Advertisement
Source : Canva/@oduaimages

Pendaftaran PPDB/SPMB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2025/2026

Ingin tahu jadwal pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK kota Surakarta untuk tahun 2025/2026? Yuk, cari tahu informasinya dalam artikel berikut!

22 April 2025 Zuly Kristanto

Pendaftaran PPDB/SPMB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2025/2026 – Pendaftaran PPDB/SPMB untuk jenjang SMP/SMA/SMK bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Surakarta secara resmi akan segera dibuka.

Kalau kamu adalah warga Surakarta atau orang tuamu akan dipindah tugaskan ke kota Surakarta dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Barangkali kamu membutuhkan informasi pendaftaran tentang PPDB/SPMB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2025/2026. 📖🏫✨

Pendaftaran PPDB/SPMB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2025/2026

Pendaftaran PPDB/SPMB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta
Canva/@oduaimages

Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ajaran baru kali ini Kota Surakarta kembali membuka PPDB/SPMB untuk jenjang SMP/SMA/SMK 2025/2026 melalui beberapa jalur seperti jalur Afirmasi, Inklusi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan jalur Prestasi.

Bagi kamu calon siswa baru untuk jenjang pendidikan SMP/SMA/SMK yang berminat untuk melanjutkan pendidikan di Kota Surakarta.

Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun pendaftaran pada laman pendaftaran https://spmb.surakarta.go.id/smp untuk tanggalnya sendiri kemungkinan pada minggu awal bulan Juli 2025.

Pendaftaran Sekolah PPDB/SPMB SMK Kota Semarang 2025/2026, Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Persyaratan Pendaftaran PPDB/SPMB SMP Surakarta 2025

Calon siswa baru yang hendak mendaftarkan diri pada satuan pendidikan tingkat SMP yang ada di wilayah Kota Surakarta harus memenuhi persyaratan khusus dan persyaratan umum.

Persyaratan Umum

  • Calon siswa baru yang akan melakukan pendaftaran paling tidak memiliki usia maksimal 15 tahun lebih 11 bulan per 1 Juli 2025.
  • Calon siswa baru yang akan melakukan pendaftaran harus sudah dinyatakan lulus dari SD/MI/ atau satuan pendidikan lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sudah ditandatangani kepala sekolah

Persyaratan Khusus

Jalur Zonasi Reguler

  • Fotokopi ijazah SD/MI atau satuan pendidikan lain yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi akte kelahiran yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi kartu keluarga yang sudah dilegalisir.
  • Apabila ada bisa ditambahkan fotokopi kartu identitas anak.
  • Seluruh berkas persyaratan yang dijadikan satu dan dimasukkan pada map berwarna kuning pada saat melakukan verifikasi pendaftaran.
  • Verifikasi pendaftaran bisa dilakukan pada sekolah yang dituju. Selain itu pada waktu melakukan pendaftaran disarankan untuk membawa akte dan KK yang asli.

Jalur Prestasi

  • Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa siswa yang bersangkutan mempunyai nilai kelulusan dengan urutan I, II atau III yang dibuktikan dengan daftar nilai kelulusan.
  • Bagi calon siswa baru yang tinggal atau sekolah di luar wilayah kota Surakarta harus memiliki Surat Keterangan Kepala Sekolah yang memberikan keterangan bahwa siswa yang bersangkutan memiliki nilai rata-rata kelulusan paling tinggi dengan dilampiri daftar nilai kelulusan ijazah.
  • Calon siswa baru wajib memiliki surat keterangan konversi nilai piagam penghargaan dari kejuaraan yang dimenangkan lengkap dengan fotokopi piagam penghargaan kejuaraan terkait.
  • Fotokopi ijazah SD/MI atau satuan jenjang pendidikan lain yang sederajat dan sudah dilegalisir oleh sekolah asal.
  • Fotokopi akte kelahiran yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi kartu keluarga yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi Kartu Identitas Anak jika sudah memiliki.
  • Semua berkas kelengkapan persyaratan dimasukkan ke dalam map dengan warna biru untuk digunakan pada saat melakukan verifikasi di sekolah tujuan.
  • Saat melakukan verifikasi data pada sekolah tujuan, calon siswa diharapkan turut membawa KK dan Akte Kelahiran yang asli.

Halaman:

Advertisement