Pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2024/2025
Ingin tahu jadwal pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK kota Surakarta untuk tahun 2024/2025? Yuk, cari tahu informasinya dalam artikel berikut!
Jadwal dan Tahapan PPDB SMP Kota Surakarta 2024/2025
Setelah melakukan pendaftaran, yang tidak kalah penting adalah calon siswa baru harus selalu memantau perkembangan pendaftarannya di sekolah tujuan.
Berhubung di situs resminya belum dirilis jadwal dan tahapan PPDB SMP Kota Surakarta 2024/2025. Berikut perkiraan dari Mamikos mengenai jadwal dan tahapan PPDB di Kota Surakarta
Berikut ini jadwal dan tahapan PPDB SMP Surakarta 2024:
- Pra Pendaftaran diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 3-6 Juli 2024 secara online melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Verifikasi berkas diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 3-6 Juli 20234 dilakukan offline pada jam kerja di sekolah terdekat atau tujuan.
- Pendaftaran diperkirakan akan dilaksanakan 4 – 7 Juli 2024 melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Pengumuman diperkirakan akan dilaksanakan 11 Juli 2024 melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Daftar Ulang diperkirakan akan dilaksanakan 11 – 12 Juli 2024 melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Hari Pertama Tahun Ajaran 2023/2024 diperkirakan akan dilaksanakan 17 Juli 2024.

Advertisement
Untuk mengetahui jadwal pastinya, silakan update terus perkembangan penerimaan PPDB Kota Surakarta pada situs resminya, ya!
PPDB SMA Kota Surakarta 2024/2025
Sementara untuk PPDB SMA Kota Surakarta 2024/2025 syarat, kelengkapan, dan langkah pendaftarannya sedikit berbeda dengan jenjang pendidikan SMP.
Supaya kamu mengetahui kapan dan apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta didik baru SMA di wilayah Kota Surakarta, perhatikan ulasannya di bawah ini.
Kelengkapan Dokumen Pendaftaran
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki.)
- Calon siswa baru memiliki usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2024/2025, dan belum menikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.