Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman 2024/2025

Simak info lengkap tentang PPDB Sleman di bawah ini, ya!

28 April 2024 Almara Jati

Proses Pendaftaran PPDB Online Lulusan Luar DIY

Bagi kamu siswa lulusan SMP atau MTs dari luar DIY dan ingin mendaftar di SMA/SMK di DIY, berikut ini alur dari proses pendaftaran yang harus kamu lakukan.

  1. Sebelum memulai pendaftaran kamu harus menginput data secara online di laman ppdb.jogjaprov.go.id dengan mengunggah berkas berupa ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha, Kartu Keluarga, rapor semester 1 sampai semester 5, Surat Keterangan Akreditasi Sekolah dalam bentuk huruf dan angka dari sekolah asal.
  2. Mendaftar dengan mengisi formulir online di laman PPDB dengan menyertakan berkas berupa ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha, Kartu Keluarga, dan Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi (khusus penduduk DIY lulusan luar DIY) dan/atau Surat Rekomendasi Penambahan Prestasi Non Akademik (khusus bagi yang memiliki) dan/atau Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orangtua/Wali (khusus bagi yang akan menggunakan jalur perpindahan orangtua/wali). Jika sampai batas waktu mulai pengambilan token calon peserta didik belum memiliki ijazah, maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus yang menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Calon peserta didik bisa memantau telah aktif atau tidaknya token sambil menunggu panitia melakukan verifikasi berkas pengajuan akun.
  4. Setelah akun diverifikasi, calon peserta didik melakukan aktivasi akun dan membuat password baru.
  5. Melakukan pendaftaran secara online dengan tahapan sebagai berikut
    • Membuka situs resmi PPDB online SMA/SMK pada alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id/
    • Login dengan menggunakan NISN dan password yang telah dibuat.
    • Memilih peminatan untuk SMA atau kompetensi keahlian untuk SMK.
    • Mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat nomor pendaftaran.
    • Memantau pengumuman hasil seleksi di halaman PPDB Online.

Tata Cara Seleksi PPDB Online SMA/SMK Jogja Sleman

Hal yang selanjutnya perlu kamu cermati adalah tata cara seleksi PPDB Online. Berikut penjelasannya untuk tiap jalur.

1. Jalur Zonasi

Penentuan urutan seleksi pada jalur ini berdasar pada:

  1. Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  2. Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha.
  3. Prioritas pilihan.
  4. Pendaftar lebih awal.

2. Jalur Afirmasi

Penentuan urutan seleksi pada jalur ini berdasar pada:

  1. Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik.
  2. Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha.
  3. Prioritas pilihan.
  4. Pendaftar lebih awal.
Close