Advertisement
Source : Canva/@oduaimages

Pendaftaran PPDB/SPMB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2025/2026

Ingin tahu jadwal pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK kota Surakarta untuk tahun 2025/2026? Yuk, cari tahu informasinya dalam artikel berikut!

22 April 2025 Zuly Kristanto

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • Fotokopi ijazah SD/MI atau satuan pendidikan lain yang sederajat dan sudah dilegalisir.
  • Fotokopi surat keputusan atau surat penugasan orang tua dari instansi terkait.
  • Fotokopi akte kelahiran yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi kartu keluarga yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi Kartu Identitas Anak apabila memiliki.
  • Semua berkas kelengkapan persyaratan dimasukkan ke dalam map dengan warna hijau untuk digunakan pada saat melakukan verifikasi di sekolah tujuan.
  • Saat melakukan verifikasi data pada sekolah tujuan, calon siswa diharapkan turut membawa KK dan Akte Kelahiran yang asli.
Pendaftaran PPDB/SPMB Klaten 2025 SD SMP SMA/SMK, Jadwal, dan Cara Pendaftaran

Langkah-langkah Pendaftaran PPDB/SPMB SMP Surakarta 2025/2026

Proses pendaftaran PPDB/SPMB SMP Surakarta 2025/2026 dilakukan pada laman http://ppdb.surakarta.go.id/ dengan langkah pertama melakukan pengisian formulir data diri, selanjutnya verifikasi berkas dan pemilihan sekolah.

Berikut ini langkah-langkahnya.

  • Calon siswa baru mengunjungi laman http://ppdb.surakarta.go.id/, lalu klik menu “Registrasi Akun” yang berada di sebelah kiri tampilan.
  • Calon siswa baru melakukan pengisian formulir biodata diri sesuai petunjuk.
  • Selanjutnya calon siswa baru melakukan pengisian biodata, calon peserta didik akan memperoleh akun dan password yang dapat dicetak.
  • Calon siswa baru akan diminta untuk melakukan pengunggahan berkas persyaratan. Setelah menyetujui atau bertanggung jawab bahwa data yang diunggah adalah benar.
  • Calon siswa baru akan diminta untuk datang ke sekolah terdekat atau tujuan guna melakukan verifikasi berkas.

Jadwal dan Tahapan PPDB/SPMB SMP Kota Surakarta 2025/2026

Setelah melakukan pendaftaran, yang tidak kalah penting adalah calon siswa baru harus selalu memantau perkembangan pendaftarannya di sekolah tujuan.

Berhubung di situs resminya belum dirilis jadwal dan tahapan PPDB/SPMB SMP Kota Surakarta 2025/2026. Berikut perkiraan dari Mamikos mengenai jadwal dan tahapan PPDB/SPMB di Kota Surakarta

Berikut ini jadwal dan tahapan PPDB/SPMB SMP Surakarta 2025:

  • Pra Pendaftaran diperkirakan akan dilaksanakan sekitar Juli 2025 secara online.
  • Verifikasi berkas diperkirakan akan dilaksanakan sekitar Juli 2025 dilakukan offline pada jam kerja di sekolah terdekat atau tujuan.
  • Pendaftaran diperkirakan akan dilaksanakan Juli 2025.
  • Pengumuman diperkirakan akan dilaksanakan Juli 2025.
  • Daftar Ulang diperkirakan akan dilaksanakan Juli 2025.
  • Hari Pertama Tahun Ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dilaksanakan 1Juli 2025.

Untuk mengetahui jadwal pastinya, silakan update terus perkembangan penerimaan PPDB/SPMB Kota Surakarta pada situs resminya, ya!

Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 SD & SMP Semua Jalur

PPDB/SPMB SMA Kota Surakarta 2025/2026

Sementara untuk PPDB/SPMB SMA Kota Surakarta 2025/2026 syarat, kelengkapan, dan langkah pendaftarannya sedikit berbeda dengan jenjang pendidikan SMP.

Supaya kamu mengetahui kapan dan apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta didik baru SMA di wilayah Kota Surakarta, perhatikan ulasannya di bawah ini.

Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

  • Buku Rapor SMP/sederajat.
  • Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
  • Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB/SPMB (khusus bagi yang memiliki.)
  • Calon siswa baru memiliki usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2025/2026, dan belum menikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Halaman:

Advertisement