilan token calon peserta didik belum memiliki ijazah, maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus yang menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Calon peserta didik bisa memantau telah aktif atau tidaknya token sambil menunggu panitia melakukan verifikasi berkas pengajuan akun.
  4. Setelah akun diverifikasi, calon peserta didik melakukan aktivasi akun dan membuat password baru.
  5. Melakukan pendaftaran secara online dengan tahapan sebagai berikut
    • Membuka situs resmi PPDB online SMA/SMK pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id/
    • Login dengan menggunakan NISN dan password yang telah dibuat.
    • Memilih peminatan untuk SMA atau kompetensi keahlian untuk SMK.
    • Mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat nomor pendaftaran.
    • Memantau pengumuman hasil seleksi di halaman PPDB Online.

Tata Cara Seleksi PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Hal yang selanjutnya perlu kamu cermati adalah tata cara seleksi PPDB Online. Berikut penjelasannya untuk tiap jalur.

1. Jalur Zonasi

Penentuan urutan seleksi pada jalur ini berdasar pada:

  1. Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  2. Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha.
  3. Prioritas pilihan.
  4. Pendaftar lebih awal.

2. Jalur Afirmasi

Penentuan urutan seleksi pada jalur ini berdasar pada:

  1. Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  2. Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha.
  3. Prioritas pilihan.
  4. Pendaftar lebih awal.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Penentuan urutan seleksi pada jalur ini berdasar pada:

  1. Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha.
  2. Prioritas pilihan.
  3. Pendaftar lebih awal.

4. Jalur Prestasi

Penentuan urutan seleksi pada jalur ini berdasar pada:

  1. Nilai gabungan SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat, ditambah prestasi di bidang non akademik.
  2. Prioritas pilihan.
  3. Pendaftar lebih awal.

Itu tadi penjelasan dari Mamikos seputar PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman. Pastikan kamu memahami semua syarat dan ketentuan serta lengkapi berkas-berkasnya, ya! Jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar di sekolah favoritmu. Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta